Breaking News

DPR RI Setujui Penambahan Dua Komisi, Jumlah Total Menjadi 13 untuk Periode 2024-2029

Zulfikar Achmad, anggota DPR tertua dari Partai Demokrat, dan Annisa MA Mahesa, anggota DPR termuda dari Partai Gerindra, menerima Memori DPR dari Ketua DPR Puan Maharani serta jajaran Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar dalam rapat paripurna perdana di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).


D'On, Jakarta –
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mencapai kesepakatan penting terkait struktur organisasi di parlemen untuk periode 2024-2029. Dalam rapat konsultasi dan rapat pimpinan pertama setelah pelantikan anggota baru, disepakati bahwa jumlah komisi akan ditambah dari 11 menjadi 13. Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengonfirmasi hal ini dalam pernyataan yang disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (14/10/2024).

"Hari ini, kami telah menyepakati penambahan dua komisi baru, sesuai dengan kebutuhan yang ada serta untuk mendukung rencana pemerintah ke depan," ujar Puan. Delapan fraksi yang hadir dalam rapat menyetujui penambahan tersebut. Hal ini, menurut Puan, merupakan langkah penting dalam menyelaraskan agenda parlemen dengan struktur kabinet yang akan dibentuk oleh pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Sinergi dengan Pemerintah Baru

Penambahan dua komisi ini erat kaitannya dengan penyesuaian terhadap jumlah dan struktur kementerian di pemerintahan baru. Meskipun demikian, Puan menegaskan bahwa saat ini DPR RI masih akan tetap bekerja dengan 11 komisi yang sudah ada. Perubahan jumlah komisi akan mulai berlaku setelah kabinet baru mengumumkan secara resmi jumlah kementerian dan nomenklaturnya.

“Untuk saat ini, Komisi I sampai Komisi XI tetap beroperasi seperti biasa. Komisi XII dan XIII akan dibentuk setelah pemerintah mengumumkan secara resmi struktur kementerian baru,” jelasnya.

Langkah ini menegaskan bahwa DPR RI ingin memastikan sinergi yang kuat dengan eksekutif, terutama dalam rangka mendukung rencana pembangunan jangka panjang pemerintah. Penambahan komisi dianggap sebagai salah satu cara untuk memastikan bahwa setiap kementerian di pemerintah mendapat perhatian khusus dan pengawasan maksimal dari DPR.

Badan Aspirasi Masyarakat, Jembatan Baru antara Rakyat dan Parlemen

Selain penambahan komisi, DPR RI juga tengah merumuskan pembentukan sebuah badan baru yang diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan lembaga legislatif. Puan menyebut badan tersebut akan dinamakan Badan Aspirasi Masyarakat, yang bertugas menampung berbagai aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat.

“Badan ini akan menjadi wadah untuk menyalurkan suara masyarakat secara lebih efektif dan terorganisir, sehingga DPR bisa lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat,” kata Puan. Pembentukan badan ini menunjukkan komitmen DPR untuk mendekatkan diri pada publik dan memastikan bahwa setiap masukan dari masyarakat dapat diakomodasi secara langsung.

Penentuan Pimpinan Komisi

Sementara itu, terkait dengan susunan pimpinan komisi baru, Puan mengatakan bahwa pengumuman resmi akan dilakukan dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 15 Oktober 2024. Menurutnya, setiap fraksi partai politik di DPR memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa yang akan menduduki posisi pimpinan di masing-masing komisi.

“Setelah pengumuman mitra kerja tiap komisi, kami akan mengumumkan susunan pimpinannya. Besok dalam Paripurna, setiap fraksi akan menyampaikan siapa yang akan menjadi pimpinan dari masing-masing komisi. Ini adalah hak dari masing-masing fraksi untuk menentukan,” tegas Puan.

Harapan dan Tantangan ke Depan

Keputusan penambahan komisi ini tentunya bukan tanpa tantangan. Dengan bertambahnya komisi, berarti pula tanggung jawab DPR semakin besar dalam hal pengawasan dan legislasi. Namun, Puan optimistis bahwa langkah ini akan memperkuat fungsi DPR dan membuatnya lebih siap menghadapi tantangan dalam lima tahun mendatang.

Penambahan komisi ini juga merupakan cerminan dari dinamika politik di parlemen dan keinginan untuk menyeimbangkan kekuatan antara legislatif dan eksekutif. Dengan adanya komisi yang lebih spesifik, diharapkan DPR RI dapat bekerja lebih efisien dan fokus dalam menjalankan tugas pengawasan serta pembuatan undang-undang.

Rencana penambahan komisi ini menjadi salah satu bagian dari upaya DPR RI untuk beradaptasi dengan perubahan zaman dan kebutuhan pemerintahan. Sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat, DPR diharapkan semakin mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam proses pembangunan bangsa.

Dengan langkah-langkah yang diambil saat ini, DPR RI di bawah kepemimpinan Puan Maharani menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat fungsi-fungsi kelembagaan, baik dalam aspek legislasi, pengawasan, maupun anggaran.

(Mond)

#Parlemen #DPR #Nasional