Breaking News

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Rencanakan Cuti Bersama Sebagai Aksi Protes, Menuntut Revisi Kesejahteraan Hakim

Ilustrasi 

D'On, Jakarta –
Dalam langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengumumkan rencana aksi cuti bersama secara serentak pada 7-11 Oktober 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas stagnasi kesejahteraan para hakim yang, menurut SHI, telah diabaikan selama lebih dari satu dekade. Gaji dan tunjangan jabatan hakim tidak mengalami perubahan sejak 2012, meskipun inflasi terus meningkat setiap tahunnya.

Juru Bicara SHI, Fauzan Arrasyid, dalam pernyataannya pada Kamis (26/9/2024), menyampaikan keprihatinannya terhadap kurangnya perhatian pemerintah terkait kesejahteraan hakim. Menurutnya, pemerintah belum menjadikan kesejahteraan hakim sebagai prioritas, meskipun hakim merupakan pilar utama dalam sistem peradilan yang menjamin tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.

Kesejahteraan yang Tergerus Waktu

Fauzan menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 (PP 94/2012), yang mengatur mengenai gaji dan tunjangan jabatan hakim, belum mengalami penyesuaian selama 12 tahun. Kondisi ini, di tengah meningkatnya biaya hidup dan inflasi yang terus berlanjut, membuat nilai gaji dan tunjangan tersebut semakin jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar para hakim.

“Penghasilan yang tidak lagi sebanding dengan kondisi ekonomi saat ini berpotensi membuat para hakim rentan terhadap godaan korupsi,” kata Fauzan. Ia menekankan bahwa situasi ini tidak hanya mengancam kesejahteraan pribadi para hakim, tetapi juga berpotensi merusak integritas institusi peradilan itu sendiri.

Fauzan juga mengingatkan bahwa Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan Putusan Nomor 23 P/HUM/2018 yang memerintahkan perlunya peninjauan ulang terhadap pengaturan gaji hakim. Putusan tersebut, menurutnya, memperkuat argumen SHI bahwa PP 94/2012 kini sudah tidak relevan dan mendesak untuk direvisi.

Hakim Rentan: Dari Beban Kerja hingga Ancaman Integritas

Lebih jauh, SHI menyoroti berbagai masalah kesejahteraan yang dialami para hakim di luar soal gaji dan tunjangan. Fauzan mengungkapkan bahwa hakim di beberapa daerah bahkan bekerja di bawah kondisi yang jauh dari layak. Jumlah hakim yang tidak sebanding dengan beban perkara yang harus ditangani, kurangnya rumah dinas dan fasilitas transportasi yang memadai, serta minimnya jaminan keamanan bagi para hakim menjadi isu-isu yang terus membebani profesi ini.

"Ini bukan hanya masalah gaji," kata Fauzan. "Ini juga tentang kondisi kerja yang memburuk, kesehatan mental yang terancam, dan turunnya harapan hidup para hakim."

Fauzan juga menyoroti kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan hakim perempuan, yang sering kali harus menghadapi tantangan ganda baik sebagai profesional dalam sistem peradilan maupun sebagai perempuan di lingkungan kerja yang kadang tidak mendukung.

Tuntutan SHI: Martabat Hakim di Atas Kertas

Dalam aksi protes mendatang, SHI mengajukan beberapa tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera merevisi PP 94/2012 dan menyesuaikan penghasilan hakim dengan kondisi ekonomi saat ini. Kedua, mereka menuntut adanya regulasi baru yang menjamin perlindungan keamanan bagi hakim, mengingat tingginya risiko yang dihadapi mereka dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

SHI juga mendorong Mahkamah Agung dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk lebih aktif memperjuangkan perubahan regulasi tersebut. Aksi cuti bersama yang direncanakan pada 7-11 Oktober 2024 ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi para hakim di seluruh Indonesia untuk bersatu dalam memperjuangkan perbaikan kesejahteraan dan martabat profesi mereka.

“Perjuangan ini bukan hanya tentang angka, tunjangan, atau gaji,” tegas Fauzan. “Ini tentang martabat dan kehormatan setiap hakim yang berdiri di atas prinsip keadilan.”

Lebih lanjut, SHI juga mendorong agar RUU Jabatan Hakim segera kembali dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan disahkan. Mereka percaya bahwa pembaruan regulasi ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas sistem hukum di Indonesia secara keseluruhan.

Prospek dan Tantangan Kedepan

Aksi protes ini mengundang berbagai respons dari kalangan hukum dan publik. Banyak yang mendukung, tetapi ada pula yang khawatir aksi cuti bersama ini dapat memperlambat proses peradilan yang selama ini sudah sering dikritik karena lambat. Namun, bagi SHI, ini adalah langkah penting dan mendesak untuk memastikan hakim mendapatkan penghargaan yang layak atas peran mereka dalam menjaga keadilan di negeri ini.

Sejauh mana aksi ini akan mempengaruhi kebijakan pemerintah terhadap kesejahteraan hakim masih harus dilihat. Yang jelas, tuntutan ini telah menempatkan sorotan tajam pada isu-isu yang selama ini mungkin terabaikan oleh banyak pihak.

(Mond)

#SolidaritasHakimIndonesia #Hakim #Nasional