Bawa Minuman Beralkohol 3 Remaja Putri Tanpa KTP Ditindak Tegas Satpol PP Kota Padang
Pol PP Padang Tindak Tegas 3 Remaja Putri Karena Mengkonsumsi Minuman Beralkohol dan Tidak Memiliki Kartu Indentitas
D'On, Padang - Upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terus digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Dalam patroli rutin yang digelar pada Jumat (20/9/2024) dini hari, Satpol PP berhasil membubarkan sekelompok remaja yang kedapatan nongkrong hingga dini hari di kawasan Batang Arau, Kota Padang. Langkah ini diambil setelah menerima sejumlah laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas remaja-remaja tersebut.
Respons Cepat Satpol PP Atas Keluhan Warga
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa pembubaran ini merupakan bentuk respons cepat atas keluhan yang disampaikan oleh warga. Dalam beberapa waktu terakhir, kawasan Batang Arau menjadi lokasi favorit bagi para remaja untuk berkumpul hingga larut malam, bahkan ada yang mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik. Hal ini tentu meresahkan warga yang khawatir dengan dampak negatif dari kegiatan tersebut.
"Ada dua laporan masyarakat yang kita tindak lanjuti malam ini," ungkap Chandra Eka Putra. "Yang pertama terkait balap liar di kawasan Khatib Sulaiman. Kami lakukan pembubaran bersama pihak Polresta Padang. Yang kedua, kami menertibkan sekelompok muda-mudi yang berkumpul di kawasan Batang Arau. Di lokasi ini, kami menemukan sejumlah remaja yang terindikasi mengonsumsi minuman beralkohol."
Minuman Beralkohol dan Identitas yang Tidak Lengkap
Saat tiba di lokasi, petugas Satpol PP mendapati sekelompok remaja sedang menghabiskan malam mereka di pinggiran Batang Arau. Beberapa di antaranya terlihat sedang mengonsumsi minuman beralkohol. Satpol PP pun mengamankan satu botol minuman keras yang ditemukan di tempat tersebut.
Tak hanya membubarkan kerumunan, petugas juga melakukan pemeriksaan identitas kepada para remaja yang berada di lokasi. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan tiga remaja putri yang tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ketiganya kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di markas Satpol PP.
"Kami menemukan beberapa remaja yang tidak membawa KTP. Identitas diri ini sangat penting, terutama jika mereka berada di luar rumah hingga larut malam," jelas Chandra Eka Putra. "Ini juga menjadi bentuk pengawasan kami terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah ini."
Mengatasi Potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Pembubaran yang dilakukan oleh Satpol PP merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang dalam mencegah terjadinya gangguan terhadap ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Trantibum). Kegiatan nongkrong hingga dini hari tanpa pengawasan yang jelas, apalagi disertai dengan aktivitas seperti mengonsumsi minuman keras, dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Chandra Eka Putra juga mengapresiasi masyarakat yang telah aktif melaporkan kejadian-kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. "Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang peduli terhadap lingkungan mereka. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban kota," tambahnya.
Peran Keluarga Dalam Mengawasi Remaja
Kasat Pol PP juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga anak-anak mereka, terutama di malam hari. Menurutnya, keluarga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan putra-putri mereka tidak berada di luar rumah hingga larut malam tanpa alasan yang jelas.
"Kami berharap keluarga bisa lebih aktif dalam mengawasi putra-putri mereka, terutama jika sudah larut malam. Jangan sampai dibiarkan berkeliaran hingga dini hari, apalagi sampai terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum atau berpotensi merugikan mereka sendiri," tegasnya.
Satpol PP Kota Padang berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin, tidak hanya di kawasan Batang Arau, tetapi juga di seluruh wilayah Kota Padang. Hal ini demi memastikan terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat.
Batang Arau: Destinasi Wisata dan Tantangan Ketertiban
Kawasan Batang Arau, yang terkenal sebagai salah satu destinasi wisata di Kota Padang, kerap menjadi tempat berkumpulnya muda-mudi, terutama di malam hari. Namun, semakin meningkatnya jumlah pengunjung di malam hari, terutama remaja, menimbulkan kekhawatiran terkait gangguan ketertiban umum.
Dengan langkah tegas yang diambil oleh Satpol PP dan dukungan masyarakat, diharapkan kawasan ini tetap menjadi tempat yang aman bagi semua orang. Pemerintah Kota Padang juga akan terus meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peran Aktif Semua Pihak dalam Menjaga Ketertiban
Aksi pembubaran ini adalah bukti nyata kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum di Kota Padang. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan remaja dan masyarakat umum semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketentraman lingkungan sekitar.
(Mond)
#PolPP #Padang