Polisi Tindak Tegas Pelaku Tawuran Bersenjata di Padang: Enam Dipidana, Korban Alami Cedera Parah
Polresta Padang dan Polsek Lubuk Begalung menangkap 10 pelaku tawuran di Jembatan Emilindo, Padang, pada Sabtu (10/8). (Dok: Polresta Padang)
D'On, Padang, Sumatra Barat - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tawuran bersenjata tajam yang terjadi di jembatan Emilindo, Lubuk Begalung, pada Sabtu (10/8/2024) dini hari. Tawuran yang pecah sekitar pukul 03.30 WIB ini berujung tragis dengan terputusnya tangan kiri salah seorang pemuda akibat sabetan senjata tajam.
Inspektur Polisi Satu Habiib Hakanul, Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Satreskrim Polresta Padang, mengungkapkan bahwa dari 10 pelaku yang diamankan, enam di antaranya akan diproses secara pidana. "Setelah melalui pemeriksaan intensif, enam dari 10 pelaku tawuran yang kami amankan memenuhi unsur pidana dan akan kami tindak sesuai hukum," ujarnya dengan tegas pada Sabtu malam (10/8).
Keenam pelaku ini dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. "Hingga malam ini, enam pelaku telah memenuhi unsur pidana untuk diproses lebih lanjut. Sementara empat lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim kami," tambahnya.
Menurut Habiib Hakanul, senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku bukanlah senjata biasa. Para pelaku diketahui membawa senjata seperti celurit, katana, dan parang dengan ukuran bervariasi. "Senjata-senjata tersebut adalah alat yang mereka gunakan saat bentrokan terjadi. Jenis-jenis senjata ini menunjukkan bahwa mereka siap untuk melakukan tindakan kekerasan yang berbahaya," jelasnya.
Proses interogasi yang dilakukan oleh tim Riksa pada Unit Kejahatan dan Kekerasan Satreskrim Polresta Padang berjalan intensif. Habiib Hakanul menegaskan bahwa setiap pelaku yang terbukti memenuhi unsur pidana berdasarkan hasil pemeriksaan akan diproses tanpa pandang bulu. "Tidak ada kompromi bagi para pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat," katanya.
Hingga Sabtu malam, ke-10 pelaku berikut sejumlah barang bukti masih diamankan di Kantor Polresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut.
Peristiwa ini menambah panjang daftar aksi tawuran bersenjata yang terjadi di wilayah Padang. Insiden ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian yang bertekad untuk memberantas aksi kekerasan jalanan yang semakin meresahkan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan segala bentuk kekerasan atau aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama," tutup Habiib Hakanul dalam pernyataannya.
Tindakan tegas dari Polresta Padang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan lainnya serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
(Mond)
#Tawuran #Padang #PolrestaPadang