Breaking News

BBPOM Padang Soroti Masifnya Produk Tanpa Izin Edar di E-Commerce, Ancaman Serius bagi Kesehatan Masyarakat


D'On, Padang –
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Abdul Rahim, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap lonjakan produk yang dijual secara daring tanpa izin edar. Dalam acara Koordinasi Lintas Sektor Dalam Rangka Evaluasi Pengawasan Obat dan Makanan yang digelar di Aula BBPOM Padang, Selasa (29/10/2024), Abdul Rahim menekankan pentingnya perhatian serius terhadap fenomena ini, karena berdampak langsung pada kesehatan dan keselamatan konsumen.

"Produk yang beredar di platform online tanpa izin edar menjadi masalah serius yang perlu kita hadapi bersama. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi ancaman bagi kesehatan masyarakat," ungkapnya di hadapan sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Fenomena peredaran produk makanan, minuman, kosmetik, hingga obat-obatan tanpa izin edar ini, menurut Abdul Rahim, telah berkembang secara masif. Tanpa pengawasan yang ketat, produk-produk ini bisa menjadi ancaman yang tidak terdeteksi oleh konsumen yang semakin bergantung pada e-commerce untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Pengguna, khususnya pembeli online, harus lebih cerdas dalam memilih produk. Produk tanpa izin edar berpotensi mengandung bahan-bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan mereka," jelasnya.

Tantangan Kompleks di Era Digital

Abdul Rahim menambahkan bahwa tantangan dalam pengawasan obat dan makanan saat ini semakin kompleks. Di era digital yang semakin maju, distribusi produk menjadi semakin tidak terkendali, terutama melalui platform-platform digital yang memudahkan penjual untuk menyembunyikan identitas dan asal-usul produk mereka. Hal ini menambah beban kerja BBPOM dalam mengawasi dan menindak pelanggaran, khususnya terkait produk Tanpa Izin Edar (TIE).

"Pengawasan yang harus dilakukan semakin luas dan rumit. Peran pemerintah, terutama Badan POM, sangat vital dalam mengantisipasi dan mencegah beredarnya produk-produk berbahaya ini," ujar Abdul Rahim.

Ia menyoroti bahwa banyak dari produk-produk yang dijual secara online menggunakan strategi pemasaran yang agresif dan terkadang menyesatkan, membuat masyarakat sulit untuk membedakan mana produk yang aman dan mana yang tidak. Ditambah lagi dengan kecenderungan masyarakat yang menginginkan segala sesuatu serba instan, kualitas produk sering kali menjadi terabaikan.

"Konsumen seringkali tergiur oleh janji-janji manis di iklan tanpa memperhatikan komposisi atau keamanan produk yang mereka beli. Inilah yang membuat tugas kita semakin berat," imbuhnya.

Kolaborasi Lintas Sektoral dan Edukasi Konsumen

Untuk menghadapi tantangan ini, Abdul Rahim menekankan pentingnya keterlibatan banyak pihak dalam pengawasan produk yang beredar, khususnya produk-produk daring. Pemerintah daerah, kepolisian, hingga masyarakat umum harus proaktif dalam memerangi peredaran produk tanpa izin.

"Meningkatkan perlindungan terhadap konsumen dan mendukung pelaku usaha yang berizin adalah dua hal yang saling terkait. Kita membutuhkan kolaborasi lintas sektoral untuk memastikan produk yang dijual di pasaran memenuhi standar keamanan dan kesehatan," jelasnya.

Selain itu, edukasi kepada konsumen menjadi langkah krusial dalam upaya perlindungan ini. Abdul Rahim menyerukan agar masyarakat lebih waspada dan proaktif dalam memeriksa keaslian dan izin edar produk yang mereka beli, terutama dari platform online.

"Kesadaran konsumen sangat diperlukan untuk mencegah produk berbahaya masuk ke rumah tangga mereka. Memeriksa izin edar melalui aplikasi resmi seperti BPOM Mobile atau langsung di situs web BPOM dapat membantu mereka memilih produk yang aman," katanya.

Tanggung Jawab Pelaku Usaha

Abdul Rahim juga menekankan bahwa para pelaku usaha harus ikut bertanggung jawab terhadap produk yang mereka tawarkan kepada konsumen. Penjual wajib memastikan bahwa produk yang mereka jual telah memenuhi syarat dan memiliki izin edar dari BBPOM. Dengan demikian, mereka tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga menjaga kelangsungan usahanya dalam jangka panjang.

"Kita mengimbau para pelaku usaha untuk tidak hanya mengejar keuntungan jangka pendek. Tanggung jawab terhadap kualitas dan keamanan produk harus menjadi prioritas utama," tegasnya.

Sebagai penutup, Abdul Rahim menegaskan komitmen BBPOM Padang untuk terus memperkuat pengawasan dan sosialisasi terkait produk berbahaya yang beredar di pasar. Pihaknya berjanji untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran, demi melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh produk-produk tanpa izin edar.

"Kami akan terus berupaya melindungi masyarakat dari produk berbahaya dan memastikan bahwa semua produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan yang ketat," pungkasnya.

Acara Koordinasi Lintas Sektoral ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari kabupaten dan kota di Sumatera Barat, yang turut menyatakan dukungan mereka terhadap pengawasan produk secara lebih ketat di masa mendatang.

(Mond)

#BBPOM #Padang