Breaking News

Polisi Akan Konfrontasi Keterangan Empat Orang Terkait Pesta Narkoba Marisa Putri

Marisa Putri dan Stya Warohmah diperiksa Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di ruang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru pada Selasa, 6 Agustus 2024.

D'On, Pekanbaru -
Kepolisian akan mengonfrontasi keterangan dari tiga orang yang terlibat dalam pesta narkoba bersama Marisa Putri (21), mahasiswi yang telah ditangkap. Insiden ini bermula setelah pesta narkoba bersama lima temannya di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Sudirman, pada Sabtu (3/8/2024) lalu. Setelah pesta, Marisa yang mengendarai Toyota Raize dengan kecepatan tinggi menabrak seorang ibu-ibu yang mengendarai motor hingga tewas.

Korban, Renti Marningsih (46), tewas seketika dalam kecelakaan tersebut. Marisa mengaku tidak sadar saat menabrak korban karena pengaruh narkoba yang dikonsumsinya bersama teman-temannya. 

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, menyatakan bahwa ketiga teman Marisa, yakni Aroma Eka Putra (38), Stya Warohmah (21), dan Rezki Sigawa (27), juga telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Stya Warohmah kita amankan saat hendak kabur menuju Sumatera Utara," ujar Kombes Manang Soebeti, Selasa (6/8/2024).

Stya Warohmah ditangkap di salah satu loket bus di Jalan SM Amin, Pekanbaru, pada Senin (5/8/2024) malam. Saat itu, Stya berusaha melarikan diri ke Sumatera Utara. Setelah ditangkap, Stya dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani tes urine. Hasil tes menunjukkan bahwa Stya negatif narkoba, sama dengan dua teman prianya, Aroma Eka Putra dan Rezki Sigawa.

"Meski negatif, tetapi Stya Warohmah mengaku telah mengonsumsi pil ekstasi bersama Marisa Putri serta lima orang rekannya," kata Kombes Manang.

Pengakuan Stya tersebut masih didalami oleh penyidik karena terdapat perbedaan keterangan. Aroma Eka Putra, yang disebut memberikan ekstasi kepada Stya, membantah telah memberikan narkoba tersebut. Polisi berencana untuk mengonfrontasi keempat orang ini guna mencari kejelasan.

"Meski Aroma Eka Putra membantah, kita akan konfrontasi keempat orang ini untuk mengklarifikasi perbedaan keterangan yang ada," tambah Kombes Manang.

Marisa Putri, yang diwawancarai di tahanan, mengaku menyesal dengan apa yang terjadi. Dia mengungkapkan bahwa awalnya tidak ingin mengonsumsi ekstasi, namun dipengaruhi oleh temannya di tempat hiburan malam.

"Saya enggak suka pil ekstasi, dulu waktu di room awalnya saya enggak mau. Terus kata teman saya, ayolah sedikit saja, akhirnya disuapin," ujar Marisa dengan nada penyesalan.

Kasus ini menambah daftar panjang insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan penyalahgunaan narkoba. Polisi berharap bisa segera menyelesaikan penyelidikan ini dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

(Mond)

#Hukum #MarisaPutri #Kecelakaan