Breaking News

Pengunduran Diri Sekretaris PMI Kota Padang, Akhiruddin, dan Kontroversi di Balik Acara Jumtek

Apel Jumpa Bakti Gembira dan Temu Karya (Jumtek) PMI akan berlangsung di Lubuk Minturun, Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, pada 13-17 September 2024.


D'On, Padang -
Dalam perkembangan terkini, salah seorang pengurus penting di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padang telah mengajukan pengunduran diri. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua PMI Kota Padang, Zulhardi Z Latif, yang membenarkan bahwa Akhiruddin, yang menjabat sebagai Sekretaris PMI Kota Padang, secara resmi meletakkan jabatannya.

"Benar, saudara Akhiruddin yang menjabat sebagai sekretaris PMI Kota Padang telah mengundurkan diri," ungkap Zulhardi saat dihubungi pada Selasa, 24 September 2024. Surat pengunduran diri Akhiruddin diterima pada Sabtu, 21 September 2024. Meskipun pengunduran diri ini baru diumumkan, spekulasi mulai beredar mengenai alasan di balik keputusan mengejutkan ini.

Zulhardi tidak menampik bahwa pengunduran diri Akhiruddin berhubungan erat dengan kontroversi yang mencuat saat acara Jumpa Bakti Gembira dan Temu Karya (Jumtek) PMI di Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Padang, yang digelar pada 13 hingga 17 September 2024. "Pengunduran diri Akhiruddin ini bersifat permanen, bukan sementara," tegas Zulhardi.



Kehadiran Maigus Nasir di Acara Jumtek dan Stiker Paslon pada Hadiah

Polemik semakin berkembang ketika salah seorang pasangan calon Wakil Walikota Padang, Maigus Nasir, yang saat ini berlaga di Pilkada Kota Padang 2024, hadir dalam acara Jumtek PMI. Kehadirannya menimbulkan pertanyaan besar, terutama karena Maigus Nasir merupakan Dewan Kehormatan PMI Kota Padang. Banyak yang mempertanyakan apakah kehadiran seorang tokoh politik dalam acara organisasi kemanusiaan tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip netralitas PMI.

Zulhardi menjelaskan bahwa kehadiran Maigus Nasir bukan tanpa alasan. "Maigus Nasir memang diundang secara resmi ke acara Jumtek, karena beliau adalah salah satu Dewan Kehormatan PMI Kota Padang," katanya.

Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Stiker pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang, Fadly Amran dan Maigus Nasir, ditemukan menempel pada kotak hadiah yang dibagikan kepada para peserta Jumtek. "Hadiah tersebut merupakan sumbangan dari mereka (Maigus Nasir)," terang Zulhardi. Meski demikian, publik terlanjur menilai tindakan ini sebagai indikasi campur tangan politik dalam tubuh PMI Kota Padang.

Ketua PMI Sumbar Aristo Munandar: "PMI Tidak Boleh Jadi Alat Politik"

Kehebohan semakin memuncak ketika sebuah video yang memperlihatkan momen di mana relawan muda PMI seolah diminta mendukung pasangan calon Walikota - Wakil Walikota tertentu, beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terdengar suara yang memberikan pesan kepada relawan agar menyampaikan kepada orang tua mereka untuk memilih salah satu calon.

Narasi dalam video itu juga memperkuat kesan bahwa kemenangan Maigus Nasir dalam Pilkada akan memperkuat PMI Kota Padang. Hal ini langsung mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua PMI Sumatera Barat, H. Aristo Munandar.

Aristo dengan tegas menyatakan bahwa PMI sebagai institusi kemanusiaan harus tetap netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. "PMI di seluruh Indonesia, termasuk PMI Kota Padang, tidak boleh menjadi bagian dari kampanye politik atau mendukung calon kepala daerah manapun," tegas Aristo. Menurutnya, keterlibatan politik akan mencederai prinsip netralitas, yang merupakan salah satu nilai dasar dari gerakan kepalangmerahan internasional.

Ia juga menambahkan bahwa pernyataan dalam video tersebut bukan merupakan sikap resmi dari PMI, melainkan pendapat pribadi dari salah satu pengurus PMI Kota Padang. Ketua PMI Sumbar ini bahkan menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji insiden ini lebih lanjut dan menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terlibat dalam dugaan kampanye tersebut.

PMI Sumbar Ambil Langkah Tegas

Senada dengan pernyataan Aristo, Ketua Bidang Organisasi PMI Sumatera Barat, H. Aim Zein, menyebutkan bahwa insiden ini telah mencoreng prinsip dasar netralitas PMI. Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah mengadakan rapat khusus untuk membahas kejadian tersebut dan mengeluarkan rekomendasi sanksi bagi pengurus PMI Kota Padang yang terlibat dalam insiden ini.

"Kami telah mengirim surat kepada Ketua PMI Kota Padang agar memberikan sanksi kepada pengurus yang terlibat. Para pengurus PMI yang ingin terlibat dalam politik praktis dipersilakan, namun mereka harus mengambil cuti atau mengajukan status non-aktif terlebih dahulu," jelas Aim. Sebagai perbandingan, ia menyebut contoh pengurus PMI Bukittinggi dan PMI Kota Solok yang memilih cuti saat Pemilu Legislatif lalu untuk menghindari konflik kepentingan.

Kontroversi ini jelas menunjukkan betapa rapuhnya batas antara organisasi kemanusiaan dan kepentingan politik. Di tengah hiruk pikuk Pilkada Kota Padang 2024, PMI, sebagai organisasi yang berdiri di atas prinsip netralitas dan kemanusiaan, kini harus berhadapan dengan tantangan besar untuk mempertahankan integritas dan kepercayaan publik. Sanksi dan tindakan tegas yang dijanjikan akan menjadi ujian apakah PMI mampu menjaga diri dari godaan politik atau justru semakin terperosok dalam pusaran kepentingan praktis.

(Mond/tm)

#PMI #PolitikPraktis #KampanyeTerselubung