Breaking News

Bripka AS, Anggota Polda Riau, Diduga Aniaya Warga hingga Tewas: Kronologi Kejadian yang Mengejutkan

Bripka AS, anggota Polda Riau, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas. Foto: Dokumentasi.


D'On, Riau –
Kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian kembali mencuat. Bripka AS, seorang anggota Polda Riau, saat ini tengah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau setelah diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Jamal (31), seorang warga Kecamatan Siakhulu, Kabupaten Kampar, hingga korban meninggal dunia.

Kronologi Penganiayaan: Dari Penjemputan hingga Penganiayaan

Peristiwa tragis ini bermula ketika Jamal dijemput oleh Y, seorang pria yang diduga memiliki urusan pribadi dengan korban. Dalam penjemputan itu, Y tidak sendiri; ia didampingi oleh empat orang temannya yang hingga kini identitasnya belum terungkap. Tidak hanya itu, Bripka AS, yang merupakan teman Y dan juga anggota polisi, turut serta dalam rombongan tersebut.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menjelaskan bahwa dugaan awal penganiayaan dipicu oleh klaim Y yang menuduh Jamal mencuri barang miliknya. Namun, barang yang diduga dicuri oleh Jamal masih belum diketahui secara pasti.

Setelah menemukan keberadaan Jamal, rombongan ini membawanya ke dua lokasi berbeda untuk melakukan penganiayaan. Penganiayaan pertama terjadi di suatu tempat yang belum disebutkan secara spesifik. Di tempat tersebut, korban mengalami pemukulan oleh Y dan teman-temannya, serta Bripka AS yang diduga turut terlibat.

Tidak berhenti di situ, rombongan kemudian membawa Jamal ke sebuah kebun sawit di Desa Durian Tandan, sekitar 15 menit dari lokasi penganiayaan pertama. Di kebun ini, Jamal kembali menerima kekerasan fisik dari Y dan Bripka AS. Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke rumah neneknya.

Di rumah sang nenek, para pelaku berupaya mencari barang yang diduga dicuri oleh Jamal. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak menemukan barang apapun. Ketidakpuasan ini membawa mereka ke langkah berikutnya: membawa Jamal ke klinik setempat.

Perjalanan ke Rumah Sakit: Usaha Penyelamatan yang Terlambat

Di klinik, kondisi Jamal semakin kritis, dan pihak klinik menyatakan tidak mampu menangani luka-lukanya. Jamal kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Sansani dan akhirnya dipindahkan lagi ke Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad. Sayangnya, upaya medis tidak mampu menyelamatkan nyawa Jamal, dan ia dinyatakan meninggal dunia pada keesokan harinya.

Menurut Kombes Anom, setelah menyerahkan Jamal ke pihak medis, para pelaku meninggalkannya begitu saja di rumah sakit. Dari semua pelaku yang terlibat, hanya Bripka AS yang merupakan anggota kepolisian.

Investigasi dan Tindakan Kepolisian: Misteri Motif dan Pelarian Para Pelaku

Saat ini, motif di balik penganiayaan yang dilakukan oleh Y dan Bripka AS masih belum jelas. Kepolisian terus berupaya mencari keberadaan Y serta empat pria lainnya yang ikut terlibat dalam peristiwa ini. Sementara itu, Bripka AS telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa Bripka AS tidak memiliki wewenang untuk menjemput dan menginterogasi Jamal, apalagi melakukan tindakan kekerasan. Penjemputan dan penganiayaan ini dilakukan tanpa adanya surat perintah penangkapan resmi, dan lebih didasari oleh urusan pribadi antara Y dan Bripka AS.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan oleh oknum aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Kepolisian Polda Riau berjanji akan menuntaskan kasus ini dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Masyarakat kini menanti keadilan untuk Jamal, berharap bahwa pelaku akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku, dan kasus ini tidak berakhir menjadi sekadar catatan kelam lainnya dalam penegakan hukum di Indonesia.

Pihak keluarga korban kini merasakan duka yang mendalam. Mereka mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas, dan berharap keadilan benar-benar ditegakkan bagi Jamal yang telah meregang nyawa di tangan mereka yang seharusnya menjadi penegak hukum dan pelindung masyarakat.

(Mond)

#Polri #Peristiwa #Kekerasan