Breaking News

Tiga Oknum Polisi Terlibat Perampokan, Institusi Polri Kembali Tercoreng

Ilustrasi 

D'On, Kalimantan Tengah -
Institusi Polri kembali menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus perampokan yang melibatkan anggota Polri. Kali ini, tiga polisi dari Polda Kalteng dan Polres Kotawaringin Timur terciduk karena diduga terlibat dalam aksi perampokan bersama dua warga sipil. Insiden ini terjadi di Jalan Lintas Palangka Raya-Bahaur, tepatnya di Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, pada Jumat (6/9/2024) lalu.

Detail Kronologi Perampokan

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, menyatakan bahwa kelima pelaku terdiri dari dua warga sipil berinisial MR dan F, serta tiga anggota Polri berinisial DS, AP, dan STS. Mereka berkomplot untuk melakukan perampokan terhadap tiga warga sipil, yakni AH (35) dari Kalimantan Selatan, B (40) dari Desa Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan R (42) dari Desa Galam. Para korban dilaporkan mengalami kerugian dan trauma akibat aksi brutal ini.

“Penangkapan para pelaku didasarkan pada laporan dari Polsek Kahayan Hilir tertanggal 2 September 2024 tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-2 KUHPidana,” ungkap Erlan kepada wartawan pada Minggu (8/9/2024).

Investigasi dan Bukti-Bukti Penting

Penyelidikan kasus ini dilakukan secara intensif oleh penyidik Polres Pulang Pisau. Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan bukti-bukti yang kuat yang mengindikasikan keterlibatan para tersangka dalam aksi pencurian dengan kekerasan. Barang bukti yang berhasil disita meliputi uang senilai Rp400 ribu yang tersimpan dalam aplikasi Dana atas nama salah satu korban, satu unit ponsel milik tersangka MR, sebuah mobil Toyota Avanza Veloz berwarna putih dengan nomor polisi DA 1581 BP, satu tas berwarna merah berisi dokumen surat tanah, serta dompet berwarna pink milik korban.

Dalam penyelidikan lanjutan, polisi menemukan bahwa para pelaku merencanakan aksi perampokan ini secara terstruktur dan melibatkan peran aktif dari anggota Polri yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat. DS, salah satu anggota Polri yang terlibat, merupakan personel aktif di Polres Kotawaringin Timur, sementara AP dan STS adalah anggota dari Polda Kalteng. Fakta ini semakin menambah kekecewaan publik terhadap institusi Polri yang lagi-lagi tercoreng karena ulah oknum.

Langkah Hukum dan Sanksi Berat Menanti

Kombes Erlan Munaji menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan yang mendalam oleh Polres Pulang Pisau. "Jika terbukti bersalah, ketiga anggota Polri tersebut tidak hanya akan dikenakan sanksi disiplin dan kode etik, tetapi juga sanksi pidana sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Erlan menyatakan bahwa Polri tidak akan mentolerir tindakan melanggar hukum oleh anggotanya. Kasus ini, menurutnya, akan menjadi momentum penting bagi institusi untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum, meski harus menindak anggotanya sendiri. 

Reaksi Masyarakat dan Tanggapan Publik

Kasus ini sontak menimbulkan kemarahan publik. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri yang sudah berulang kali ternodai oleh ulah oknum kembali teruji. Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan integritas dan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan, terutama yang melibatkan anggota internal. 

Netizen pun ramai-ramai menyuarakan kekecewaan mereka di media sosial. Tagar seperti #PolriBersih dan #HukumTanpaPandangBulu mendadak viral, menunjukkan keinginan publik agar para pelaku dihukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu, termasuk kepada anggota Polri.

Sementara itu, aktivis hukum dan HAM mendesak agar Polri transparan dalam penanganan kasus ini. Mereka berharap tidak ada perlakuan istimewa bagi ketiga anggota Polri yang terlibat. "Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi Polri untuk lebih selektif dalam merekrut dan mengawasi anggotanya," kata salah satu aktivis yang enggan disebut namanya.

Harapan untuk Reformasi di Tubuh Polri

Kasus ini menjadi satu lagi noda hitam dalam sejarah panjang pelanggaran oleh anggota Polri. Publik berharap agar momentum ini dapat digunakan sebagai titik balik untuk memperbaiki sistem dan pengawasan internal di tubuh Polri. Reformasi yang lebih dalam dan menyeluruh menjadi tuntutan yang semakin kuat, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum ini.

Dengan masih berlangsungnya penyidikan, harapan besar kini ada di tangan Polri untuk membuktikan bahwa hukum dapat ditegakkan dengan adil, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi anggota Polri yang melanggar. Hanya dengan begitu, institusi Polri dapat meraih kembali martabat dan kepercayaan dari publik yang selama ini terus diuji.

(Mond)

#Polri #Perampokan #Kriminal #OknumPolisiMerampok