Kasus Narkoba Oknum DPRD Mentawai: Bukti Menjerat dan Kejaksaan Menanti
3 Oknum Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi Karena Menggunakan Narkoba Jenis Sabu |
D'On, Padang – Sebuah kasus yang mengguncang publik tengah bergulir di Kabupaten Kepulauan Mentawai, di mana tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang baru saja dilantik, tersandung kasus penyalahgunaan narkotika. Bersama satu warga sipil, mereka ditangkap tengah berpesta sabu di sebuah hotel di Padang. Kasus ini kini memasuki babak baru, dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang siap mengambil alih proses hukum dalam waktu dekat.
Hampir Rampung, Berkas Kasus Menuju Kejari Padang
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menyelesaikan sebagian besar tahapan penyidikan. Menurutnya, dalam kurun waktu sepekan ke depan, berkas perkara tahap pertama akan diserahkan ke Kejari Padang. Pernyataan ini mempertegas bahwa kasus ini akan segera beralih ke ranah persidangan.
“Kemungkinan seminggu lagi berkas tahap pertama akan kami kirim ke Kejari Padang,” ungkap Martadius kepada media pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Martadius juga mengungkapkan bahwa penyidikan telah mengumpulkan keterangan dari tiga saksi kunci. Bukti narkoba yang ditemukan di tempat kejadian perkara telah melalui uji laboratorium, memastikan bahwa barang bukti yang disita adalah narkotika jenis sabu. "Kami telah menyelesaikan hampir seluruh proses pemeriksaan. Dengan bukti kuat dan saksi yang diperiksa, kasus ini hampir siap untuk dilimpahkan," lanjutnya.
Jerat Hukum yang Mengancam
Tak main-main, keempat tersangka menghadapi dakwaan berat di bawah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a. Hukuman maksimal yang dihadapi mencapai 12 tahun penjara, tergantung hasil persidangan nanti.
Penetapan pasal ini mengindikasikan bahwa para tersangka diduga kuat memiliki, menyimpan, atau menggunakan narkotika dengan sadar dan terencana. Ancaman pidana yang berat menjadi refleksi dari keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di kalangan pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Miris, Oknum Anggota DPRD Baru Dilantik
Tiga tersangka yang terjerat kasus ini, yakni S (55), MS (51), dan AA (52), merupakan anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029. Ironisnya, mereka baru saja dilantik untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Peristiwa ini tentu menjadi tamparan keras bagi publik, terutama bagi warga Kepulauan Mentawai yang merasa dikhianati oleh wakil yang baru saja mereka pilih.
Tidak hanya mencoreng citra institusi DPRD, keterlibatan anggota legislatif dalam pesta narkoba juga menimbulkan kekhawatiran yang lebih luas tentang bagaimana narkotika bisa menyusup hingga ke lingkaran elite pemerintahan daerah.
Bersama ketiga oknum tersebut, seorang warga sipil berinisial AA (52) dari Kecamatan Kuranji, Padang, juga ikut terjerat. Ia diduga kuat terlibat dalam pesta narkotika tersebut dan kini menghadapi ancaman hukum yang sama.
Dampak dan Kekhawatiran Publik
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat luas, terutama di Sumatera Barat dan Kepulauan Mentawai. Banyak yang mempertanyakan bagaimana bisa seorang wakil rakyat, yang baru saja dilantik dengan sumpah jabatan, terjerumus ke dalam tindakan yang begitu merusak. Publik merasa dikhianati, dan ini memunculkan keprihatinan mendalam terhadap integritas pejabat yang seharusnya melayani masyarakat.
Kasus narkotika di kalangan pejabat negara atau wakil rakyat bukanlah hal baru. Namun, setiap kali terjadi, selalu memunculkan pertanyaan besar tentang moralitas dan tanggung jawab mereka. Penyalahgunaan narkoba di kalangan pejabat publik tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Langkah Selanjutnya: Menunggu Proses Hukum
Dengan hampir rampungnya berkas perkara, semua mata kini tertuju pada Kejari Padang yang akan menangani kasus ini. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama pejabat publik, untuk tidak bermain-main dengan narkoba.
Kasus ini sekali lagi menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum, bahkan mereka yang berada di posisi terhormat sekalipun. Hukum akan tetap ditegakkan demi keadilan, dan kasus ini menjadi pengingat betapa seriusnya ancaman narkotika bagi bangsa.
(Mond)
#Narkoba #OknumAnggotaDPRDMentawaiNarkoba #KejariPadang