Breaking News

Ribuan Personel Gabungan Disiagakan di Gedung DPR dan KPU Antisipasi Demo Lanjutan

Sejumlah pengunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024), menolak revisi UU Pilkada yang dinilai mengancam demokrasi.

D'On, Jakarta -
Ribuan personel keamanan dari berbagai instansi dikerahkan kembali ke Gedung DPR/MPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Jumat (23/8/2024). Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gejolak lanjutan dari aksi massa besar-besaran yang terjadi kemarin, 22 Agustus 2024. Meskipun para buruh telah menunda rencana aksi lanjutan, aparat tetap disiagakan untuk menjaga keamanan di dua lokasi penting tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa ribuan personel yang diterjunkan ini merupakan gabungan dari berbagai instansi, termasuk kepolisian, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan beberapa lembaga terkait lainnya. "Pengamanan di Gedung DPR melibatkan 3.719 personel, sementara untuk KPU ada 1.293 personel," ujar Susatyo dalam pesan singkat yang diterima oleh Tirto.

Aksi Buruh Ditunda, Pengamanan Tetap Diperketat

Di tengah meningkatnya ketegangan, Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, mengumumkan bahwa aksi lanjutan yang sebelumnya direncanakan untuk hari ini telah ditunda. Keputusan tersebut diambil sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari pembahasan aturan Pilkada di DPR RI. "Aksi tanggal 23 Agustus di DPR RI kita tunda dulu sambil melihat perkembangan dinamika di DPR RI," kata Said Iqbal.

Meskipun aksi lanjutan ditunda, pengamanan tetap diperketat, mengingat insiden yang terjadi pada demo kemarin. Kerusuhan yang berlangsung di depan Gedung DPR RI kemarin malam melibatkan aksi kekerasan yang eskalatif. Massa yang beringas terlibat dalam pelemparan batu, botol air, dan dugaan penganiayaan terhadap anggota polisi maupun sesama demonstran. Tidak hanya itu, insiden pembakaran mobil polisi menambah parah situasi yang sudah tegang.

Puluhan Pendemo Ditangkap, Belum Ada Pernyataan Resmi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan pendemo telah ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Polda Metro Jaya semalam. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait jumlah dan identitas mereka yang ditahan. "Saya cek," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).

Pemicu Demo: Kontroversi Revisi UU Pilkada oleh Baleg DPR RI

Kerusuhan yang terjadi ini berawal dari keputusan Baleg DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Pilkada yang memicu kemarahan publik. Revisi tersebut dianggap menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengatur syarat pencalonan kandidat Pilkada. Dalam revisi ini, Baleg mengembalikan syarat pencalonan partai yang sebelumnya diubah berbasis persentase pemilih menjadi ambang batas 20 persen untuk partai parlemen dan 25 persen suara nasional. Ruang bagi partai non-parlemen untuk mengusung kandidat pun menjadi terbatas hanya melalui jalur perolehan suara.

Selain itu, Baleg DPR juga dinilai mengabaikan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait batas usia pencalonan, dengan mengacu pada keputusan Mahkamah Agung yang menetapkan bahwa batas umur pencalonan berlaku saat pelantikan, bukan saat penetapan sebagai calon. Hal ini dianggap sebagai langkah mundur dalam reformasi demokrasi di Indonesia, yang semakin memperkeruh suasana politik di tanah air.

Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat telah menyuarakan penolakan mereka terhadap revisi UU Pilkada ini. Revisi tersebut, yang telah disetujui di tingkat I, dijadwalkan akan disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024. 

Dengan meningkatnya ketidakpuasan publik, situasi keamanan di Jakarta diprediksi akan tetap tegang dalam beberapa hari ke depan, terutama menjelang pengesahan undang-undang tersebut. Aparat keamanan pun bersiap menghadapi kemungkinan eskalasi lebih lanjut, meskipun aksi lanjutan dari kalangan buruh untuk sementara waktu telah ditunda.

(Mond/Tirto)


#UUPilkada #Nasional #Demo #BalegDPR #Politik