Indra Septiarman, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Terancam 15 Tahun Penjara
D'On, Padang Pariaman - Desa yang biasanya tenang di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, terguncang oleh sebuah tragedi keji yang menimpa seorang gadis penjual gorengan berusia 18 tahun, Nia Kurnia Sari. Nasib malang menimpa Nia ketika dirinya menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan brutal yang dilakukan oleh Indra Septiarman (26 tahun), seorang residivis kasus pencabulan dan narkoba yang telah kembali menorehkan jejak hitam dalam catatan kriminalnya.
Pelarian Berakhir, Hukuman Berat Menanti
Indra sempat melarikan diri setelah melakukan aksi biadabnya. Pengejaran panjang oleh aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil dengan ditangkapnya Indra beberapa hari setelah kejadian. Kapolda Sumatra Barat, Irjen. Pol. Suharyono, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal-pasal berlapis, termasuk Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, serta Pasal 353 KUHP yang mengatur penganiayaan berat yang direncanakan.
Pasal Berlapis untuk Kejahatan yang Mengerikan
Terkait ancaman hukumannya, Indra menghadapi hukuman yang sangat berat. Berdasarkan pasal-pasal yang diterapkan, dia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara, dengan rincian sebagai berikut:
Pasal 338 KUHP menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain akan dihukum maksimal 15 tahun penjara.
Pasal 285 KUHP menyebutkan bahwa barang siapa dengan kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh di luar ikatan perkawinan diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan berencana menambah ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara jika perbuatannya menyebabkan kematian.
Dalam kasus ini, Nia ditemukan tewas dengan tubuh terkubur di dalam lubang sedalam satu meter di area perkebunan. Tubuhnya baru berhasil ditemukan tiga hari setelah dilaporkan hilang. Kondisi jasadnya menunjukkan kekejaman yang dilakukan oleh pelaku, menambah kedukaan mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat.
Hari Kejadian: Hujan yang Membawa Malapetaka
Kejadian tragis ini terjadi pada 6 September 2024, di sebuah sore yang hujan. Saat itu, Nia yang berkeliling menjajakan gorengan dengan gigih, memenuhi panggilan sekelompok pria yang berteduh. Di antara mereka, ada Indra Septiarman, pria yang dalam hitungan jam akan merenggut nyawanya.
Menurut keterangan Kapolda Sumbar, setelah berpisah dari teman-temannya, hanya berjarak sekitar 200 meter dari tempatnya terakhir kali terlihat, muncul niat jahat di benak Indra. Ia mulai membuntuti Nia yang saat itu tengah berjalan pulang dengan lelah namun masih bersemangat menyelesaikan hari.
Pemerkosaan dan Pembunuhan yang Keji
Indra langsung bertindak cepat. Ia menyekap Nia dan mengikat tangan serta kakinya, membuat gadis malang itu tak mampu melawan. Saat itu, Nia tak lagi bergerak. Diduga, dia mungkin sudah tak sadarkan diri atau bahkan telah meninggal dunia. Dalam kondisi ini, Indra, tanpa belas kasihan, tetap melanjutkan niatnya untuk memperkosa Nia. Tindakan tersebut sungguh menggambarkan betapa bejat dan dinginnya hati seorang Indra Septiarman.
Setelah melakukan aksinya, Indra kemudian mencoba menutupi jejak dengan mengubur tubuh Nia di lahan perkebunan yang sepi. Ia berharap kejahatannya tak terungkap, namun kebenaran selalu menemukan jalannya.
Indra, Residivis yang Kembali Beraksi
Ini bukan pertama kalinya nama Indra tercatat dalam kasus kriminal. Sebelumnya, ia pernah terlibat dalam kasus pencabulan dan narkoba. Meskipun pernah dihukum, rupanya hukuman tersebut tidak membuatnya jera. Kembalinya dia ke dunia kriminal menunjukkan bahwa sistem rehabilitasi yang ada belum mampu sepenuhnya memperbaiki individu seperti Indra.
Duka Mendalam dan Harapan Keadilan
Kematian tragis Nia Kurnia Sari telah meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarganya. Seorang gadis muda yang seharusnya memiliki masa depan cerah, tewas dengan cara yang sangat keji di tangan seorang penjahat yang tak berperikemanusiaan. Harapan keluarga dan masyarakat kini bertumpu pada proses hukum yang berjalan, dengan harapan bahwa pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan kejahatan yang telah dilakukannya.
Kasus ini tak hanya menggugah emosi banyak orang, tetapi juga mengingatkan tentang betapa rentannya perempuan di ruang publik, terutama ketika mereka menjalankan aktivitas sehari-hari. Tragedi yang menimpa Nia hendaknya menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan perlindungan terhadap kaum perempuan dan menegakkan keadilan bagi korban kekerasan.
Kini, masyarakat Sumatera Barat menunggu proses hukum selanjutnya, berharap keadilan dapat ditegakkan, dan Nia mendapatkan ketenangan di alam sana.
(Mond)
#NiaKurniaSari #IndraSeptiarman #Pembunuhan #Kriminal #GadisPenjualGorengan