Breaking News

Jokowi Diusulkan Jadi Wantimpres di Era Prabowo: Budi Arie Sebut Jokowi Masih Terlalu Muda untuk Pensiun

Presiden Joko Widodo mengunjungi Pasar Tradisional Deli Mas di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa, 10 September 2024.


D'On, Jakarta –
Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyampaikan pandangan kontroversial yang menyoroti masa depan politik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Budi Arie, Jokowi yang kini berusia 63 tahun masih terlalu muda untuk mundur dari panggung politik dan sangat layak untuk bergabung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era pemerintahan Prabowo Subianto.

“Ya, layak dong (Jokowi jadi Wantimpres). Beliau masih terlalu muda untuk pensiun. Umurnya masih 63 tahun,” ujar Budi Arie di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (10/9/2024). Pernyataan ini memicu spekulasi baru di tengah masyarakat mengenai peran Jokowi setelah masa jabatannya berakhir.

Pentingnya Kehadiran Jokowi di Wantimpres

Budi Arie menekankan bahwa nasihat dan pengalaman Jokowi akan menjadi aset berharga, tidak hanya bagi pemerintahan tetapi juga bagi masyarakat Indonesia secara luas. Jokowi dianggap memiliki kemampuan dan wawasan yang diperlukan untuk memberikan pandangan strategis dan nasihat yang relevan dalam menghadapi tantangan bangsa ke depan.

“Bukan hanya soal nasihat ya, tapi keberadaan Jokowi itu buat bangsa ini, buat rakyat. Dengan pengalaman dan rekam jejak yang beliau miliki, beliau bisa memberikan kontribusi lebih luas. Kalau elite politik kita bisa bersatu dan bekerja sama, itu akan sangat positif bagi bangsa ini,” tegas Budi Arie.

Kontroversi Revisi UU Wantimpres

Pernyataan Budi Arie muncul di tengah proses revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Muncul dugaan bahwa revisi ini dimaksudkan untuk membuka jalan bagi Jokowi untuk masuk ke Wantimpres. Namun, Budi Arie dengan tegas membantah spekulasi tersebut. Menurutnya, revisi UU ini tidak dibuat untuk mengakomodasi Jokowi secara khusus, melainkan murni untuk meningkatkan kinerja Wantimpres ke depan.

“Tidak ada revisi UU untuk mengakomodasi siapa pun secara khusus, apalagi untuk Jokowi. Itu hanya spekulasi yang tidak berdasar. Tunggu saja prosesnya berjalan. Jangan terlalu banyak berspekulasi,” ujar Budi Arie, menepis anggapan yang berkembang.

Rapat Paripurna dan Masa Depan Wantimpres

Dalam perkembangan terkait, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyepakati untuk membawa revisi UU Wantimpres ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja antara Baleg DPR, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, serta Menteri PAN-RB Azwar Anas di kompleks parlemen, Selasa (10/9/2024). Ketua Baleg DPR, Wihadi Wiyanto, dalam rapat tersebut menanyakan kesepakatan para anggota atas hasil pembahasan revisi UU Wantimpres.

“Selanjutnya, kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU Wantimpres dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Wihadi.

“Setuju,” jawab serempak seluruh peserta rapat, menandakan dukungan penuh terhadap revisi tersebut.

Poin-poin revisi mencakup perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI), mengesampingkan usulan DPR yang sempat menginginkan perubahan menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Selain itu, revisi ini juga membuka peluang bagi jabatan ketua Wantimpres RI untuk dijabat secara bergantian, memberikan fleksibilitas baru dalam struktur kepemimpinan Wantimpres.

Keputusan untuk mengikutsertakan Jokowi dalam Wantimpres jika Prabowo menjadi presiden menunjukkan dinamika politik yang menarik di Indonesia. Ini tidak hanya mengindikasikan keberlanjutan peran Jokowi dalam pemerintahan, tetapi juga mencerminkan kebutuhan akan kepemimpinan yang berpengalaman di tengah lanskap politik yang terus berubah. Harapan akan kolaborasi antar elite politik untuk kebaikan bangsa menjadi pesan utama yang disuarakan Budi Arie, mengajak seluruh pihak untuk bersatu demi masa depan Indonesia.

Keterlibatan Jokowi dalam Wantimpres di bawah kepemimpinan Prabowo bisa menjadi salah satu langkah strategis yang tidak hanya mempertahankan kesinambungan pemerintahan, tetapi juga memanfaatkan pengalaman Jokowi dalam menghadapi berbagai tantangan nasional maupun internasional. Apakah ini akan menjadi kenyataan atau hanya wacana politik semata, hanya waktu yang bisa menjawabnya. Namun, yang pasti, peran Jokowi di panggung politik Indonesia tampaknya masih jauh dari kata akhir.

(Mond)

#Wantimpres #Jokowi #BudiArie