Breaking News

KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kalsel, Sita Uang Rp10 Miliar: Diduga Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan perkembangan analisis dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Ketua PSI Kaesang Pangarep, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt


D'On, Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan langkah tegas dalam pemberantasan korupsi dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Dalam operasi yang mengejutkan banyak pihak ini, enam orang berhasil diamankan, termasuk dua pejabat penyelenggara negara. Penangkapan ini sekaligus mengungkap dugaan skandal korupsi yang menyelimuti pengadaan barang dan jasa di daerah tersebut, dengan nilai suap yang mencapai lebih dari Rp10 miliar.

Operasi ini dilancarkan pada Minggu malam, 6 Oktober 2024. Hingga Senin (7/10/2024), para pelaku sudah mulai dibawa ke Gedung Merah Putih, kantor pusat KPK di Jakarta, guna menjalani pemeriksaan intensif. Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dua dari enam orang yang tertangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih. Sementara, empat lainnya sedang dalam perjalanan menuju ibukota.

"Di antara yang kami tangkap, satu orang merupakan pihak swasta, sementara satu lainnya adalah penyelenggara negara. Empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Tessa dalam konferensi pers di Jakarta.

Meskipun KPK belum memberikan rincian menyeluruh mengenai dugaan kasus ini, indikasi awal menyebutkan bahwa penangkapan ini berkaitan erat dengan kasus suap yang melibatkan proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ). Tessa menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menghimpun bukti-bukti, baik formal maupun material, untuk memperkuat dugaan adanya korupsi dalam proyek tersebut.

Penangkapan Pejabat dan Uang Suap Rp10 Miliar

Dalam OTT ini, uang tunai sebesar Rp10 miliar disita KPK. Jumlah tersebut diperkirakan masih bertambah, mengingat pihak KPK masih melakukan perhitungan. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa uang tersebut diduga merupakan bagian dari pemberian terkait proyek PBJ.

"Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, karena masih dalam proses perhitungan. Diduga, uang tersebut merupakan bagian dari pemberian terkait pengadaan barang dan jasa," jelas Ghufron.

Tidak hanya itu, salah satu pihak yang ikut diamankan dalam OTT ini adalah orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Ini menambah dimensi politik dalam kasus tersebut, di mana keterlibatan tokoh-tokoh penting di pemerintahan daerah semakin memperkuat dugaan adanya korupsi sistemik di balik pengadaan proyek-proyek besar di Kalimantan Selatan.

Korupsi di Pengadaan Barang dan Jasa: Fenomena yang Terus Berulang

Kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa seperti ini bukanlah hal yang asing bagi KPK. Berkali-kali, lembaga anti-rasuah ini melakukan OTT yang terkait dengan proyek pengadaan di berbagai daerah di Indonesia. Kasus ini menjadi cerminan dari betapa rentannya sistem pengadaan barang dan jasa di daerah terhadap praktik korupsi.

Pengadaan barang dan jasa di pemerintahan sering kali menjadi celah bagi oknum untuk meraup keuntungan pribadi melalui praktik suap. Pejabat yang seharusnya bertindak sebagai penjaga amanah rakyat, justru memanfaatkan wewenang untuk memperkaya diri. Dalam hal ini, KPK kembali berperan penting dalam mengungkap praktik-praktik kotor yang kerap merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan.

Saat ini, KPK masih enggan untuk membeberkan detail lebih jauh terkait dengan konstruksi perkara. Tessa Mahardhika mengatakan bahwa proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti akan terus dilakukan.

"Untuk lebih lengkapnya, kami akan memberikan update kepada teman-teman media setelah pemeriksaan awal selesai," ujar Tessa.

Penangkapan ini menambah daftar panjang OTT yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2024, menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih menjadi prioritas meski tantangan di lapangan tak sedikit. Dengan penangkapan ini, publik tentu berharap agar kasus tersebut segera terungkap secara terang benderang, dan pihak-pihak yang terlibat dapat menerima hukuman yang setimpal.

Apakah penangkapan ini akan mengguncang panggung politik lokal di Kalimantan Selatan? Bagaimana dampaknya terhadap pemerintahan Gubernur Sahbirin Noor? Semua masih menjadi pertanyaan yang akan terjawab dalam proses hukum berikutnya. Yang pasti, publik menaruh harapan besar pada KPK untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam penegakan hukum di negeri ini.

(Mond)

#OTT #KPK #Korupsi