Breaking News

Pemko Padang Siapkan 4.899 Formasi PPPK 2024: Langkah Strategis dalam Penataan ASN dan Peningkatan Pelayanan Publik

Pj Walikota Padang Andree Algamar 

D'On, Padang -
Pemerintah Kota (Pemko) Padang tengah bersiap membuka babak baru dalam pengadaan tenaga kerja pemerintah dengan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024. Sebanyak 4.899 formasi akan dibuka, menandai langkah besar Pemko Padang dalam memperkuat barisan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mengoptimalkan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Padang, Andree Algamar, setelah mengikuti Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) secara daring pada Jumat, 23 Agustus 2024. Kegiatan ini diadakan di Ruang Rapat Asisten Balaikota Padang, dan menjadi momentum penting dalam persiapan seleksi PPPK di Kota Padang.

Keputusan Menteri PANRB yang Ditunggu

Dalam sosialisasi tersebut, Andree mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) mengenai formasi PPPK 2024 untuk masing-masing instansi di setiap pemerintah kabupaten/kota akan segera diserahkan oleh KemenPANRB pada 30 Agustus 2024. Keputusan ini dinantikan karena akan menjadi dasar bagi seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemko Padang, untuk memulai proses seleksi secara resmi.

Rincian Formasi yang Dibutuhkan: Fokus pada Tenaga Teknis, Guru, dan Kesehatan

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan, menjelaskan lebih lanjut mengenai jenis formasi yang akan dibuka. Menurutnya, pengusulan formasi telah disusun dengan cermat, meliputi beberapa sektor penting seperti tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Formasi ini telah disusun berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK), sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan riil di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kota Padang.

"Langkah ini diambil dengan harapan bahwa pengadaan PPPK ini tepat sasaran, sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan, serta mampu meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik di Kota Padang," tegas Corri.

Persiapan yang Matang: Memastikan Seleksi Berjalan Sesuai Prosedur

Dalam upaya memastikan proses seleksi PPPK 2024 berjalan lancar, Corri juga menggarisbawahi pentingnya kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Ia menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan segala kebutuhan tersebut dan menunggu arahan lebih lanjut dari KemenPANRB terkait penjadwalan seleksi.

"Seleksi nantinya harus dilakukan dengan mematuhi semua ketentuan administrasi yang berlaku. Kami optimistis bahwa pengadaan PPPK 2024 ini akan menjadi solusi dalam penataan ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Padang," ungkapnya dengan optimis.

Mengacu pada Regulasi: Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024

Corri juga menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan PPPK 2024 di Kota Padang akan dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024, Pemko Padang berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan seleksi dengan transparan dan akuntabel.

Langkah strategis ini tidak hanya diharapkan dapat memperbaiki tata kelola ASN di Kota Padang, tetapi juga menjadi upaya nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan seleksi yang ketat dan prosedur yang jelas, Pemko Padang optimis dapat menghadirkan pegawai yang profesional dan berintegritas untuk mengemban tugas di berbagai sektor pemerintahan.

(Mond)

#CPNS #Padang