Breaking News

Megawati Soekarnoputri Tersentuh atas Pencabutan TAP MPRS 33/1967 yang Menuding Soekarno sebagai Pengkhianat

Presiden kelima, Megawati Soekarnoputri, menyatakan haru atas pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan Presiden Soekarno, yang disetujui oleh MPR.

D'On, Jakarta -
Presiden kelima Indonesia, Megawati Soekarnoputri, merasakan haru yang mendalam setelah pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno disetujui oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ketetapan yang telah membayangi nama besar Bung Karno selama lebih dari lima dekade itu akhirnya dicabut, menandai akhir dari sebuah bab kelam dalam sejarah Indonesia.

Kabar ini diungkapkan oleh Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad, setelah pimpinan MPR secara resmi menyerahkan surat pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 kepada Megawati dan perwakilan keluarga Soekarno. Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024), Megawati tidak mampu menyembunyikan emosinya.

"Ibu Mega tidak berbicara di depan umum, namun di meja makan ia sangat terharu dan berterima kasih. Ia sampai berkaca-kaca karena haru. Ketika kami mengantarnya hingga ke depan, ia terus menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan," ungkap Fadel.

Pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 adalah momen yang dinantikan oleh keluarga Soekarno selama puluhan tahun. Ketetapan tersebut sebelumnya menuding Soekarno sebagai pengkhianat bangsa, terutama dengan tuduhan keterlibatannya dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G-30 S/PKI. Bagi Megawati, keputusan ini bukan hanya soal pencabutan hukum, tetapi juga tentang meluruskan sejarah dan memulihkan kehormatan sang ayah yang tercoreng oleh tuduhan tersebut.

"Megawati menyebut TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 sebagai sebuah kekeliruan besar di masa lalu," ujar Fadel. "Ia berharap publik mengetahui bahwa ini adalah sebuah kesalahan yang perlu diperbaiki. Dia bilang, ‘Ini yang benar dari dahulu’. Mereka telah menunggu puluhan tahun untuk momen ini," tambahnya.

Pencabutan ketetapan ini juga menjadi momentum bagi Guntur Soekarnoputra, putra sulung Soekarno, yang hadir bersama saudara-saudaranya, termasuk Sukmawati Soekarnoputri. Dalam kesempatan itu, Guntur menegaskan bahwa tuduhan terhadap ayahnya yang mendukung G-30 S/PKI telah terbantahkan sepenuhnya.

"Penyerahan surat pencabutan ini membuktikan tuduhan terhadap ayah saya tidak terbukti. Tuduhan bahwa Bung Karno mendukung pemberontakan G-30 S/PKI telah terbantahkan. Sekali lagi, telah terbantahkan," tegas Guntur dengan suara bergetar, mencerminkan beban emosional yang ia dan keluarganya rasakan selama bertahun-tahun.

Keputusan pencabutan ini didasarkan pada dasar hukum yang berlaku dalam TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003. MPR telah melakukan peninjauan ulang dan menjawab surat resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pencabutan TAP MPRS 33/1967, dan pimpinan MPR sepakat untuk mencabut ketetapan tersebut. Dengan langkah ini, selain menghapus tuduhan pengkhianatan, pencabutan TAP MPRS tersebut sekaligus menjadi penghormatan dan pemulihan martabat Bung Karno.

Pertemuan di Gedung Nusantara V bukan sekadar penyerahan dokumen resmi, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi kebangsaan yang menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan Indonesia. Di tengah atmosfir penuh haru, Megawati dan anggota keluarga Soekarno lainnya menyaksikan sejarah yang mereka harapkan bisa menjadi pembelajaran bagi bangsa, agar kesalahan serupa tidak lagi terulang.

Pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 menandai babak baru dalam upaya memulihkan nama baik Presiden pertama Indonesia, sekaligus menghapus noda sejarah yang pernah mengaburkan kontribusi besar Soekarno terhadap kemerdekaan dan pembangunan bangsa. Momen ini tidak hanya menjadi kemenangan bagi keluarga Soekarno, tetapi juga bagi Indonesia yang berusaha untuk terus memperbaiki dan menulis ulang sejarahnya dengan adil dan jujur.

(Mond/B1)

#MegawatiSoekarnoputri #PKI #MPR #PresidenSoekarno