Bahlil: Muhammadiyah Ajukan Lahan Tambang Baru, Selain Bekas Adaro dan Arutmin
Bahlil Lahadalia
D'On, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan perkembangan terbaru terkait permintaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari organisasi besar keagamaan, PP Muhammadiyah. Dalam sebuah wawancara di Taman Mini Indonesia Indah, Minggu (13/10), Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah awalnya telah menyiapkan lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dari PT Arutmin Indonesia dan PT Adaro Energy Tbk untuk Muhammadiyah.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam rencana tersebut. Menurut Bahlil, Muhammadiyah justru mengajukan permintaan baru untuk lahan tambang yang berbeda dari opsi yang semula disediakan pemerintah. Bahlil tidak merinci secara jelas lahan tambang mana yang diminta oleh Muhammadiyah, tetapi ia menyebutkan bahwa pemerintah kini tengah mempertimbangkan permintaan tersebut.
“Kami awalnya menyiapkan eks Arutmin dan Adaro untuk Muhammadiyah, tetapi mereka meminta lahan di tempat lain. Saat ini, pemerintah sedang menimbang permohonan tersebut,” ungkap Bahlil.
Lahan Tambang untuk Muhammadiyah: Lebih dari Sekadar Eks Adaro dan Arutmin
Pemerintah, menurut Bahlil, sudah menyiapkan enam lahan tambang eks PKP2B yang bisa dikelola oleh Muhammadiyah. Namun, pilihan Muhammadiyah yang mengarah ke lahan selain eks Adaro dan Arutmin memperlihatkan dinamika baru dalam alokasi sumber daya tambang ini. Bahlil juga tidak memberikan jumlah pasti mengenai opsi tambang yang sedang dipertimbangkan pemerintah, meskipun ia memastikan bahwa diskusi terus berlanjut.
“Permintaannya terkait eks Arutmin dan Adaro, tetapi ada pertimbangan untuk lahan lain juga. Kami sedang membicarakannya lebih lanjut,” tambah Bahlil.
Adanya permintaan lahan tambang lain oleh Muhammadiyah menunjukkan bahwa organisasi tersebut, yang memiliki basis pengelolaan pendidikan, sosial, dan ekonomi yang kuat, berupaya memanfaatkan sumber daya alam dengan cermat demi meningkatkan kontribusi ekonominya. Penyerahan lahan tambang ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah Muhammadiyah dalam memperluas sektor ekonominya sekaligus mendukung program-program sosial.
PBNU dan Muhammadiyah dalam Pengelolaan Tambang
Sementara Muhammadiyah masih dalam proses negosiasi untuk menentukan lahan tambangnya, organisasi keagamaan besar lainnya, Nahdlatul Ulama (NU), telah lebih dulu menyelesaikan proses pengajuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). PBNU dipastikan akan mengelola lahan tambang eks PKP2B milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), salah satu tambang batu bara terbesar di Indonesia.
Selain KPC, lahan eks PKP2B lainnya yang disiapkan pemerintah meliputi tambang milik PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama (MAU), PT Adaro Energy Tbk, dan PT Kideco Jaya Agung. Semua tambang ini merupakan bagian dari generasi pertama PKP2B yang telah mengalami penyusutan lahan.
Pada kesempatan sebelumnya, Bahlil telah menegaskan bahwa PP Muhammadiyah akan mendapat prioritas untuk mengelola lahan eks Adaro atau Arutmin. Namun, kali ini, ia kembali menekankan bahwa permintaan Muhammadiyah yang baru sedang dipertimbangkan.
“Kemungkinan besar Muhammadiyah akan diberikan lahan eks Adaro atau eks Arutmin. Dua tambang itu menjadi opsi utama yang sudah kita siapkan sejak awal,” ujar Bahlil dalam rapat dengan Komisi VII DPR pada 26 Agustus lalu.
Tambang Besar dengan Potensi Luas
Meski begitu, Bahlil belum memastikan seberapa besar luasan tambang yang akan diberikan kepada Muhammadiyah. “Untuk luas lahan, saya lupa detailnya, tetapi yang jelas luasnya cukup besar. Di tambang, yang penting bukan hanya luasnya, melainkan juga cadangan sumber dayanya,” jelasnya.
Lahan tambang yang akan diberikan kepada Muhammadiyah bukan sekadar upaya pemanfaatan ekonomi, tetapi juga akan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung keberlanjutan aktivitas sosial dan pendidikan yang selama ini menjadi fokus Muhammadiyah. Di tengah lanskap industri tambang yang penuh tantangan, keputusan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mengoptimalkan sumber daya alam demi kepentingan publik yang lebih luas.
(Mond)
#IjinTambangOrmas #Muhammadiyah #Tambang #BahilLahadalia #nasional