Polri Jadi Lembaga Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM pada Semester I 2024
D'On, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia kembali mencatat bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi instansi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat sepanjang tahun 2024. Hal ini berdasarkan laporan dari Semester I 2024, yang mencakup rentang waktu dari Januari hingga Juni. Di urutan berikutnya, pemerintah daerah dan pusat juga menerima aduan yang cukup tinggi.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyampaikan data ini dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024). Menurut Atnike, situasi ini tidak berbeda jauh dari tahun-tahun sebelumnya.
"Pihak yang paling banyak diadukan masih mirip atau sama dengan tahun lalu. Polri kembali menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan, dengan total 350 aduan. Sementara itu, pemerintah daerah dan pusat menyusul dengan 232 aduan, dan korporasi dengan 182 aduan," ujar Atnike.
Rincian Pelanggaran Hak yang Dilaporkan
Berdasarkan data Komnas HAM, pelanggaran hak yang paling banyak diadukan terkait dengan hak atas kesejahteraan, yang mencatat 437 kasus. Ini mencerminkan berbagai masalah ekonomi dan sosial yang dihadapi masyarakat, mulai dari ketidakadilan dalam distribusi bantuan sosial hingga pelanggaran hak-hak buruh.
Selain itu, terdapat 299 kasus terkait hak untuk memperoleh keadilan, yang sering kali menyangkut ketidakpuasan masyarakat terhadap proses hukum atau keputusan yang dinilai tidak adil. Sementara itu, hak atas rasa aman juga menjadi perhatian utama, dengan 121 aduan yang diterima.
Secara keseluruhan, selama enam bulan pertama tahun 2024, Komnas HAM menerima total 1.227 kasus dugaan pelanggaran HAM. Angka ini mencakup berbagai kasus dari dalam negeri, serta beberapa yang melibatkan nasib warga negara Indonesia di luar negeri.
Prosedur Pengaduan dan Sebaran Wilayah
Dalam penjelasannya, Atnike merinci cara pengaduan yang diterima Komnas HAM. Dari total aduan, 799 kasus diajukan melalui surat, 158 melalui kedatangan langsung ke kantor Komnas HAM, 155 melalui platform online, 62 aduan via email, dan 53 aduan melalui mekanisme audiensi tatap muka antara Komnas HAM dan pihak pengadu.
Dari segi wilayah, Jakarta menjadi daerah dengan aduan terbanyak, mencatat 170 pengaduan. Sumatra Utara dan Jawa Barat berada di peringkat kedua dengan jumlah yang sama, yaitu 124 aduan. Sementara itu, Jawa Timur mencatat 91 aduan, dan Jawa Tengah 61 aduan.
Sedangkan di luar negeri, aduan terbanyak datang dari negara-negara penerima pekerja migran Indonesia. Malaysia menjadi negara dengan jumlah aduan tertinggi, yaitu 6 kasus. Disusul oleh Arab Saudi dan Irak masing-masing dengan 5 aduan, Kamboja 4 aduan, dan Thailand 2 aduan.
Fokus Utama Pengaduan: Isu Agraria dan Bisnis
Salah satu sorotan utama dalam laporan Semester I 2024 ini adalah tingginya aduan terkait isu agraria. Menurut Komnas HAM, sebanyak 248 aduan masuk terkait sengketa tanah dan konflik agraria, yang mencakup berbagai kasus penggusuran, perampasan lahan, hingga ketidakjelasan hak kepemilikan tanah.
Isu lainnya yang juga menonjol adalah hubungan antara bisnis dan hak asasi manusia, dengan 247 aduan. Kasus ini sering kali berkaitan dengan perusahaan-perusahaan yang dianggap melanggar hak pekerja atau mencemari lingkungan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.
"Sementara itu, isu-isu terkait kebebasan berekspresi dan berpendapat juga masih muncul, dengan 9 aduan. Tindak pidana perdagangan orang mencatat 16 aduan, kasus terkait pembela hak asasi manusia 5 aduan, serta kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan sebanyak 8 aduan," tambah Atnike.
Tantangan dan Harapan untuk Perbaikan
Tingginya jumlah aduan yang diterima oleh Komnas HAM terhadap Polri dan instansi pemerintah menunjukkan bahwa masih banyak masalah mendasar yang harus diatasi terkait penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Seringkali, masyarakat merasa proses hukum yang ada belum mampu memberikan keadilan yang sesungguhnya, sementara konflik agraria dan masalah kesejahteraan terus menjadi isu yang membayangi.
Ke depan, Komnas HAM diharapkan dapat memperkuat upayanya dalam mengadvokasi hak-hak masyarakat yang dilanggar, serta mendorong pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta institusi Polri untuk lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Hanya dengan pendekatan yang lebih humanis dan berbasis hak asasi, konflik dan ketidakadilan yang selama ini terjadi dapat diatasi secara menyeluruh.
(Mond)
#KomnasHAM #Polri #Nasional