Breaking News

Audy Joinaldy Jabat Plt Gubernur Sumbar, Mahyeldi Kukuhkan 9 Penjabat Daerah

Suasana penyerahan tugas dari Gubernur kepada Wakil Gubernur berlangsung di Auditorium Istana Gubernur Sumbar. (Sumber: Pemprov Sumbar)


D'On, Sumatera Barat -
Wakil Gubernur Sumatra Barat, Audy Joinaldy, secara resmi telah dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatra Barat pada Selasa, 24 September 2024. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, beriringan dengan penyerahan tugas dari Gubernur Mahyeldi Ansharullah, yang akan menjalani masa cuti di luar tanggungan negara mulai 25 September hingga 25 November 2024. Penunjukan Audy sebagai Plt ini berdasarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang tertuang dalam surat resmi.

Dalam pidatonya, Mahyeldi menyampaikan pesan penting kepada Audy Joinaldy untuk menjaga kesinambungan pemerintahan selama ia menjalani masa cuti. Mahyeldi berharap Audy dapat melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah berjalan, serta memastikan pelayanan publik tetap optimal.

Masa Cuti dan Tantangan Pelaksana Tugas

Masa cuti Gubernur Mahyeldi selama dua bulan ini merupakan periode krusial, terutama menjelang akhir tahun 2024 yang dipenuhi dengan berbagai agenda strategis pemerintahan. Tantangan yang akan dihadapi Audy tidak hanya terkait dengan kelangsungan pemerintahan, tetapi juga memastikan stabilitas politik dan pelayanan masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika daerah.

Sebagai sosok muda dengan latar belakang di bidang pertanian dan bisnis, Audy Joinaldy dikenal memiliki perspektif yang segar dalam memimpin. Kini, ia diamanahi tanggung jawab lebih besar untuk memimpin Sumatra Barat dalam rentang waktu yang singkat namun krusial. Di bawah kepemimpinannya sebagai Plt, Sumbar diharapkan tetap mampu menunjukkan kinerja yang baik, terutama dalam hal pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pengukuhan Penjabat Sementara Kepala Daerah

Tak hanya penyerahan tugas gubernur, acara tersebut juga menjadi momen penting bagi sembilan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah yang dikukuhkan oleh Mahyeldi. Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/7358/OTDA tertanggal 20 September 2024, yang berisi penunjukan sembilan Pjs untuk memimpin sementara sejumlah kabupaten/kota di Sumbar.

Para Pjs yang dilantik memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan di wilayah mereka masing-masing selama masa transisi. Dalam arahannya, Mahyeldi memberikan pesan agar para penjabat ini menjalankan tugas dengan penuh integritas dan dedikasi. Mereka diharapkan bisa memotivasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk memberikan pelayanan publik terbaik.

"Saya ucapkan selamat bertugas kepada seluruh penjabat sementara. Tugas dan tanggung jawab ini sangat penting, terutama untuk menjaga keberlanjutan program pemerintah daerah. Seperti halnya pada masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), Pjs adalah penyambung roda pemerintahan di tengah situasi yang menuntut kekompakan dan semangat juang tinggi," ujar Mahyeldi dalam sambutannya yang mengandung semangat historis.

Nama-Nama Penjabat Sementara yang Dilantik

Berikut daftar lengkap para Penjabat Sementara yang dilantik, beserta jabatan mereka di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar:

1. Adib Alfikri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov Sumbar, sebagai Pjs Bupati Solok Selatan.

2. Maiffrizon, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumbar, sebagai Pjs Bupati Sijunjung.

3. Arry Yuswandi, Asisten II Setdaprov Sumbar, sebagai Pjs Bupati Tanah Datar.

4. Ahmad Zakri, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, sebagai Pjs Bupati Limahpuluh Kota.

5. Akbar Ali, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri Kemendagri, sebagai Pjs Bupati Dharmasraya.

6. Era Sukma Munaf, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sumbar, sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan.

7. Endrizal, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumbar, sebagai Pjs Bupati Agam.

8. Edi Dharma Syafni, Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar, sebagai Pjs Bupati Pasaman.

9. Hani Syopiar Rustam, Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi.

Menjaga Momentum Stabilitas Daerah

Dalam pidato pengukuhan ini, Mahyeldi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan para penjabat sementara untuk menjaga stabilitas dan kelancaran program-program pembangunan. Dengan banyaknya program yang sedang berjalan di berbagai kabupaten dan kota, para Pjs ini diharapkan mampu menjadi jembatan yang kuat antara masyarakat dan pemerintah.

Masa jabatan penjabat sementara ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fase penting dalam memastikan keberlanjutan pemerintahan di daerah. Mereka tidak hanya bertugas untuk menjalankan rutinitas pemerintahan, tetapi juga menghadapi tantangan riil di lapangan, terutama dalam memastikan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tetap berjalan lancar.

Sebagai penutup, Mahyeldi berharap agar semua elemen pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat bekerja sama secara harmonis, menjaga komitmen untuk melayani masyarakat, dan mendorong peningkatan kualitas kehidupan di Sumatra Barat. Di tengah dinamika politik dan sosial, kekompakan dan kebijaksanaan menjadi kunci dalam menjaga kemajuan daerah.

(Mond)

#SumateraBarat