Breaking News

Polda Sumbar dan RSCM Ekshumasi Jasad AM

Mapolda Sumatera Barat 

D'On, Padang -
Dalam perkembangan terbaru kasus dugaan penganiayaan terhadap AM, anak berusia 13 tahun, oleh anggota Brimob Polda Sumatra Barat (Sumbar), Polresta Padang telah mengirimkan Surat Permohonan Ekshumasi kepada Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) pada 3 Agustus 2024. Ekshumasi tersebut akan dilakukan untuk memperjelas penyebab kematian AM, sebagaimana diminta oleh keluarga korban.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi S., menyatakan bahwa tim penyidik Polresta Padang bergerak cepat dengan langsung mendatangi Sekretariat PDFMI di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta pada hari yang sama untuk menyerahkan surat permohonan secara langsung. 

“Hari ini, penyidik Polresta Padang langsung mendatangi Sekretariat PDFMI di RSCM Jakarta untuk memberikan suratnya secara langsung,” ujar Dwi dalam keterangan tertulis yang dilansir dari Tirto.id  pada Senin, 5 Agustus 2024.

Dwi menambahkan bahwa PDFMI akan segera menugaskan dokter forensik untuk melaksanakan ekshumasi tersebut. "Kami dari Polda Sumbar berharap pelaksanaannya segera dilaksanakan,” ucapnya.

Respons dari DPR RI

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyambut baik langkah cepat Polda Sumbar dalam merespons permintaan keluarga korban. Menurut Dasco, penerbitan surat ekshumasi oleh kepolisian adalah langkah penting untuk menghindari prasangka buruk terhadap institusi kepolisian dan memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.

"Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban," ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari yang sama.

Dasco menegaskan bahwa surat ekshumasi tersebut sudah ditunjukkan kepada keluarga korban dan tim kuasa hukum mereka. "Ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi. Alhamdulillah tadi surat ekshumasinya sudah dikirim ke Jakarta dan sudah langsung dilihat oleh pengacara dan keluarga korban," tambahnya.

Komitmen DPR untuk Mengawal Proses Ekshumasi

Sufmi Dasco Ahmad juga berjanji bahwa DPR akan mengawal proses ekshumasi jasad AM dengan seksama. Ia menyebutkan bahwa dirinya sudah menerima keterangan dari pengacara keluarga AM serta pihak kepolisian melalui aplikasi WhatsApp.

"Lalu, keterangan dari pengacara korban juga sudah dikirim ke WA saya. Keterangan dari polisi juga sudah dikirim ke WA saya," ujar Dasco.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap AM menjadi sorotan publik setelah keluarga korban menuduh anggota Brimob Polda Sumbar sebagai pelaku. Kematian AM yang dianggap tidak wajar oleh keluarganya mendorong mereka untuk meminta ekshumasi guna mengetahui penyebab pasti kematian anak mereka. Proses ekshumasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga korban serta mencegah adanya spekulasi negatif terhadap institusi kepolisian.

Dengan pelaksanaan ekshumasi yang diharapkan segera dilakukan, publik menantikan hasil investigasi yang transparan dan objektif. Kejelasan dalam kasus ini akan menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

(Mond)

#AfifMaulana #PoldaSumbar #Ekshumasi #Peristiwa