PHK 32.064 Pekerja: Pengangguran di Jakarta Meningkat Drastis!
PHK di Indonesia Mencapai 32.064 Pekerja
D'On, Jakarta - Jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia mencapai 32.064 orang per Juni 2024, dengan DKI Jakarta mencatatkan angka tertinggi mencapai 7.469 pekerja. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan yang dirilis pada Minggu (4/8/2024) menunjukkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2024, terjadi gelombang PHK yang mempengaruhi ribuan pekerja di berbagai provinsi.
Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah dengan jumlah pekerja yang terkena PHK terbanyak, mencapai 23,29 persen dari total kasus yang dilaporkan. Kondisi ini mencerminkan tekanan ekonomi yang berat di ibu kota, yang mungkin dipicu oleh berbagai faktor seperti perlambatan ekonomi, restrukturisasi perusahaan, dan dampak pandemi yang masih dirasakan.
Banten berada di urutan kedua dengan jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 6.135 orang. Provinsi yang dikenal dengan kawasan industrinya ini mengalami penurunan tenaga kerja yang signifikan, mengindikasikan adanya masalah struktural yang mempengaruhi sektor manufaktur dan industri lainnya.
Jawa Barat, yang merupakan salah satu pusat ekonomi terbesar di Indonesia, mencatat 5.155 pekerja terkena PHK. Sementara itu, Jawa Tengah mencatatkan 4.275 pekerja yang kehilangan pekerjaan mereka. Angka-angka ini menunjukkan bahwa wilayah-wilayah yang biasanya menjadi pusat industri dan manufaktur pun tidak luput dari gelombang PHK.
Namun, tidak semua provinsi mengalami angka PHK yang tinggi. Gorontalo mencatat jumlah PHK paling sedikit dengan hanya 18 pekerja yang terkena dampak, diikuti oleh Bali dengan 19 pekerja. Provinsi lainnya seperti Lampung, Sulawesi Tengah, dan Maluku juga mencatat angka PHK yang relatif rendah, masing-masing dengan 23, 27, dan 32 pekerja terkena PHK.
Berikut adalah daftar 10 provinsi dengan jumlah tenaga kerja yang terkena PHK paling tinggi di Indonesia:
1. Jakarta: 7.469 pekerja di PHK
2. Banten: 6.135 pekerja di PHK
3. Jawa Barat: 5.155 pekerja di PHK
4. Jawa Tengah: 4.275 pekerja di PHK
5. Sulawesi Tengah: 1.812 pekerja di PHK
6. Bangka Belitung: 1.527 pekerja di PHK
7. Riau: 833 pekerja di PHK
8. Jawa Timur: 819 pekerja di PHK
9. Kalimantan Barat: 785 pekerja di PHK
10. Sumatera Utara:.539 pekerja di PHK
Jumlah ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh para pekerja dan perusahaan di Indonesia, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kondisi ini menggarisbawahi pentingnya upaya pemerintah dan sektor swasta untuk menciptakan kebijakan yang mendukung stabilitas tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Penurunan tenaga kerja yang signifikan di berbagai provinsi memerlukan perhatian khusus, terutama dalam hal penyediaan lapangan kerja baru dan peningkatan keterampilan tenaga kerja. Dengan demikian, diharapkan para pekerja yang terkena PHK dapat segera kembali ke dunia kerja dan berkontribusi terhadap perekonomian negara.
(Mond)
#Ekonomi #Nasional #PHK