Breaking News

PBB Gagas Penyusunan Ulang Aturan Parliamentary Threshold: Langkah Strategis untuk Pemilu yang Lebih Demokratis

Fachri Bachmid, Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Bulan Bintang, memberikan sambutan pada peringatan Milad ke-26 PBB di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2024).

D'On, Jakarta -
Fachri Bachmid, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), mengungkapkan rencana ambisius partainya untuk mengajak partai politik yang gagal dalam Pemilu 2024 menyusun ulang aturan parliamentary threshold. Dalam pidatonya pada perayaan Milad ke-26 PBB di Hotel Sultan, Sabtu (3/8/2024), Fachri menekankan pentingnya perubahan mendasar dalam sistem politik Indonesia.

"PBB sedang menggalang dukungan dari partai-partai lain, termasuk Partai Gelora, Partai Prima, dan PPP," ujar Fachri. Pernyataannya ini menegaskan komitmen PBB untuk membangun aliansi strategis guna mendiskusikan kembali aturan ambang batas parlemen yang sebelumnya diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Fachri, langkah awal dalam upaya ini adalah diskusi dengan ketua umum partai-partai yang senasib, terutama mengenai putusan MK yang menghapus parliamentary threshold 4 persen dan mengembalikannya ke DPR untuk pembahasan lebih lanjut. "Kami nantinya akan menjadi pelopor untuk mendiskusikan parliamentary threshold yang telah diputuskan oleh MK kemarin yang 4 persen telah dihapus," tegas Fachri.

PBB, lanjut Fachri, selalu menjadi pelopor dalam perombakan konstitusi. Dengan semangat ini, mereka bersama partai non-parlemen lainnya tengah mencari basis hukum dan akademik untuk mendukung perubahan tersebut. "Kami selalu membangun sistem, dari dulu sampai sekarang kita selalu membangun sistem. Di era kepemimpinan Pak Yusril, dari dulu juga Masyumi Pak Natsir, kita selalu konsisten membangun sistem," katanya.

Fachri juga menyoroti dampak negatif dari aturan ambang batas 4 persen yang diterapkan pada pemilu sebelumnya. Menurutnya, ada 13 juta suara yang hangus dan tidak dapat dikonversi menjadi kursi di DPR. Hal ini menjadi dorongan bagi partai-partai yang lolos ke Senayan untuk mendesak perombakan Undang-undang Pemilu.

"Undang-undang Pemilu kita harus dirombak, agar lebih demokratis dan mampu mengakomodasi seluruh entitas partai politik di negeri ini," ujar Fachri. Ia berpendapat bahwa sistem pemilu saat ini tidak sepenuhnya mencerminkan kehendak rakyat, sehingga perubahan mendasar sangat diperlukan.

Selain mendorong revisi parliamentary threshold, Fachri juga berencana untuk mengajukan perubahan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold melalui mekanisme judicial review di MK. Langkah ini, menurutnya, penting untuk memastikan Pemilu 2029 menjadi pemilu yang inklusif dan mewadahi kepentingan seluruh rakyat serta partai politik.

"Saya ingin memastikan bahwa Pemilu 2029 harus pemilu yang mampu mewadahi seluruh kepentingan rakyat, kepentingan partai politik, pemilu yang tidak lagi ada sekat-sekat," ungkapnya.

Inisiatif Fachri dan PBB ini menandai langkah strategis untuk mendorong perubahan yang lebih demokratis dalam sistem politik Indonesia. Dengan menggalang dukungan dari berbagai partai politik, PBB bertekad untuk menjadi kekuatan pendorong perubahan yang signifikan dan memastikan bahwa setiap suara rakyat dihitung dan dihargai dalam proses pemilu.

Perubahan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pemilu yang lebih adil dan representatif, di mana setiap partai politik memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Melalui langkah-langkah ini, PBB berupaya mewujudkan demokrasi yang lebih inklusif dan berpihak pada kepentingan rakyat.

(Mond)

#PartaiBulanBintang #Politik #Nasional #parliamentaryThreshold