Breaking News

Bareskrim Gerebek Pabrik Uang Palsu Bernilai Miliaran di Bekasi: Berkedok Percetakan

Ilustrasi Garis Polisi 

D'On, Bekasi -
Sebuah operasi penggerebekan yang dramatis dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri di sebuah percetakan di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 6 September 2024. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita uang palsu dengan total nilai fantastis sebesar Rp1,2 miliar dalam pecahan Rp100 ribu. Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu kasus peredaran uang palsu terbesar yang diungkap kepolisian di wilayah Bekasi.

Operasi ini dilaksanakan di percetakan Argo Tunggal yang berlokasi di komplek percetakan di Jalan Insinyur Haji Juanda, Margahayu, Bekasi Timur. Pabrik uang palsu tersebut beroperasi secara terselubung dengan menyamar sebagai percetakan biasa. Dari lokasi ini, empat orang berhasil diamankan, termasuk pemilik percetakan yang diidentifikasi dengan inisial TS. Hingga Sabtu (7/9/2024) sore, kondisi ruko percetakan masih disegel garis polisi, sementara pemeriksaan intensif terhadap para tersangka terus berlanjut di Bareskrim Mabes Polri.

Detail Penggerebekan: Kronologi dan Temuan

Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan ini melibatkan sembilan petugas dari Mabes Polri yang didampingi oleh anggota Babinsa TNI. Suasana di lokasi terlihat menegangkan saat petugas menggeledah ruko yang berukuran 4x6 meter tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti krusial, termasuk kertas khusus untuk mencetak uang, plat cetak yang digunakan untuk mencetak uang palsu, serta mesin cetak yang diduga kuat digunakan dalam operasional pembuatan uang palsu.

Penemuan ini menjadi bukti nyata bahwa percetakan tersebut bukan hanya sekadar tempat usaha percetakan biasa, melainkan pusat produksi uang palsu yang terorganisir. Dalam beberapa foto yang beredar, terlihat uang pecahan Rp100 ribu palsu yang disandingkan dengan KTP milik para pelaku, menambah keyakinan petugas bahwa kejahatan ini telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Kesaksian Warga: Tidak Menyangka, Mengira Konsumen Biasa

Heri, seorang warga yang memiliki usaha percetakan di sebelah ruko Argo Tunggal, mengaku terkejut dengan penggerebekan ini. "Awalnya saya kira yang datang itu tamu atau konsumen biasa, ternyata polisi. Petugas datang sekitar sembilan orang, langsung menggeledah ruko itu," kata Heri. Ia menambahkan bahwa selama ini tidak ada hal mencurigakan dari aktivitas di ruko tersebut, kecuali kabar bahwa mereka juga mencetak uang mainan. 

Penggerebekan ini sontak membuat warga sekitar kaget dan khawatir, terutama bagi mereka yang memiliki usaha percetakan serupa. Ruko percetakan Argo Tunggal dikenal cukup sepi, hanya dua ruko di sekitarnya yang masih beroperasi aktif. Namun, dengan adanya peristiwa ini, suasana di kawasan percetakan menjadi lebih mencekam dengan kehadiran garis polisi yang melintang di depan pintu ruko.

Upaya Penegakan Hukum dan Peringatan bagi Masyarakat

Bareskrim Mabes Polri menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya memberantas kejahatan peredaran uang palsu yang merugikan masyarakat. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap uang palsu yang mungkin beredar di pasaran, khususnya di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Saat ini, keempat tersangka, termasuk pemilik percetakan, masih dalam pemeriksaan intensif. Mereka dihadapkan pada ancaman hukuman berat mengingat skala kejahatan dan potensi kerugian yang ditimbulkan dari peredaran uang palsu ini. Penangkapan ini juga menjadi pengingat keras bagi pelaku usaha percetakan lainnya untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merusak perekonomian dan ketertiban masyarakat.

Penggerebekan pabrik uang palsu di Bekasi ini menjadi bukti bahwa kejahatan peredaran uang palsu masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Dengan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa depan.

(Mond)

#Bareskrim #UangPalsu