Breaking News

Keppres Penunjukan Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin Segera Terbit: Supratman Pastikan Proses Berjalan Cepat

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas

D'On, Jakarta -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Supratman Andi Agtas, memastikan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan segera dikeluarkan. Meskipun demikian, proses ini masih harus melalui beberapa tahap penting sebelum mendapat pengesahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Proses Harmonisasi dan Peran Presiden

Supratman menjelaskan bahwa meskipun pemerintah berupaya mempercepat penerbitan Keppres ini, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden. Proses harmonisasi yang harus dilewati di Kementerian Hukum dan HAM merupakan bagian dari prosedur yang tidak bisa diabaikan.

"Keppres ini pasti ada, itu sudah menjadi aturan. Namun, waktunya sangat bergantung pada keputusan Presiden, dan tentunya, harus melalui harmonisasi terlebih dahulu di Kemenkumham. Kalau bisa cepat, tentu kita ingin secepatnya,” ungkap Supratman di sela-sela Sarasehan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024 yang berlangsung di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024).

Meskipun begitu, Supratman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam urusan internal organisasi Kadin. Menurutnya, pemerintah hanya berperan dalam menyetujui keputusan yang dihasilkan dari proses internal yang sah sesuai aturan organisasi.

Proses Penunjukan dan Legitimasi Anindya Bakrie

Anindya Bakrie, putra sulung tokoh bisnis ternama Aburizal Bakrie, dipilih secara aklamasi oleh mayoritas anggota Kadin yang hadir dalam Munaslub 2024. Acara yang berlangsung di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu (14/9/2024) itu menjadi momen penting dalam sejarah Kadin, setelah keputusan mendesak untuk mengganti kepemimpinan organisasi diambil.

Pemerintah, melalui Supratman, menyatakan akan mengikuti sepenuhnya keputusan Munaslub tersebut, yang sesuai dengan kehendak mayoritas anggota Kadin Daerah.

"Prinsip pemerintah jelas, kami akan mengikuti keputusan yang sudah diambil oleh Munaslub, terutama jika itu adalah aspirasi dari mayoritas pengurus Kadin di daerah," tambah Supratman.

Kontroversi Pemecatan Arsjad Rasjid

Pergantian ketua umum ini tidak lepas dari sejumlah polemik. Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin sebelumnya, dilengserkan setelah dianggap melanggar independensi Kadin. Salah satu pemicu utamanya adalah posisinya sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.

Nurdin Halid, yang memimpin jalannya Munaslub, mengklaim bahwa proses ini telah sepenuhnya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. Ia menegaskan bahwa tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan Munaslub.

"Proses penyelenggaraan Munaslub telah memenuhi semua syarat yang diatur dalam AD/ART Kadin. Dasar hukumnya sangat kuat, tidak ada satu pun yang menyimpang," tegas Nurdin Halid.

Selain itu, ia menyoroti bahwa Kadin adalah organisasi independen yang tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Hal ini didasarkan pada Pasal 17 AD/ART, di mana Ketua Umum Kadin harus menjaga independensi organisasi dalam menjalankan tugasnya. Menurut Nurdin, Arsjad dinilai gagal menjaga prinsip ini selama menjabat.

Independensi Kadin Diuji

Nurdin menjelaskan bahwa Kadin bukanlah organisasi politik maupun organisasi pemerintah. Sebagai organisasi yang berperan penting dalam perekonomian nasional, Kadin dituntut untuk berdiri independen dan netral. Tindakan Arsjad yang terjun ke dalam politik praktis dengan memimpin TPN untuk Pilpres 2024 dianggap melanggar prinsip tersebut.

"Kadin harus independen, bukan organisasi pemerintah atau politik. Namun, Pak Arsjad tidak berhasil menjaga independensi ini dengan baik, dan suara dari bawah menuntut perubahan," ujar Nurdin.

Dengan penunjukan Anindya Bakrie, banyak yang berharap Kadin dapat kembali fokus pada misi utamanya: mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dan memperkuat peran sektor swasta dalam pembangunan.

(Mond)

#Kadin #AnindyaBakrie #ArsjadRasjid #Nasional