Breaking News

10 Polisi Diperiksa Propam Polda Sulbar Setelah Tahanan Polres Polman Meninggal Diduga Dianiaya

Ilustrasi 

D'On, Polewali Mandar -
Seorang tahanan Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berinisial R, dilaporkan meninggal dunia dalam keadaan mengenaskan. Korban yang sedang menjalani proses hukum atas tuduhan pencurian kakao, meninggal dengan kondisi tubuh penuh luka lebam, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan keluarga dan masyarakat.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa R tidak tertolong. Kabar kematiannya langsung menyebar dan memicu perhatian publik karena dinilai janggal. Berdasarkan laporan, R ditangkap bersama rekannya AN, setelah diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian biji kakao. Penangkapan berlangsung di daerah Tapango, dan menurut keluarga, R tidak menunjukkan tanda-tanda sakit atau luka apapun saat ditahan.

Adriani, perwakilan keluarga R, menyatakan bahwa kondisi R saat penangkapan berbeda jauh dengan saat jenazahnya diterima keluarga. "Kemarin waktu ditangkap di Tapango tidak sakit dan tidak ada luka-lukanya. Kondisi jenazah lebam, sebelum ditangkap tidak ada luka," ungkap Adriani dengan nada geram. Ia menambahkan, "Polisi bilang dia sakit, tapi saya yakin anak ini tidak sakit. Yang tangkap Polsek Tapango."

Polres Polewali Mandar kini berada di bawah sorotan tajam. Penyelidikan kematian R sedang berlangsung, dan hingga kini, 10 anggota Polres Polman telah diperiksa oleh penyidik Propam Polda Sulbar, termasuk dokter yang menangani korban saat di rumah sakit. Pihak Polres masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polda Sulbar dan berjanji akan segera merilis penyebab kematian korban untuk menghindari spekulasi liar di masyarakat.

Wakapolres Polman, Kompol Kemas Adil Fitri, mengonfirmasi bahwa penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak Kamis (12/9/2024). Lebih dari 20 orang, termasuk personel polisi yang terlibat dalam penangkapan serta dokter yang menangani R, telah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Sulbar. "Langkah awal yang kami lakukan yakni mengumpulkan personel yang akan diperiksa. Pemeriksaan sudah dilakukan sejak hari Kamis, lebih dari 20 orang sudah diperiksa, saat ini masih berjalan," ujar Adil.

Adil juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap R. "Kami akan bertindak tegas jika ada personel yang terbukti melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tegasnya.

Di tengah proses penyidikan, keluarga korban terus mendesak agar kepolisian bertindak tegas dan transparan. Mereka juga menuntut untuk dilakukan visum ulang terhadap jenazah R karena visum pertama dilakukan tanpa kehadiran pihak keluarga, menambah ketidakpuasan dan ketidakpercayaan mereka terhadap proses yang berjalan. "Kita berharap pihak kepolisian bisa bertindak tegas. Polisi sudah visum jenazah tetapi kalau tidak sesuai kita mau visum ulang karena tadi waktu divisum tidak ada keluarga yang hadir," ujar Adriani.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas Polres Polewali Mandar. Dengan sorotan publik yang begitu tajam, pihak kepolisian dituntut untuk memberikan kejelasan dan memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan. Kematian R bukan hanya soal hilangnya satu nyawa, tapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Semoga penyelidikan yang berjalan bisa menjawab berbagai pertanyaan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

(B1)

#Peristiwa #TahananTewas #PoldaSulbar