Penangkapan Oknum Polisi di Sumsel: Terlibat Jaringan Narkoba Antarnegara
Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti saat menggelar konferensi pers di Polda Riau. dok Istimewa
D'On, Sumatera Selatan - Sebuah kasus besar yang menggegerkan publik kembali mencuat ke permukaan. Anggota kepolisian dari Polres Musi Rawas Utara, Briptu AW, tertangkap saat terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba internasional. Penangkapan ini terjadi ketika Briptu AW diduga bertindak sebagai sopir bandar narkoba besar, membawa barang haram berupa sabu dan ekstasi dalam jumlah besar. Kasus ini semakin menegaskan bahwa peredaran narkotika di Indonesia sudah semakin masif dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparat hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
Awal Pengungkapan: Jejak Bandar di Lubuklinggau
Peristiwa ini bermula ketika Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melakukan penangkapan terhadap dua tersangka berinisial MAM dan ZS di Pekanbaru. Keduanya ditangkap di Jalan Pemuda, tengah perjalanan membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Asahan, Sumatera Utara menuju Pekanbaru. Dari hasil interogasi intensif terhadap kedua tersangka, polisi berhasil mengendus jaringan yang lebih besar.
"Kedua pelaku mengaku telah menyerahkan barang kepada seseorang yang mengendarai mobil Innova hitam. Barang tersebut disimpan rapi dalam dua tas jinjing dan satu karung goni besar berisi narkotika," ujar Kombes Manang Soebeti, Dirnarkoba Polda Riau.
Berdasarkan informasi ini, pihak kepolisian segera melakukan pengejaran. Usaha mereka berbuah manis ketika pihak penerima barang berhasil dihentikan di perbatasan antara Indragiri Hulu dan Jambi, dengan bantuan personel dari Satnarkoba Polres Inhu dan Polsek Siberida. Dari penggerebekan ini, polisi menyita 30 paket besar sabu dan ribuan pil ekstasi, serta menangkap dua tersangka lainnya berinisial M dan R.
Otak di Balik Pengiriman: Jejak Internasional
Penangkapan di perbatasan hanya awal dari terbongkarnya jaringan narkoba yang lebih luas. Pada hari berikutnya, seorang tersangka kunci berinisial MS ditangkap di sebuah hotel di Pekanbaru. MS diduga kuat sebagai otak di balik pengiriman narkoba dari Malaysia ke Sumatera Selatan. Menurut keterangan polisi, MS lah yang mengatur segala pergerakan pengiriman barang dari Malaysia hingga ke tangan para penerima di Indonesia.
"MS merupakan dalang di balik distribusi narkoba ini. Ia memerintahkan M dan R untuk menyerahkan barang tersebut kepada pihak penerima di Lubuklinggau," jelas Manang.
Dari pengembangan penyelidikan ini, polisi kemudian bergerak ke Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Di sana, mereka berhasil menangkap dua orang lainnya, yaitu BFI, seorang bandar narkoba besar di kawasan tersebut, dan Briptu AW yang diduga bertindak sebagai sopir BFI.
Peran Briptu AW: Tersangka atau Saksi?
Penangkapan Briptu AW, seorang anggota kepolisian, membuat kasus ini semakin rumit. Pasalnya, AW tertangkap tangan saat bersama BFI, bandar besar yang mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Lubuklinggau. Namun, hingga saat ini, status Briptu AW masih menjadi tanda tanya. Meskipun enam tersangka lainnya sudah ditetapkan sebagai pelaku, AW masih berstatus sebagai saksi.
"Kami masih mendalami keterlibatan Briptu AW dalam kasus ini. Saat ini, statusnya masih sebagai saksi, namun tidak menutup kemungkinan status tersebut bisa berubah tergantung hasil pengembangan kasus," ungkap Kombes Manang. Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan jaksa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap AW.
Narkoba Jaringan Malaysia: Dampak yang Mengkhawatirkan
Kasus ini mengungkap fakta yang lebih besar tentang jaringan peredaran narkoba internasional yang telah menembus perbatasan Indonesia. Barang bukti yang disita berupa 30 kg sabu dan 11 ribu butir ekstasi diperkirakan akan didistribusikan di berbagai wilayah, termasuk Lubuklinggau dan Palembang. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa wilayah-wilayah tersebut berpotensi menjadi pasar besar bagi peredaran narkotika yang dikendalikan oleh jaringan internasional.
Menurut Manang, jaringan ini dikendalikan oleh seorang bandar besar yang dikenal dengan julukan 'Sultan Malaysia'. "Pengendalian seluruh pengiriman ini dilakukan dari Malaysia. Sultan Malaysia merupakan otak di balik pergerakan besar ini," ujar Manang tegas.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat hukum dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba. Fakta bahwa seorang anggota polisi bisa terlibat dalam jaringan semacam ini menunjukkan betapa kuatnya cengkeraman kartel narkoba di berbagai lapisan masyarakat. Ke depan, perlu ada langkah lebih tegas dan masif dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk membersihkan institusi hukum dari oknum yang berkhianat pada tugas dan tanggung jawab mereka.
Kasus ini masih terus bergulir, dan pihak berwenang diharapkan bisa mengungkap lebih dalam tentang jaringan yang terlibat, serta menghentikan aliran narkoba ke Indonesia dari sumber internasional.
(Mond)
#Polri #Narkoba #Sabu #JaringanNarkobaInternasional