Operasi Gabungan Satpol PP Padang Razia Kos-Kosan dan Hotel: Delapan Muda-Mudi Diamankan
Pol PP Padang Razia Tempat Penginapan dan Kosan pada Rabu (14/8/2024) malam, 8 Muda Mudi Diamankan
D'On, Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan operasi pengawasan di beberapa kos-kosan dan hotel di kawasan Padang Barat pada Rabu (14/8/2024) malam. Operasi ini dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait maraknya kos-kosan yang dianggap bebas dan tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang.
Operasi pengawasan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari Forum Masyarakat, BKO Kecamatan Padang Barat, hingga Lurah serta perwakilan RW dan RT setempat. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan serta menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, operasi ini difokuskan di dua lokasi utama: kos-kosan di Kelurahan Rimbo Kaluang dan sebuah hotel di Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat. "Kami mendapatkan banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas di beberapa kos-kosan yang dianggap tidak sesuai dengan norma dan adat istiadat di Kota Padang. Oleh karena itu, kami langsung bergerak untuk melakukan pengawasan dan penertiban," ujar Rio.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan delapan orang muda-mudi yang kedapatan berada di kos-kosan dan hotel pada waktu yang tidak semestinya. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya adalah wanita dan dua orang pria. "Mereka langsung kami amankan dan dibawa ke mobil dalmas Pol PP untuk diproses lebih lanjut," tambah Rio.
Lebih lanjut, Rio menjelaskan bahwa setelah diamankan, para muda-mudi tersebut akan dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP. "Mereka akan menjalani proses lebih lanjut oleh PPNS, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, kami juga akan memanggil pemilik kos-kosan dan hotel yang bersangkutan untuk dimintai keterangan serta memeriksa kelengkapan dokumen mereka, seperti TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dan perizinan lainnya," jelas Rio.
Operasi ini bukan hanya sekadar penertiban, namun juga sebagai langkah preventif agar pemilik kos-kosan dan hotel lebih berhati-hati dalam menjalankan usahanya. "Kami harap operasi ini bisa menjadi peringatan bagi pemilik usaha sejenis untuk lebih mematuhi aturan yang berlaku dan tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang bisa meresahkan masyarakat," tutup Rio.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Kota Padang dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta norma-norma yang ada dapat terus dijaga dan dihormati oleh semua pihak.
(Mond)
#PolPP #Padang #Asusila