Penertiban PKL di Depan Kampus UPI oleh Satpol PP Kota Padang: Langkah Tegas Demi Ketertiban dan Keamanan
Pol PP Padang Tertibkan PKL di Seputaran Kampus UPI Lubeg
D'On, Padang - Pada Sabtu malam, 21 September 2024, kawasan depan Kampus Universitas Putra Indonesia (UPI) di Lubuk Begalung kembali menjadi fokus penertiban. Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, bersama pihak Kecamatan Lubuk Begalung, melaksanakan operasi penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan. Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Lidik Satpol PP, Riko Afriwan, yang turun ke lapangan untuk memastikan jalannya operasi berlangsung lancar dan tertib.
Penegakan Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Para pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan dianggap telah melanggar aturan tersebut. Riko Afriwan menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya semata-mata untuk menertibkan, namun juga untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat, khususnya pengendara dan pejalan kaki yang melintasi kawasan padat tersebut.
"Kami memahami bahwa para PKL ini mencari nafkah, namun ada aturan yang harus diikuti. Penggunaan badan jalan untuk berjualan sangat membahayakan, baik bagi pedagang sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kami berharap tindakan ini dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya ketertiban di ruang publik," ujar Riko dalam keterangannya.
Mengganggu Lalu Lintas dan Meningkatkan Risiko Kecelakaan
Salah satu alasan utama di balik penertiban ini adalah dampak negatif dari aktivitas PKL yang menggunakan badan jalan sebagai tempat berdagang. Lalu lintas di kawasan depan Kampus UPI sering kali tersendat akibat adanya tenda dan lapak pedagang yang menghalangi sebagian jalan. Situasi ini tidak hanya memperlambat arus kendaraan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari ketika visibilitas berkurang.
Seorang pengendara sepeda motor yang sering melintasi kawasan ini menyampaikan kekhawatirannya. "Kadang kita harus melambat tiba-tiba karena ada pedagang yang membuka lapaknya di pinggir jalan. Kalau tidak hati-hati, bisa saja terjadi kecelakaan. Ini sangat berbahaya, apalagi kalau malam hari," katanya.
Kondisi ini memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, terutama karena kawasan ini merupakan jalur yang sering dilalui oleh mahasiswa dan masyarakat umum. Kehadiran PKL di badan jalan mempersempit ruang gerak kendaraan, sehingga potensi kecelakaan meningkat, terutama ketika lalu lintas padat.
Reaksi dan Harapan dari Masyarakat
Penertiban yang dilakukan Satpol PP ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian besar mendukung langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban kota. Mereka berharap penertiban semacam ini bisa dilakukan secara rutin agar tidak ada lagi pedagang yang melanggar aturan dengan berjualan di tempat yang tidak semestinya.
"Saya setuju dengan penertiban ini. PKL memang penting bagi perekonomian, tetapi mereka juga harus mematuhi aturan yang ada. Jalan ini seharusnya untuk kendaraan, bukan tempat berjualan," ujar seorang warga setempat.
Namun, tidak sedikit pula yang bersimpati pada para PKL. Sebagian masyarakat menganggap bahwa pemerintah seharusnya memberikan solusi alternatif bagi para pedagang yang menggantungkan hidupnya dari berjualan di kawasan tersebut. "Kalau hanya ditertibkan tanpa diberi solusi, mereka akan kembali lagi. Mungkin pemerintah bisa menyediakan lokasi khusus yang lebih aman untuk mereka berjualan," kata salah satu warga yang prihatin dengan nasib PKL.
Satpol PP dan pemerintah daerah memang dihadapkan pada dilema antara menegakkan aturan dan memberikan ruang bagi PKL untuk tetap mencari nafkah. Salah satu solusi yang diusulkan adalah penyediaan lokasi khusus atau area yang lebih aman bagi PKL untuk berjualan, seperti pasar malam atau zona ekonomi khusus. Dengan demikian, para pedagang bisa tetap berjualan tanpa melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.
Penertiban yang dilakukan malam itu berjalan dengan lancar. Para pedagang yang terjaring diberikan teguran serta edukasi terkait bahaya dan risiko berjualan di badan jalan. Mereka juga diminta untuk memindahkan lapak dan barang dagangan mereka ke tempat yang lebih aman. Satpol PP Kota Padang berharap, dengan adanya penertiban ini, para PKL dapat lebih tertib dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga ketertiban dan kenyamanan di kawasan tersebut dapat terjaga.
Dengan penertiban ini, diharapkan kawasan depan Kampus UPI Lubuk Begalung bisa kembali tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan ruang publik yang tertib dan aman, tanpa mengesampingkan hak-hak para pedagang untuk mencari penghidupan yang layak.
(Mond)
#PolPP #PKL #Padang