Breaking News

Paskibraka Putri Tetap Pakai Jilbab Saat Upacara di IKN

Sejumlah anggota Paskibraka 2024 melaksanakan sikap hormat kepada duplikat Bendera Pusaka dalam upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Negara, IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024.

D'On, Kalimantan Timur -
Dalam upacara kenegaraan pada Sabtu (17/8/2024) di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, anggota Paskibraka putri yang berjilbab tetap memakai jilbab mereka selama upacara. Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menegaskan bahwa sejak gladi bersih, para anggota Paskibraka yang mengenakan hijab telah diizinkan untuk terus mengenakannya. 

Pratikno mengimbau agar semua pihak menghormati perbedaan ini dan tidak mempermasalahkan aturan tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk memperbolehkan jilbab sudah lama diputuskan bersama dan merupakan bagian dari penghormatan terhadap keberagaman.

Dalam perkembangan terkait, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga memberikan klarifikasi mengenai isu yang muncul tentang penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka. Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menjelaskan bahwa sejak awal, para anggota Paskibraka telah menandatangani peraturan dengan materai Rp10.000, yang mencakup kesediaan untuk mematuhi aturan pakaian dan atribut sesuai Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022. Peraturan ini mengatur seragam dan atribut yang mencerminkan Bhinneka Tunggal Ika, simbol persatuan dalam keberagaman.

Yudian menyatakan bahwa aturan tersebut mewajibkan Paskibraka putri untuk mengenakan pakaian dan atribut tertentu selama acara resmi, termasuk pengukuhan dan pengibaran bendera. Namun, BPIP memberikan kebebasan kepada anggota Paskibraka untuk mengenakan jilbab di luar acara-acara formal tersebut. BPIP berkomitmen untuk menghormati hak penggunaan jilbab dan tetap mematuhi konstitusi yang berlaku.

(Mond/Tirto)

#UpacaraHUTRI #IKN #Paskibraka