Polisi Tangkap 3 Pelaku Perampokan Mobil Pengisian ATM di Padang Pariaman: Dua Polisi dan Satu Driver Ojek Online Terlibat
Polisi Olah TKP Perampokan Mobil Pengangkut Uang yang terjadi pada Senin (26/8/2024)
D'On, Padang Pariaman - Kasus perampokan mobil pengisian ATM di Padang Pariaman mengungkap keterlibatan mengejutkan dari dua anggota kepolisian dan seorang driver ojek online. Kepolisian Resor Padang Pariaman bergerak cepat menangkap ketiga pelaku yang terlibat dalam aksi nekat tersebut.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa tiga pelaku berhasil diamankan. "Satu tersangka berinisial HS (38) ditangkap di kediamannya di Siteba, Kota Padang, sementara dua tersangka lainnya, N (29) dan S (21), memilih menyerahkan diri ke Polda Sumbar," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir saat dikonfirmasi pada Rabu (28/8/2024).
Dalam operasi penangkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya, tiga tas ransel berisi uang tunai, tujuh kotak kaset berisi uang tunai, 10 kotak kaset kosong warna putih, tiga tas karung warna biru dongker, satu unit mobil, dua helm, satu jaket ojek online, satu sangkur, dan satu pasang sarung tangan.
Kronologi Perampokan
Peristiwa perampokan terjadi pada Senin malam (26/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil pengangkut uang yang membawa uang tunai senilai Rp 5,6 miliar dalam tujuh kotak brankas disergap oleh para pelaku. Direktur Reserse Kriminal Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, memaparkan kronologi kejadian tersebut.
"Perampokan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Awalnya, mobil pengangkut uang tersebut sedang melakukan perjalanan dari Padang dan telah mengisi uang di dua titik ATM, yakni di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, dan Tabing," jelas Kombes Andry Kurniawan.
Di tengah perjalanan, pengawal mobil yang merupakan anggota kepolisian menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai rekan kepolisian. Orang tersebut meminta pengawal untuk mengantarkan barang ke suatu lokasi.
Namun, saat pengawal tersebut tiba di tempat yang dimaksud dan turun dari mobil, ia langsung ditodong dengan pistol oleh para pelaku yang telah menunggu. "Pengawal itu tidak berkutik dan langsung dilumpuhkan," tambah Andry.
Setelah melumpuhkan pengawal, pelaku lainnya masuk ke dalam mobil pengisian ATM dan segera membawa kabur uang tunai yang ada di dalam brankas. Tidak hanya itu, mereka juga mengambil handphone saksi, kunci mobil, dan tujuh kotak brankas yang berisi uang tunai.
Pelarian Singkat Para Pelaku
Dalam sekejap, para pelaku melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Terios BG 1922 PD berwarna putih. Sementara itu, korban yang telah dilumpuhkan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koto Tangah. Kepolisian setempat langsung berkoordinasi dengan Polsek Batang Anai serta Piket SPKT Polres Padang Pariaman untuk melakukan pengejaran.
Dengan sigap, petugas kepolisian menyisir lokasi kejadian dan segera melacak keberadaan para pelaku. Dalam waktu singkat, seorang pelaku berinisial HS berhasil ditangkap di kediamannya di Siteba, Kota Padang, sementara dua lainnya menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Barang Bukti Ditemukan, Aksi Tertangkap
Barang bukti yang ditemukan semakin menguatkan bukti keterlibatan para pelaku dalam perampokan ini. Tiga tas ransel penuh uang tunai dan tujuh kotak kaset berisi uang tunai ditemukan di lokasi persembunyian para pelaku. Selain itu, ditemukan pula sejumlah kotak kaset kosong, tas karung berwarna biru dongker, dan beberapa barang milik pribadi yang digunakan dalam aksi tersebut.
Keberanian para pelaku yang terdiri dari dua anggota kepolisian aktif dan seorang driver ojek online ini benar-benar mengejutkan banyak pihak. Aksi nekat ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga menunjukkan kompleksitas kasus kejahatan yang melibatkan oknum dari pihak berwajib sendiri.
Penegakan Hukum untuk Keadilan
Kepolisian Daerah Sumatera Barat menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas semua pelaku yang terlibat, tanpa pandang bulu. "Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di institusi kepolisian. Semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Pol Andry Kurniawan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pengawasan internal yang lebih ketat di kalangan aparat keamanan dan upaya untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi. Warga berharap pihak kepolisian bisa segera menuntaskan kasus ini dengan transparan, memberikan rasa aman bagi masyarakat, dan memulihkan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
(Mond)
#Perampokan #Peristiwa #PerampokanMobilPengangkutUang #SumateraBarat