Breaking News

KPK Belum Tindaklanjuti 150 Laporan PPATK, Johanis Tanak Disorot di Uji Wawancara Pimpinan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

D'On, Jakarta –
Kontroversi mencuat ketika 150 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isu ini menjadi sorotan saat Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menghadapi serangkaian pertanyaan tajam dalam uji wawancara calon pimpinan KPK yang digelar di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu, 18 September 2024.

Pertanyaan sensitif tersebut datang langsung dari salah satu anggota Panitia Seleksi KPK yang juga Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Ia mempertanyakan mengapa KPK belum mengambil langkah serius terkait ratusan laporan yang telah diserahkan oleh PPATK.

“Kami dari PPATK sudah berkali-kali mengirimkan surat kepada pimpinan KPK. Ada sekitar 150 LHA dan HP (Hasil Pemeriksaan) yang belum ditindaklanjuti. Apa tanggapan Bapak terkait hal ini?” cecar Ivan, membuka percakapan yang menyorot kinerja lembaga anti-korupsi tersebut.

Laporan PPATK Terabaikan: Ke Mana Prioritas KPK?

Laporan yang dikirimkan oleh PPATK memiliki potensi besar untuk mengungkap transaksi mencurigakan yang bisa mengarah pada tindakan pidana korupsi. Namun, laporan-laporan tersebut terkesan diabaikan. KPK, menurut Ivan, tampak lebih sibuk melakukan kegiatan lain yang tidak memiliki urgensi tinggi. Kritiknya semakin tajam ketika ia mengungkapkan bahwa KPK menghabiskan sumber daya yang berharga untuk memantau pejabat tanpa hasil yang signifikan, sementara laporan PPATK yang bisa bernilai triliunan rupiah malah terbengkalai.

“Resource yang KPK punya terkesan banyak yang terbuang sia-sia. Daripada digunakan untuk hal-hal yang tidak mendesak, seperti memantau pejabat atau mencari kesalahan mereka, seharusnya fokus dialihkan ke penanganan laporan dari PPATK. Kita bicara soal potensi kerugian negara hingga triliunan rupiah di sini,” lanjut Ivan, dengan nada serius.

Respon Johanis Tanak: Ada Banyak Pekerjaan yang Terlupakan

Dalam menghadapi serangan tersebut, Johanis Tanak mencoba memberikan klarifikasi. Menurutnya, semua LHA yang diterima dari PPATK selalu didisposisikan ke Kedeputian Penindakan KPK. Namun, ia mengakui bahwa karena banyaknya beban kerja, beberapa laporan bisa saja terlupakan.

“Semua laporan yang kami terima dari PPATK pasti kami teruskan ke Deputi Penindakan, yang memang bertugas untuk meneliti dan menindaklanjuti. Namun, saya akui, dengan banyaknya tugas yang harus diselesaikan, ada beberapa laporan yang mungkin terlupakan. Saat ini kami tengah berupaya meminta data kembali untuk memastikan tindak lanjutnya,” jawab Tanak.

Ivan tidak berhenti di situ. Ia berharap, jika Tanak terpilih sebagai pimpinan KPK, laporan-laporan tersebut akan diprioritaskan. “Harapannya nanti, kalau Bapak menjadi pimpinan KPK, semua laporan ini segera ditindaklanjuti. Sumber daya yang ada harus dialokasikan untuk hal yang jelas, jangan terbuang percuma,” tegas Ivan.

Janji Tanak untuk KPK yang Lebih Transparan dan Efisien

Tanak menanggapi permintaan Ivan dengan janji akan membawa perubahan. Menurutnya, jika diberikan kepercayaan untuk memimpin, ia berkomitmen memastikan bahwa seluruh laporan PPATK akan mendapat perhatian yang lebih serius.

“Kami tentu akan lebih disiplin dalam menindaklanjuti setiap laporan, dan akan ada mekanisme yang lebih ketat untuk melaporkan kembali kepada pimpinan tentang status setiap LHA yang kami terima. Jika ada laporan yang tidak ditindaklanjuti, kami juga akan menyampaikan alasannya dengan jelas,” tambah Tanak.

Momen ini menyoroti tantangan besar yang dihadapi KPK dalam upayanya memberantas korupsi di Indonesia. Dengan jumlah laporan yang belum ditindaklanjuti mencapai ratusan, bahkan terkait kasus yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah, publik kini semakin menuntut adanya perbaikan sistem dan manajemen di tubuh KPK.

Harapan Baru atau Tantangan Lama?

Dengan uji wawancara yang masih berlangsung dan berbagai kritik yang dilontarkan kepada calon pimpinan KPK, pertanyaan yang mengemuka adalah: apakah pimpinan baru KPK nantinya mampu membawa lembaga ini kembali fokus pada tugas utamanya, yaitu memberantas korupsi? Jika 150 laporan dari PPATK saja bisa terabaikan, bagaimana dengan laporan-laporan lainnya yang mungkin bernilai lebih besar?

Isu ini membuka mata publik terhadap tantangan yang dihadapi KPK, termasuk potensi perbaikan internal yang harus segera dilakukan. Transparansi, akuntabilitas, dan prioritas yang jelas menjadi kunci untuk membawa lembaga ini kembali pada jalur yang benar.

(Mond)

#PPATK #KPK #Nasional