Penemuan Mobil Buron Harun Masiku: Bukti yang Tersembunyi Selama Dua Tahun di Thamrin Residence
D'On, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkapkan perkembangan pencarian buron kelas kakap, Harun Masiku, yang terlibat dalam skandal suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Setelah bertahun-tahun dalam bayang-bayang, sebuah temuan baru berhasil menyita perhatian publik. Pada Selasa, 25 Juni 2024, tim KPK menemukan sebuah mobil yang diduga kuat pernah digunakan Harun Masiku. Mobil tersebut ditemukan terparkir di Thamrin Residence, Jakarta, dalam kondisi yang telah lama terbengkalai.
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mobil sedan hitam dengan nomor polisi B 8351 WB tersebut telah terparkir selama dua tahun di tempat yang sama. “Mobil ini sudah terparkir selama dua tahun,” ungkap Asep dalam keterangan pers di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 12 September 2024. Keadaan mobil yang terlantar ini seolah menjadi saksi bisu dari pelarian Harun yang hingga kini belum terendus keberadaannya.
Lebih lanjut, KPK mengungkapkan bahwa di dalam mobil tersebut, ditemukan sejumlah dokumen penting yang diduga terkait dengan Harun Masiku. Temuan ini menambah bukti baru dalam upaya KPK untuk melacak jejak buronan yang telah buron sejak awal tahun 2020. Asep Guntur Rahayu menjelaskan, “Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait Harun Masiku,” memberikan sinyal bahwa kendaraan ini mungkin menyimpan lebih banyak rahasia tentang pelarian Harun.
Sedan hitam itu memiliki interior dengan jok merah yang mencolok serta hiasan gantungan di dalamnya, memberikan kesan personal yang mungkin menjadi petunjuk lebih lanjut bagi penyidik. Nomor polisi mobil ini menunjukkan bahwa masa berlaku plat nomor tersebut telah habis sejak Maret 2021, menandakan bahwa mobil ini benar-benar dibiarkan tanpa perawatan.
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, turut menjelaskan bahwa penemuan mobil ini merupakan bagian dari rangkaian penemuan sejumlah kendaraan lain yang diduga milik Harun Masiku. “Kami telah menemukan beberapa mobil yang mungkin miliknya, yang sudah diparkir bertahun-tahun,” kata Nawawi saat berbicara di hadapan awak media dalam acara media gathering KPK di Hotel Kian Mas, Bogor, Kamis (12/9/2024).
Meskipun begitu, Nawawi menegaskan bahwa pencarian Harun Masiku tidak pernah dihentikan. “Harun Masiku kami tidak pernah berhenti, terus mencari,” ujarnya, menegaskan komitmen KPK dalam memburu buronan yang menjadi salah satu simbol pelarian koruptor di Indonesia.
Harun Masiku, seorang mantan calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), terjerat kasus suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Ia diduga kuat telah menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar dapat ditetapkan sebagai anggota DPR. Skandal ini terkuak dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020 terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lainnya. Sejak itu, Harun Masiku menghilang tanpa jejak.
Dengan ditemukannya mobil dan dokumen yang terkait dengan Harun, KPK dihadapkan pada tugas berat untuk memanfaatkan bukti-bukti ini dalam menuntaskan kasus yang telah lama menggantung. Upaya pencarian terus dilakukan dengan harapan suatu hari nanti, Harun Masiku bisa dibawa kembali ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Penemuan ini menjadi sinyal bahwa pelarian Harun Masiku belum sepenuhnya sempurna. KPK, dengan temuan ini, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak buronan yang hingga kini masih bebas berkeliaran. Masyarakat terus berharap agar keadilan dapat ditegakkan, dan KPK diharapkan dapat segera menuntaskan kasus ini demi menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.
(Mond)
#KPK #HarunMasiku #DPO #Buron