PKS Berbalik Arah: Dukung Pembatalan Revisi RUU Pilkada
Jubir Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid
D'On, Jakarta - Revisi UU Pilkada yang sempat menjadi isu panas di DPR RI akhirnya batal dilakukan. Langkah ini disambut baik oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang awalnya mendukung revisi tersebut di Badan Legislasi (Baleg) DPR, namun kini sepenuhnya mendukung pembatalan revisi UU Pilkada.
Muhammad Kholid, Juru Bicara PKS, menyatakan bahwa keputusan DPR dan pemerintah untuk membatalkan revisi ini adalah langkah yang tepat dan sejalan dengan keinginan rakyat. "Ini keputusan yang tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," ujarnya dalam keterangan pers pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Kholid menegaskan bahwa menjaga marwah demokrasi adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk partai politik, pemerintah, DPR, dan masyarakat luas. Dia menambahkan, PKS sangat menghargai gerakan masyarakat yang terus berupaya menjaga demokrasi, terutama dalam konteks pilkada serentak yang tengah berlangsung.
"Kita mengapresiasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga akademisi, yang telah berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan kontrol terhadap jalannya demokrasi," ujar Kholid. Menurutnya, kontrol publik yang kuat dan rasionalitas yang sehat di kalangan masyarakat adalah kunci dalam menjaga proses demokrasi yang sehat dan adil.
Dengan pembatalan revisi UU Pilkada, PKS berharap agar seluruh pihak dapat mengambil pelajaran penting dari peristiwa ini dan terus menjaga semangat demokrasi di Indonesia.
(Mond/KMP)
#UUPilkada #PutusanMK #PKS #Politik