Satpol PP Padang Lakukan Razia Ketat, Amankan Remaja dan Pasangan di SPBU serta Penginapan
Pol PP Amankan Pasangan Ilegal dari Penginapan, Senin (12/8/2024)
D'On, Padang - Senin dini hari, 12 Agustus 2024, tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi besar-besaran di sejumlah titik rawan di Kota Padang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kawasan Khatib Sulaiman menjadi fokus utama operasi tersebut, menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas yang mencurigakan di area tersebut.
Operasi dimulai dengan pengawasan di kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Khatib Sulaiman, tempat yang kerap kali menjadi sorotan karena aktivitas yang tidak wajar di waktu-waktu tertentu. Benar saja, dalam operasi tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan dua pasangan remaja yang berada di dalam mobil yang terparkir di sekitar SPBU.
"Sudah banyak laporan yang masuk dari warga tentang adanya aktivitas mencurigakan seperti 'mobil bergoyang' di lokasi ini. Berdasarkan laporan itu, kami segera melakukan pengawasan intensif dan mendapati dua pasangan remaja di dalam mobil yang terparkir. Mereka kemudian kami amankan," ujar Chandra Eka Putra, Kepala Satpol PP Kota Padang, yang memimpin operasi tersebut.
Tak berhenti di situ, Satpol PP juga menyasar sejumlah hotel dan penginapan di kawasan Kecamatan Padang Selatan. Dari pengawasan yang dilakukan di dua tempat, lima pasangan bukan suami istri ditemukan sedang menginap di salah satu penginapan. Kondisi ini menjadi temuan serius, karena keberadaan pasangan yang bukan muhrim di dalam satu kamar merupakan pelanggaran terhadap norma-norma yang berlaku.
"Dari dua hotel dan penginapan yang kami awasi, satu penginapan terindikasi kuat melakukan pelanggaran. Kami menemukan beberapa pasangan yang bukan suami istri menginap di sana. Pemilik usaha tersebut sudah kami panggil untuk dimintai keterangan oleh PPNS," tambah Chandra.
Operasi ini bukan hanya untuk menegakkan Perda, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di tengah masyarakat Kota Padang. Keberadaan pasangan tidak sah di penginapan, apalagi di ruang publik seperti mobil yang diparkir di tempat sepi, dinilai dapat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Operasi yang melibatkan sejumlah personel Satpol PP ini dipimpin langsung oleh Kasi Perlindungan Masyarakat (Linmas) Suwondo, serta Kasi Kerja Sama Okta Purama. Mereka memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Dengan semakin intensifnya operasi semacam ini, Satpol PP Kota Padang berharap dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga. Masyarakat pun diimbau untuk selalu melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya kegiatan yang melanggar norma serta peraturan di sekitar mereka.
Penegakan aturan ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggar, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan kesusilaan di ruang publik. Satpol PP berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan dengan tegas demi terciptanya lingkungan yang kondusif di Kota Padang.
(Mond)
#Asusila #Padang #PolPP