Breaking News

Penangkapan Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Anak Artis di Padang

Tim Klewang Polresta Padang menangkap pelaku penyebar video syur yang diduga mirip artis David Bayu.

D'On, Padang, Sumatera Barat -
Pihak kepolisian berhasil menangkap salah satu dari dua tersangka penyebar video syur yang diduga mirip anak artis ternama, David Bayu. Tersangka yang ditangkap berinisial J, seorang warga setempat, ditangkap oleh tim Klewang Polresta Padang bersama anggota Polda Metro Jaya di kediamannya yang terletak di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, pada Senin (29/72024).

Penangkapan ini merupakan hasil dari instruksi langsung pimpinan Polresta Padang untuk mendukung operasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. "Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya," jelas Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, saat konferensi pers pada Kamis, 1 Agustus 2024. 

Dedy mengungkapkan bahwa video syur tersebut sudah menyebar luas di berbagai platform media sosial, menarik perhatian publik dan menimbulkan keresahan. "Kami mendapatkan data dari Polda Metro Jaya yang telah melakukan pengumpulan informasi sebelum melakukan penangkapan di Padang," tambahnya.

Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku, tim kepolisian segera melaksanakan penangkapan. Saat diinterogasi, J mengakui bahwa akun media sosial yang digunakan untuk menyebarkan video tersebut adalah miliknya. Dia kini dalam proses hukum yang lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam membagikan konten di media sosial, terutama yang berkaitan dengan privasi dan kehormatan orang lain. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di dunia maya. 

Sementara itu, masyarakat Padang diharapkan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan melaporkan setiap konten yang melanggar hukum kepada pihak berwenang. Penegakan hukum di bidang ini menjadi semakin penting untuk mencegah penyebaran informasi negatif yang dapat merugikan individu atau kelompok. 

Pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap penyebaran konten negatif dan pelanggaran privasi di dunia digital.

(Mond)

#Viral #VidioSyur #Padang