Breaking News

Bawaslu Sumbar Gelar Deklarasi Anti-Hoax dan Politisasi SARA: Menjaga Netralitas ASN Jelang Pilgub 2024


D'On, Padang –
Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar mengambil langkah tegas dengan menggelar Deklarasi Anti-Hoax, Politisasi SARA, serta menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Asrama Haji, Kota Padang, pada Rabu, 25 September 2024, dengan tujuan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga proses demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Deklarasi ini hadir di tengah bergulirnya tahapan kampanye, menjelang pesta demokrasi besar yang akan menentukan pemimpin baru Sumatera Barat. Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menekankan urgensi kolaborasi seluruh elemen dalam memastikan pemilihan berjalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kokoh, seperti jujur, adil, dan bebas dari intervensi yang mencederai moralitas pemilu.

“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial atau bagian dari tahapan Pilkada, melainkan untuk menjaga marwah Bawaslu dan memastikan proses pemilihan berjalan bermartabat. Kita menginginkan pemimpin yang lahir dari kehendak rakyat, bukan hasil dari manipulasi atau eksploitasi isu-isu yang merusak tatanan sosial,” ujar Alni dengan tegas dalam pidatonya.

Ancaman Politisasi SARA dan Ketidaknetralan ASN

Alni menyoroti potensi ancaman yang kerap kali muncul dalam kontestasi politik, seperti politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta ketidaknetralan ASN, TNI, dan Polri. Menurutnya, kedua hal ini dapat menimbulkan polarisasi dan konflik horizontal yang berdampak buruk bagi kedamaian serta stabilitas daerah selama masa Pilkada.

“Kita semua bertanggung jawab untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelanggaran yang mencoreng nilai-nilai demokrasi, terutama di masa Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung di seluruh Indonesia,” tambah Alni.

Lebih lanjut, Alni menyebutkan bahwa Bawaslu Sumbar akan memberikan perhatian khusus pada upaya penindakan terhadap setiap pelanggaran yang melibatkan politisasi SARA dan ketidaknetralan ASN, TNI, maupun Polri. Isu ini diakui sangat sensitif, karena dapat memecah belah masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap proses pemilihan.

Peran Media dalam Menangkal Hoax

Ari Rahman, Plt Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumbar, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan pandangan kritis mengenai peran media dalam menghadapi penyebaran hoax yang semakin masif, khususnya di masa kampanye.

“Hoax dan politisasi SARA adalah senjata politik instan yang kerap digunakan untuk menciptakan keuntungan sementara, tetapi efeknya sangat destruktif bagi masyarakat. Ini bukan hanya merusak kualitas demokrasi, tetapi juga memecah persatuan dan keharmonisan sosial,” ujar Ari.

Ia menekankan bahwa langkah Bawaslu ini sangat relevan di tengah maraknya disinformasi yang menyebar dengan cepat melalui berbagai platform media sosial. Deklarasi ini, menurutnya, bisa menjadi pilar penting dalam menjaga kualitas Pilkada yang sehat dan transparan.

“Kita tidak bisa lagi mengabaikan dampak negatif dari penyebaran informasi yang tidak benar. Tantangan terbesar kita adalah bagaimana memastikan informasi yang sampai ke masyarakat adalah informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi tugas bersama, baik penyelenggara pemilu, media, maupun masyarakat,” tambahnya.

Netralitas ASN Menjadi Sorotan Utama

Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawasan terhadap netralitas ASN menjadi salah satu prioritas utama dalam pemilihan tahun ini. Ia menyebut, Bawaslu akan terus memperkuat pengawasan pada setiap tahapan, mulai dari kampanye hingga proses pungut dan hitung suara.

“Netralitas ASN, TNI, dan Polri adalah kunci untuk menjaga integritas pemilihan. Oleh karena itu, kami akan memastikan bahwa setiap pelanggaran yang melibatkan ketidaknetralan aparatur negara akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Karnalis.

Deklarasi ini, tambahnya, tidak hanya sekadar simbol, tetapi merupakan wujud komitmen nyata dari seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada untuk menciptakan proses pemilihan yang bersih dan bermartabat, bebas dari hoax, politisasi SARA, dan intervensi dari aparatur negara.

Komitmen Bersama Paslon Pilgub 2024

Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, dua pasangan calon Wakil Gubernur Sumbar yang akan berlaga dalam Pilgub 2024 turut serta dalam deklarasi ini. Vasko Ruseimy, pasangan dari calon Gubernur Mahyeldi, dan Ekos Albar, pasangan dari calon Gubernur Epyardi Asda, sama-sama menyatakan dukungan mereka terhadap upaya Bawaslu dalam menciptakan Pilkada yang adil dan bersih.

Setelah pembacaan deklarasi, acara dilanjutkan dengan pemukulan gendang tasa sebagai simbol kebersamaan, serta penandatanganan papan deklarasi oleh para tokoh yang hadir.

Pertarungan Sengit Pilgub 2024

Pilgub Sumatera Barat 2024 akan diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan nomor urut 1, Mahyeldi dan Vasko Ruseimy, diusung oleh koalisi PKS, Gerindra, Demokrat, PBB, dan Perindo. Sementara pasangan nomor urut 2, Epyardi Asda dan Ekos Albar, didukung oleh PAN, Golkar, NasDem, PDIP, Partai Buruh, dan Gelora.

Pemilihan ini akan digelar pada Rabu, 27 November 2024, di 10.846 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat. Sebanyak 4.103.084 pemilih telah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), siap menggunakan hak suara mereka untuk menentukan pemimpin masa depan Sumatera Barat.

Dengan deklarasi ini, Bawaslu Sumbar berharap agar Pilgub 2024 dapat berlangsung damai, adil, dan jauh dari praktik-praktik kotor yang merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi.

(Mond/HT)

#Bawaslu #JMSI #Hoaks #Pilkada