Rencana Pemindahan Aparatur Sipil Negara ke Ibu Kota Nusantara: Fokus pada ASN Lajang
Ilustrasi Desain Rumah Susun ASN di IKN
D'On, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur, Arizal, mengumumkan langkah awal pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan dilakukan secara bertahap. Dalam sebuah acara di Jakarta Pusat pada 3 Agustus 2024, Arizal menyatakan bahwa ASN yang masih lajang akan menjadi prioritas dalam tahap awal pemindahan ini.
“Keputusan ini diambil untuk menyesuaikan dengan kesiapan hunian dan perkantoran di IKN. ASN yang sudah berkeluarga diharapkan tidak membawa istri atau suami mereka untuk sementara waktu,” ujar Arizal.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, sebelumnya menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan dalam tiga skema utama. Skema pertama melibatkan pemindahan secara bertahap yang mempertimbangkan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian. Dalam rapat terbatas, Anas menjelaskan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam pemerintahan.
Dari 179 unit eselon I yang telah diidentifikasi, 38 Kementerian/Lembaga (K/L) akan terlibat dalam pemindahan awal. ASN yang terpilih untuk pindah ke IKN akan menerima tunjangan pionir yang besarnya masih dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan.
Sebagai bagian dari upaya penempatan di IKN, pemerintah juga akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan total 40.021 formasi untuk instansi pusat. Dari jumlah tersebut, 5 persen akan diutamakan untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur sebagai bentuk afirmasi lokal.
Skema ketiga adalah mutasi pegawai dari pemerintah daerah di sekitar IKN, yang akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif. ASN yang berhasil melalui proses ini akan mendapatkan status kepegawaian baru sebagai Pegawai OIKN atau K/L di IKN.
Dalam hal ketersediaan hunian, Anas menjelaskan bahwa hasil koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian PPN/Bappenas menunjukkan bahwa terdapat 47 tower hunian yang ditargetkan selesai dibangun hingga November 2024. Dari jumlah tersebut, 29 tower akan diisi oleh ASN, sementara sisanya akan dihuni oleh anggota TNI/Polri.
Progres pembangunan hunian ini akan berlangsung dengan rencana sebagai berikut:
- Juli 2024: 8 tower dengan total 48 unit.
- September 2024: 14 tower dengan total 840 unit.
- November 2024: 7 tower dengan total 420 unit.
Selain itu, untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (eselon I), akan disediakan satu unit hunian. Sementara ASN yang masih lajang akan menempati satu unit yang terdiri dari tiga kamar, sehingga bisa dihuni oleh tiga ASN.
Sebagai contoh, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) diperkirakan akan mendapatkan 60 unit hunian (43 unit pada September dan 17 unit pada November 2024). Kemendagri juga akan mendapatkan 70 unit hunian pada September dan 28 unit pada November.
Pemerintah juga tengah merancang sistem kerja dan tempat kerja bagi ASN yang akan bekerja di IKN. Anas mengungkapkan bahwa telah ada pembahasan mengenai distribusi gedung-gedung kementerian di IKN, termasuk jumlah menteri dan eselon I yang akan berkantor di setiap gedung.
“Data ini sudah kami sampaikan, dan kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan semuanya berjalan sesuai rencana,” tutup Anas.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap pemindahan ASN ke IKN dapat berlangsung lancar dan mendukung pembangunan infrastruktur serta administrasi di ibu kota baru Indonesia.
(Mond)
#ASN #IKN #Nasional