Breaking News

Paspor Republik Indonesia Menghadirkan Desain Baru: Memperkuat Identitas dan Keamanan

Launching the new design of the Indonesian passport

D'On, Jakarta -
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Republik Indonesia baru saja meluncurkan desain terbaru paspor Republik Indonesia, dengan penampilan yang memukau dan fitur keamanan yang lebih canggih. Bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, acara peluncuran ini diadakan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, pada Sabtu, 17 Agustus. Desain baru ini menampilkan warna merah putih, yang terinspirasi dari bendera kebangsaan, sebagai bentuk penghormatan kepada semangat nasionalisme.

Pujian dari Menteri Hukum dan HAM: Paspor sebagai Duta Budaya

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya Ditjen Imigrasi dalam memperkenalkan desain baru ini. Menurutnya, langkah ini tidak hanya sekedar perubahan kosmetik, tetapi juga membawa dampak positif yang lebih luas, terutama dalam memperkenalkan budaya Indonesia ke dunia internasional. Laoly menekankan bahwa paspor baru ini berperan sebagai identitas yang kuat bagi warga negara Indonesia di luar negeri, sekaligus menjadi sarana promosi keindahan dan keunikan budaya Indonesia.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja Ditjen Imigrasi yang telah membawa banyak perubahan positif. Paspor dengan desain baru ini bukan hanya sekedar dokumen perjalanan, tetapi juga menjadi duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia," kata Yasonna Laoly dalam sambutannya.

Evolusi dan Pembaruan Sesuai Standar Internasional

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa desain baru paspor Republik Indonesia ini lebih dari sekedar perubahan warna sampul. Pembaruan ini dilakukan untuk mengikuti standar dan rekomendasi internasional yang ditetapkan oleh The International Civil Aviation Organization (ICAO). ICAO Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C, mengharuskan setiap negara anggota untuk secara berkala memperbarui teknik dan fitur keamanan paspor mereka agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi terbaru. Ini dilakukan untuk menghindari pemalsuan, replikasi, atau manipulasi data dalam paspor.

Silmy juga menambahkan bahwa perubahan desain ini merupakan respons terhadap perubahan lingkungan strategis dalam keimigrasian, yang mencakup aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan. Paspor baru ini dirancang untuk beradaptasi dengan tantangan-tantangan baru yang muncul di era globalisasi ini.

Keamanan Paspor yang Lebih Canggih dan Modern

Desain baru ini tidak hanya memukau dari segi estetika tetapi juga unggul dalam hal keamanan. Paspor terbaru ini khusus diperuntukkan bagi e-paspor dan dilengkapi dengan fitur keamanan yang ditingkatkan. Bahan baku yang digunakan lebih berkualitas, dan jumlah serta jenis fitur keamanan ditambah untuk memastikan perlindungan maksimal.

"Dokumen perjalanan harus dilengkapi dengan teknik dan fitur keamanan yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, termasuk penggantian dan penghilangan halaman paspor, terutama di halaman biodata," jelas Silmy Karim.

Fitur-fitur keamanan yang disematkan pada paspor baru ini mencakup cover yang tahan panas dan fleksibel, serta mampu melindungi chip e-paspor. Halaman biodata terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dengan lapisan coating untuk melindungi permukaannya dari kerusakan. Selain itu, kertas buku paspor juga dilengkapi dengan perlindungan keamanan dan sensitif terhadap bahan kimia.

Teknologi tinta yang digunakan dalam paspor ini mencakup tinta kasat mata dan tinta tak kasat mata (fluorescent ink dan infra-red ink) yang akan menyala di bawah sinar ultraviolet. Teknologi ini juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang dibuat dari tiga warna berbeda. Selain itu, motif kain tradisional dari berbagai daerah di Indonesia digunakan sebagai desain halaman paspor, yang akan berubah bentuk ketika dilihat di bawah sinar UV, memberikan sentuhan budaya yang unik.

Menguatkan Identitas Bangsa Melalui Desain Paspor

Peluncuran desain baru ini adalah bagian dari upaya Ditjen Imigrasi untuk memperkuat identitas paspor Republik Indonesia, memastikan bahwa paspor tidak hanya berfungsi sebagai dokumen perjalanan tetapi juga sebagai simbol kebanggaan nasional. Dengan kombinasi fitur keamanan yang lebih canggih, bahan baku berkualitas, dan teknik terbaru, paspor ini diharapkan dapat memberikan perlindungan optimal bagi warga negara Indonesia ketika bepergian ke luar negeri.

Perubahan ini juga memudahkan proses otentikasi dokumen, yang menjadi penting terutama ketika paspor diperlukan sebagai bukti fisik dalam situasi hukum, seperti di persidangan.

Perjalanan Panjang Warna Sampul Paspor Republik Indonesia

Paspor Republik Indonesia telah melalui berbagai perubahan sejak berdirinya Imigrasi Indonesia pada tahun 1945. Pada periode 1945-1958, paspor Indonesia berwarna abu-abu terang. Pada tahun 1959 hingga 1982, warna paspor berubah menjadi biru, dan kemudian pada tahun 1983, warna sampul paspor berubah menjadi hijau. Tahun 1995, paspor mengalami perubahan warna menjadi hijau tua, dan pada satu dekade terakhir, yaitu sejak 2014 hingga sebelum peluncuran terbaru ini, warna sampul paspor RI adalah biru kehijauan.

Dengan peluncuran desain baru yang menampilkan warna merah putih ini, Republik Indonesia tidak hanya memperkenalkan penampilan baru yang menarik, tetapi juga memperkuat keamanan dan identitas budaya bangsa dalam dokumen perjalanan yang menjadi cerminan dari nilai-nilai kebangsaan.

(Mond/L6)

#Paspor #Nasional #DitjenImigrasi