Breaking News

Siap-Siap! Pajero dan Fortuner Dilarang Pakai BBM Subsidi

SPBU Indarung yang berada di jalur jalan Nasional, di Kota Padang, Sumatra Barat/istimewa

D'On, Jakarta -
Pemerintah Indonesia tengah merancang langkah tegas untuk membatasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, terutama bagi kendaraan mewah yang selama ini dinilai tidak seharusnya menerima subsidi tersebut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa mulai 1 September 2024, pemerintah akan memulai sosialisasi aturan baru terkait siapa saja yang berhak mengakses BBM bersubsidi, termasuk Pertalite dan Solar Subsidi.

Penyempitan Kriteria Pengguna BBM Bersubsidi

Menurut Arifin, saat ini pihaknya bersama sejumlah pemangku kepentingan tengah memfinalisasi kriteria baru yang akan menentukan kendaraan mana saja yang masih bisa menggunakan BBM bersubsidi. "Kami sedang mempersiapkan kriterianya. Sosialisasi akan dimulai pada awal September. Nantinya, ada aturan jelas mengenai jenis kendaraan yang berhak membeli Pertalite dan Solar Subsidi," ujar Arifin saat ditemui di Gedung DPR RI.

Mobil Mewah Disorot

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menegaskan bahwa kendaraan dengan kapasitas mesin besar, seperti Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero, menjadi sorotan utama dalam upaya pemerintah untuk mengarahkan subsidi agar lebih tepat sasaran. “Mobil sekelas Fortuner dan Pajero adalah kendaraan yang bagus, dan kita perlu mempertimbangkan apakah layak bagi mereka untuk menikmati BBM bersubsidi,” jelas Dadan.

Ia menambahkan, kendaraan dengan mesin di atas 2.400 CC kemungkinan besar tidak akan lagi diizinkan membeli BBM bersubsidi. Kriteria ini akan menjadi bagian dari kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memastikan subsidi hanya dinikmati oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Langkah Menuju Kebijakan yang Lebih Tepat Sasaran

Langkah pembatasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki distribusi BBM bersubsidi yang selama ini dinilai masih kurang tepat sasaran. “Pembahasan mengenai kriteria pengguna BBM subsidi sudah hampir selesai. Beberapa waktu lalu, hal ini juga sudah dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa subsidi BBM diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan,” tambah Dadan.

Dengan adanya aturan baru ini, kendaraan mewah seperti Fortuner dan Pajero, yang selama ini menjadi pilihan banyak orang karena performanya, akan sulit mendapatkan akses ke BBM bersubsidi. Penggunaan subsidi yang lebih tepat sasaran diharapkan dapat membantu mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkan subsidi kepada kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan.

Kebijakan yang Menanti Penerapan

Meskipun sosialisasi akan dimulai pada 1 September, penerapan penuh aturan ini masih menunggu finalisasi dan keputusan akhir dari pemerintah. Namun, arah kebijakan ini sudah jelas, yaitu memastikan bahwa BBM bersubsidi tidak lagi dinikmati oleh kendaraan yang secara ekonomi dianggap mampu membeli BBM non-subsidi.

Pemerintah berharap dengan langkah ini, subsidi yang diberikan bisa lebih efektif dan tepat sasaran, serta mampu mendukung perekonomian masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 

Bagi pemilik kendaraan mewah, kini saatnya bersiap untuk kemungkinan harus beralih menggunakan BBM non-subsidi yang tentunya memiliki harga yang lebih tinggi.

(Mond/CNBC)

#BBMSubsidi #Pertamina #KementerianESDM #Nasional