Breaking News

7 Polisi di Polewali Mandar Dipecat, Terkait Kasus Tewasnya Seorang Tahanan: Tragedi yang Mengguncang

Ilustrasi 

D'On, Polewali Mandar –
Kasus tewasnya Randi, seorang tahanan Polres Polewali Mandar (Polman), telah mengguncang publik. Randi yang dituduh melakukan pencurian buah kakao, ditemukan tewas dengan luka-luka di dalam sel tahanan pada Rabu (11/9). Kasus ini tidak hanya menyoroti dugaan kekerasan di balik jeruji besi, tetapi juga membuka jalan bagi tindakan tegas yang jarang terjadi di tubuh kepolisian—pemecatan tujuh anggota Polres Polman yang diduga terlibat dalam insiden tragis tersebut.

Langkah pemecatan tujuh anggota ini diambil setelah mereka menjalani sidang kode etik yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Barat. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat memastikan bahwa tindakan pemecatan ini bukanlah akhir dari perjalanan hukum bagi ketujuh polisi tersebut. Mereka juga akan menghadapi proses pidana yang akan menguji peran dan tanggung jawab masing-masing dalam kematian Randi.

Pemecatan dan Proses Hukum yang Tidak Bias

Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menegaskan bahwa sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) telah dijatuhkan kepada ketujuh anggota tersebut. Meskipun identitas mereka belum diungkap secara publik, Kombes Slamet memastikan bahwa pemecatan ini sudah melalui proses sidang kode etik yang mempertimbangkan bukti dan fakta yang ada. "Iya, mereka sudah disidang kode etik dan dijatuhi sanksi PTDH," kata Kombes Slamet kepada wartawan pada Selasa (8/10).

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai peran spesifik dari masing-masing polisi yang terlibat, Slamet mengungkapkan bahwa hingga saat ini detail tersebut masih belum jelas. Proses autopsi yang seharusnya menjadi kunci untuk mengungkap penyebab pasti kematian Randi masih terhambat, karena keluarga korban hingga kini belum memberikan izin untuk dilakukan autopsi. "Kami berusaha melakukan autopsi jenazah korban, tapi pihak keluarga belum mau. Namun, kami tetap melakukan upaya diplomasi agar keluarga memberikan izin," tambahnya.

Kekerasan dalam Tahanan: Cerminan Masalah yang Lebih Besar?

Kasus tewasnya tahanan dalam kondisi yang mencurigakan bukanlah hal yang pertama terjadi di Indonesia. Dalam banyak kasus, kematian dalam tahanan sering kali menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum. Kematian Randi menambah daftar panjang kasus-kasus serupa, yang memaksa publik mempertanyakan mekanisme perlindungan hak asasi manusia di dalam tahanan.

Randi, yang hanya dituduh melakukan pencurian buah kakao, seharusnya menjalani proses hukum yang transparan dan adil. Namun, kenyataan pahit justru menunjukkan bahwa tahanan seringkali menjadi korban kekerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum penegak hukum. Meskipun polisi memiliki tugas melindungi masyarakat dan menegakkan hukum, kasus-kasus seperti ini justru memperlihatkan sisi gelap dari institusi yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan.

Tindakan Tegas yang Langka

Langkah pemecatan terhadap ketujuh anggota Polres Polman yang diduga terlibat dalam kematian Randi ini adalah tindakan yang jarang terjadi. Pemecatan di lingkungan kepolisian, terutama ketika menyangkut kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat, seringkali menemui banyak hambatan, baik dari segi birokrasi maupun tekanan internal.

Namun, pemecatan ini juga memberi pesan yang kuat bahwa pelanggaran etika dan kekerasan dalam penegakan hukum tidak akan ditoleransi. "Mereka tidak hanya dipecat, tetapi juga diproses secara pidana. Sudah ada gelar perkara dan mereka ditetapkan sebagai tersangka," tegas Kombes Slamet.

Proses hukum ini diharapkan bisa menjadi titik awal reformasi dalam tubuh kepolisian, khususnya dalam memperbaiki mekanisme penanganan tahanan dan menjamin bahwa setiap individu yang berada di bawah pengawasan aparat penegak hukum mendapatkan perlindungan sesuai hak asasi manusia.

Autopsi yang Belum Dilakukan: Hambatan dalam Penyelidikan

Upaya penyelidikan kasus ini masih terhambat oleh belum dilakukannya autopsi terhadap jenazah Randi. Pihak keluarga, yang hingga kini belum memberikan izin, menjadi kunci bagi kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan secara menyeluruh. Diplomasi dan pendekatan secara kekeluargaan terus dilakukan oleh pihak kepolisian, dengan harapan keluarga korban bisa mengizinkan autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Randi.

Bagi publik, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Setiap individu, terlepas dari status atau tuduhan yang dihadapi, berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi. Kematian Randi tidak hanya menjadi tragedi bagi keluarganya, tetapi juga cermin bagi sistem peradilan dan penegakan hukum yang masih harus berbenah.

Dengan proses hukum yang terus berjalan, harapannya adalah bahwa keadilan dapat ditegakkan, baik bagi keluarga korban maupun bagi masyarakat luas yang berharap pada reformasi nyata dalam tubuh kepolisian.

(Mond)

#Peristiwa #TahananTewas #OknumPolisi