Breaking News

Penganiayaan Anak di Daycare Pekanbaru: Pemilik dan Pengasuh Early Steps Ditangkap

Pemilik dan pengasuh Early Steps Daycare di Pekanbaru, Riau ditetapkan jadi tersangka, Sabtu 10 Agustus 2024

D'On, Pekanbaru -
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru akhirnya menahan dua individu terkait kasus penganiayaan terhadap seorang anak balita di tempat penitipan anak (daycare) Early Steps Daycare. Penangkapan ini menyusul ditetapkannya kedua orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus yang mengejutkan publik, terutama kalangan orang tua yang mempercayakan pengasuhan anak-anak mereka di daycare.

Dua tersangka yang ditangkap adalah DM (25), seorang pengasuh di Early Steps Daycare, dan WF (34), pemilik dari tempat penitipan anak tersebut. Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru pada Jumat, 9 Agustus 2024. Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Aya Sofia (41), ibu dari korban yang berinisial F, pada tanggal 31 Mei 2024. Dalam laporannya, Aya Sofia menyebutkan bahwa anaknya mengalami penganiayaan saat dititipkan di daycare tersebut.

Peristiwa yang diduga terjadi pada hari Selasa, 31 Mei 2024, di lokasi daycare yang terletak di Jalan KH Nasution Gang Anugrah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, mengundang perhatian luas. Aya Sofia, ibu dari korban, melaporkan bahwa anaknya mengalami kekerasan fisik saat berada dalam pengasuhan pihak daycare.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan intensif, pihaknya akhirnya menetapkan DM dan WF sebagai tersangka. "Dari hasil penyelidikan yang mendalam, kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, termasuk keterangan saksi dan terduga pelaku. Dengan bukti-bukti ini, kami menetapkan DM dan WF sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak," jelas Bery.

Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan kekerasan tersebut. Barang bukti yang diamankan termasuk satu unit kursi bayi berwarna putih, satu gulungan lakban atau isolasi bening yang diduga digunakan untuk mengikat korban, serta sebuah flashdisk yang berisi rekaman video peristiwa penganiayaan tersebut.

Bery juga menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami oleh F. Menurutnya, kekerasan tersebut dilakukan dengan cara menutup mulut korban dan mengikat kakinya di kursi bayi menggunakan lakban atau isolasi bening. Tindakan keji ini menyebabkan trauma fisik dan psikologis yang mendalam bagi F, yang masih sangat muda dan rentan.

Akibat peristiwa tersebut, sang ibu, Aya Sofia, tidak tinggal diam dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Pekanbaru untuk ditindaklanjuti secara hukum. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap anaknya serta upaya untuk mendapatkan keadilan atas tindakan yang tidak manusiawi tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap DM dan WF serta mengumpulkan alat bukti yang relevan, polisi akhirnya memutuskan untuk menangkap kedua tersangka tersebut. "Berdasarkan hasil pemeriksaan yang mendalam, serta keterangan dari sejumlah saksi dan bukti-bukti lainnya, kami akhirnya menangkap DM dan WF," ujar Bery.

DM dan WF kini harus menghadapi jeratan hukum yang berat. Mereka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang memuat ancaman hukuman hingga 3 tahun 6 bulan penjara. Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarganya.

Kasus penganiayaan di Early Steps Daycare ini membuka mata banyak orang tua untuk lebih berhati-hati dalam memilih tempat penitipan anak. Kepercayaan yang seharusnya menjadi dasar utama dalam memilih daycare, kini tercoreng dengan adanya kasus kekerasan yang melibatkan pihak yang seharusnya menjaga dan melindungi anak-anak yang dititipkan kepada mereka. Pihak kepolisian berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama bagi pengelola daycare dan para orang tua, untuk lebih memperhatikan dan memastikan keselamatan anak-anak di bawah pengawasan mereka.

(Mond/B1)

#Daycare #Kekerasan