Breaking News

JMSI Sumbar dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Lindungi Pekerja Media dari Risiko Kerja

Pengda JMSI Sumbar Berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan bahas BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (17/9/2024)

D'On, Padang -
Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (Pengda JMSI) Provinsi Sumatera Barat menggelar sebuah pertemuan penting dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang pada Selasa, 17 September 2024. Pertemuan yang diadakan di Kantor JMSI Sumbar ini berfokus pada sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditawarkan kepada para pekerja media di Sumatera Barat, khususnya mereka yang tergabung dalam JMSI.

Kegiatan ini menjadi titik tolak menuju sebuah langkah besar dalam perlindungan ketenagakerjaan di sektor pers, di mana nantinya JMSI Sumbar dan BPJS Ketenagakerjaan Padang akan menandatangani perjanjian kerja sama. Tujuan utama dari kerja sama ini adalah memberikan payung perlindungan bagi para pekerja media, yang sering kali bekerja di bawah kondisi penuh tantangan, baik di lapangan maupun di balik meja redaksi. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan para pekerja media dapat menjalankan tugas mereka dengan rasa aman dan nyaman.

Santosa Aji, seorang pegawai pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, tampil sebagai narasumber utama dalam sosialisasi ini. Dengan lugas dan detail, Aji memaparkan berbagai program unggulan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Menurut Aji, program-program ini menawarkan perlindungan yang substansial bagi para pekerja, mengurangi beban finansial yang sering kali timbul akibat risiko kecelakaan atau kematian.

“Jaminan Kecelakaan Kerja melindungi pekerja dari risiko kecelakaan yang terjadi baik saat sedang bekerja maupun dalam perjalanan menuju atau pulang dari tempat kerja, termasuk saat dalam perjalanan dinas,” terang Aji. Program ini menghapus kekhawatiran pekerja terkait biaya medis yang sering kali sangat tinggi, karena seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan hingga pekerja sembuh total.

Lebih lanjut, Aji menjelaskan bahwa pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan tidak bisa bekerja akan tetap mendapatkan upah penuh selama 12 bulan pertama. Setelah itu, mereka akan menerima 50% dari upah hingga mereka dinyatakan sembuh. Dalam skenario terburuk di mana seorang pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan sebesar 48 kali gaji terakhir yang dilaporkan, di samping beasiswa untuk dua anak pekerja tersebut dengan total nilai maksimal Rp174 juta.

Tak hanya JKK, Jaminan Kematian (JKM) juga dihadirkan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Aji menjelaskan bahwa ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta, dengan rincian Rp10 juta sebagai biaya pemakaman dan beasiswa bagi dua anak pekerja, yang juga berlaku untuk peserta dengan masa iur minimal tiga tahun.

Pada kesempatan tersebut, Aji juga menyoroti pentingnya Jaminan Hari Tua (JHT), sebuah program yang mempersiapkan para pekerja menghadapi masa pensiun dengan lebih tenang. Program ini memberikan manfaat berupa akumulasi iuran yang bisa dicairkan saat pekerja mencapai usia 56 tahun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Program JHT didanai oleh kontribusi gabungan, dengan 5,7% dari total gaji dilaporkan, di mana 2% dibayar oleh pekerja dan 3,7% oleh pemberi kerja.

Plt Ketua JMSI Sumbar, Ari Rahman, yang diwakili oleh Aguswanto, mengungkapkan harapan besar dari pertemuan ini. Ia menekankan bahwa inisiatif sosialisasi ini akan meningkatkan kesadaran para pekerja media mengenai pentingnya jaminan sosial dalam menghadapi berbagai risiko yang mungkin timbul dalam pekerjaan sehari-hari.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberi rasa aman bagi para pekerja media di Sumatera Barat, sehingga mereka bisa berkarya tanpa rasa khawatir akan risiko-risiko yang tidak terduga,” ujar Aguswanto. Ia juga menambahkan bahwa langkah ini akan memperkuat posisi JMSI sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap kesejahteraan dan perlindungan para anggotanya.

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pemilik media siber yang turut memberikan dukungan penuh terhadap kerja sama ini. Nama-nama penting dalam media siber Sumatera Barat hadir, seperti Siti Rahmadani Hanifah dari Topsumbar.co.id, Sutrisno dari Kongkrit.com, Al Imran dari Valoranews.com, Osmond dari Dirgantaraonline, Hendrizon dari Maklumatnews, Yuamran dari Figurnews, Herlina dari Taranews, serta Degi Soloda dan Aulia yang merupakan petugas dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan sosialisasi yang berlangsung lancar dan penuh antusiasme, tampak jelas bahwa sinergi antara JMSI Sumbar dan BPJS Ketenagakerjaan ini akan menjadi fondasi kuat dalam memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan di sektor pers. Para pekerja media kini memiliki harapan baru untuk masa depan yang lebih terjamin, baik dari segi keselamatan kerja maupun kesejahteraan di hari tua.

(Ril)

#JMSI #Padang #BPJSKesehatan