Breaking News

Penyidikan Kasus Video Syur Anak David Bayu: Fakta-fakta Terbaru dan Langkah Hukum yang Ditempuh

David Bayu dampingi putrinya, AD, jalani pemeriksaan kasus dugaan video syur, Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2024)

D'On, Jakarta -
Kasus video syur yang melibatkan AD, anak dari musisi ternama David Bayu, tengah menjadi sorotan publik. Dalam perkembangan terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung dan akan terus dikembangkan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan. 

"Penyidikan itu enggak boleh berandai-andai. Saat ini penyidik masih akan terus mengembangkan dan mencari fakta-fakta. Jadi, saya tidak bisa berandai-andai. Kita berikan kesempatan penyidik untuk melakukan pendalaman," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8).

Keterangan AD dan Pendampingan David Bayu

AD, yang telah mengakui dirinya sebagai pemeran dalam video tersebut, telah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan terhadap AD dilakukan dalam dua sesi yang berbeda. Pada sesi pertama, Selasa (6/8), AD hanya mampu menjawab enam pertanyaan dari penyidik sebelum meminta penundaan pemeriksaan karena kondisi kesehatannya yang menurun. Menurut kuasa hukum AD, Sandy Arifin, kliennya merasa tidak fit dan mengalami syok saat diperiksa oleh polisi.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan pada hari berikutnya, Rabu (7/8). Dalam sesi ini, AD mendapat 27 pertanyaan tambahan dari penyidik. Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan bahwa AD dengan tegas mengakui dirinya sebagai orang yang ada dalam video tersebut. 

David Bayu, yang setia mendampingi anaknya selama pemeriksaan di Polda Metro Jaya, tidak memberikan banyak komentar kepada media. Saat tiba di Polda, David dan AD memilih untuk tetap diam, menghindari sorotan lebih lanjut. Setelah pemeriksaan, David hanya menyampaikan bahwa ia selalu mendukung anaknya, tanpa menjawab pertanyaan terkait perasaannya terhadap kasus yang menimpa putranya.

"Intinya selalu support untuk anak, itu saja," kata David di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8). Saat ditanya apakah ia merasa kecolongan dengan keterlibatan anaknya dalam kasus ini, David hanya meminta doa dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pengacaranya, Sandy Arifin.

Detail Pemeriksaan dan Langkah Hukum

Sandy Arifin, kuasa hukum AD, menjelaskan bahwa pemeriksaan kedua AD mencakup 29 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. AD disebut telah menjawab seluruh pertanyaan dengan jelas dan rinci. Namun, Sandy menolak untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan dan barang bukti, serta menyarankan media untuk menghubungi pihak penyidik untuk detail lebih lanjut.

"Kami tidak bisa menyampaikan materi dan barang bukti. Mungkin rekan-rekan bisa tanyakan ke pihak penyidik," ujar Sandy.

Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur

Kasus ini juga memunculkan dua tersangka lainnya, yakni MRS dan JE, yang diduga bertanggung jawab atas penyebaran video syur yang melibatkan AD. Kedua tersangka ditangkap oleh pihak kepolisian pada 30 Juli lalu setelah dilakukan tracing dan profiling oleh Tim Penyidik Unit 5 Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

MRS ditangkap di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sementara JE ditangkap di Kecamatan Nanggalo, Padang, Sumatera Barat. Kedua tersangka telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kasus ini masih terus berkembang, dan publik menunggu kelanjutan dari penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan kepastian apakah AD akan dijadikan tersangka atau tidak, mengingat penyidikan masih berjalan. Dukungan keluarga dan pendampingan hukum menjadi aspek penting bagi AD dalam menghadapi kasus ini.

(Mond)

#Selebriti #AudreyDavid #VidioSyur