Breaking News

2.238 WNI Terindikasi TPPO Gagal Berangkat ke Luar Negeri: Imigrasi Soetta Memperkuat Pengawasan Internasional

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencatat 146.003 WNI kembali dari luar negeri menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H pada Selasa, 18 April 2023.


D'On, Jakarta - 
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia terus menjadi perhatian serius, terutama terkait Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusaha bekerja di luar negeri secara ilegal. Hingga Agustus 2024, sebanyak 2.238 WNI ditunda keberangkatannya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Menurut Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soetta, Bismo Surono, ribuan WNI ini terindikasi kuat akan menjadi korban TPPO atau bekerja di luar negeri secara nonprosedural.

“Kami mendeteksi adanya niat para WNI ini untuk bekerja di luar negeri melalui jalur yang tidak sesuai prosedur. Kami juga menduga mereka berisiko terjebak dalam praktik perdagangan manusia,” jelas Bismo dalam pernyataannya di Tangerang, Sabtu (21/9/2024).

Peran Penting Imigrasi Soetta dalam Pencegahan TPPO

Imigrasi Soetta tidak main-main dalam memperkuat peran strategisnya sebagai gerbang utama perlintasan internasional di Indonesia. Bismo menegaskan bahwa pengawasan ketat di pintu keluar-masuk internasional telah menjadi fokus utama untuk mengurangi potensi penyelundupan manusia melalui jalur resmi.

Sejumlah langkah telah diambil guna mengamankan keberangkatan WNI yang hendak bekerja di luar negeri, terutama mereka yang berisiko tinggi menjadi korban TPPO. Salah satu inisiatif utama yang dilakukan adalah peningkatan pemeriksaan dokumen secara detail bagi para calon pekerja migran.

“Setiap tahun, jumlah WNI yang ditunda keberangkatannya karena potensi menjadi korban TPPO terus bertambah. Pada 2023, sebanyak 6.622 WNI dicegah meninggalkan negara ini karena kami mendeteksi mereka akan bekerja di luar negeri secara ilegal,” ungkap Bismo.

Kerja Sama Multi-Instansi untuk Menghalau TPPO

Selain pemeriksaan ketat, Bandara Soetta juga berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan pencegahan TPPO berjalan efektif. Beberapa di antaranya adalah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta lembaga internasional yang memiliki otoritas di negara tujuan pekerja migran.

Salah satu upaya penting dalam memperkuat pengawasan ini adalah penggunaan sistem informasi keimigrasian yang canggih. Sistem ini memungkinkan petugas di lapangan untuk memantau pergerakan WNI dengan pola perjalanan yang mencurigakan, baik secara individu maupun kelompok.

“Dengan sistem ini, kami bisa mengetahui siapa saja yang terindikasi terlibat dalam praktik nonprosedural. Hal ini membuat pencegahan TPPO menjadi lebih efektif,” kata Bismo.

Melindungi Pekerja Migran Indonesia

Upaya melindungi pekerja migran tidak hanya berhenti pada pengawasan domestik. Imigrasi Soetta juga secara aktif berkoordinasi dengan kedutaan besar negara-negara tujuan pekerja migran, untuk memastikan perlindungan hukum dan hak-hak dasar mereka terlindungi.

Hal ini penting mengingat banyak pekerja migran yang kerap mengalami penipuan dan penganiayaan di negara tempat mereka bekerja. Kedutaan besar memiliki peran vital dalam memantau kondisi WNI yang sudah berada di luar negeri dan memberikan perlindungan hukum jika diperlukan.

“Kami tidak bisa melakukannya sendiri. Dukungan dari kedutaan besar sangat membantu dalam memastikan pekerja migran kita mendapatkan perlindungan dan hak-hak mereka terjamin di negara tujuan,” lanjut Bismo.

Meningkatkan Kesadaran Publik

Bismo juga menggarisbawahi pentingnya edukasi dan penyebaran informasi yang luas kepada masyarakat mengenai risiko perdagangan manusia. Banyak calon pekerja migran yang tergiur iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri, tanpa memahami risiko besar yang mengintai mereka, termasuk terjerat dalam sindikat perdagangan manusia.

"Kami ingin masyarakat lebih sadar akan bahaya ini. Jangan sampai mimpi mencari nafkah di luar negeri justru berubah menjadi mimpi buruk," tegasnya.

Dengan berbagai langkah pencegahan dan kerja sama multi-instansi, diharapkan kasus TPPO di Indonesia bisa semakin ditekan. Keberadaan Bandara Soetta sebagai gerbang internasional strategis menjadikannya salah satu titik krusial dalam menjaga keselamatan dan keamanan WNI yang hendak bepergian ke luar negeri.

Meski demikian, tantangan masih tetap ada. Perlu ada pendekatan yang lebih komprehensif, baik dari sisi pengawasan maupun penegakan hukum, agar perdagangan manusia dan praktik kerja nonprosedural dapat diberantas secara menyeluruh. Bismo menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan institusi internasional untuk menjaga agar WNI terhindar dari jebakan perdagangan manusia.

"Keamanan perlintasan internasional adalah prioritas kami. Setiap WNI yang akan berangkat ke luar negeri harus terlindungi, baik secara hukum maupun keselamatannya," tutup Bismo.

(Mond)

#Imigrasi #TPPO