P2TP2A Kota Padang: Menjadi Garda Terdepan dalam Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan
P2TP2A Siap Lindungi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
D'On, Padang - Dalam upaya melindungi anak dan perempuan dari tindakan kekerasan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang telah menerima 56 laporan kasus kekerasan sepanjang periode Januari hingga Juli 2024. Data ini mengungkapkan kenyataan yang mencemaskan terkait situasi kekerasan terhadap kelompok rentan di kota tersebut.
Dari jumlah tersebut, tercatat 46 kasus kekerasan terhadap anak dan 14 kasus kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan terhadap anak terdiri dari berbagai jenis: 3 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 2 kasus kekerasan fisik, 17 kasus kekerasan psikis, 19 kasus kekerasan seksual, dan 1 kasus eksploitasi. Sementara itu, kekerasan terhadap perempuan didominasi oleh kekerasan psikis dengan 9 kasus, disusul oleh 2 kasus KDRT, 1 kasus kekerasan fisik, dan 1 kasus kekerasan seksual.
Pentingnya Peran Semua Pihak dalam Pencegahan Kekerasan
Ketua Harian P2TP2A, Ermiati, SH, menekankan pentingnya peran semua elemen masyarakat dalam mencegah kekerasan, terutama kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, kemudian meluas ke masyarakat dan pemerintah.
"Pemerintah di semua tingkatan, mulai dari Kelurahan, Kecamatan hingga Kota, perlu berkolaborasi dengan berbagai organisasi lokal seperti kelompok PKK, LPM, Karang Taruna, Majelis Taklim, Bundo Kanduang, dan lembaga sosial lainnya. Kasus-kasus yang sering kami temui menunjukkan bahwa korban sering kali berasal dari keluarga yang tidak utuh atau dari keluarga dengan orang tua yang sering bertengkar di depan anak-anak mereka. Anak-anak yang merasa tidak diperhatikan ini mudah terpengaruh oleh teknologi tanpa pendampingan yang memadai dari orang tua, sehingga mengalami dampak negatif yang berpotensi mengarah pada kekerasan," jelas Ermiati.
Ermiati juga menyoroti kurangnya pemahaman tentang parenting pada pasangan calon pengantin sebagai salah satu penyebab meningkatnya kasus KDRT. Ia menegaskan perlunya edukasi yang lebih mendalam mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing dalam rumah tangga untuk mencegah terjadinya kekerasan domestik.
Layanan Komprehensif untuk Korban Kekerasan
Dalam menangani kasus-kasus kekerasan, P2TP2A Kota Padang tidak hanya memberikan layanan konseling bagi korban, tetapi juga pendampingan yang komprehensif melalui berbagai tahapan, yakni preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Rahma Tri Ananda, S.Psi, M.Sos, yang merupakan Divisi Pelayanan dan Konsultasi P2TP2A, menjelaskan bahwa layanan yang disediakan mencakup penanganan kekerasan fisik, psikis, seksual, verbal, penelantaran, hingga eksploitasi.
"Kami membuka pintu bagi siapa saja, baik korban maupun pihak terdekat korban, untuk datang berkonsultasi. Setiap kasus akan diasesmen dan dianalisis dengan seksama untuk memastikan penanganan yang tepat. Selain itu, kami juga membentuk PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) sebagai langkah proaktif untuk mengidentifikasi dan menangani kasus kekerasan di tingkat akar rumput," ujarnya.
Rahma menambahkan bahwa P2TP2A juga menyediakan layanan pendampingan hukum bagi korban yang memerlukan. Salah satu hal yang sering menjadi hambatan bagi korban adalah rasa malu dan anggapan bahwa kekerasan adalah aib. "Kami sangat menjaga privasi korban dan memastikan bahwa layanan ini dapat diakses dengan mudah tanpa biaya apapun," tegas Rahma.
Menggugah Kesadaran dan Mengajak Masyarakat untuk Berperan Aktif
P2TP2A Kota Padang berada di bawah naungan DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kota Padang. Keberadaan P2TP2A di Jalan Teratai No. 1, Flamboyan Baru, Padang Barat, menjadi bukti komitmen pemerintah kota dalam menyediakan layanan yang dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat Kota Padang diimbau untuk lebih peduli dan peka terhadap kasus-kasus kekerasan yang mungkin terjadi di sekitar mereka. Melaporkan kasus kekerasan, baik itu yang menimpa anak atau perempuan, tidak hanya membantu korban tetapi juga berkontribusi pada upaya preventif dalam mengurangi angka kekerasan di masa depan.
Dengan peran aktif dari semua pihak, diharapkan Kota Padang dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak serta perempuan, bebas dari kekerasan dan eksploitasi.
(Mond)
#Padang #P2TP2A #KekerasanTerhadapAnak