Breaking News

Nasib Malang Pria di Jakarta Pusat: Terjerat Pemerasan Setelah Pesan PSK, Laporan ke Polisi Berujung Penyelidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, memberikan penjelasan terbaru terkait perkembangan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya.


D'On, Jakarta –
Seorang pria berinisial AS, yang berniat melampiaskan hasrat dengan menyewa pekerja seks komersial (PSK), justru mengalami kejadian yang tidak terduga. Alih-alih menikmati pertemuan yang telah direncanakannya, AS menjadi korban pemerasan di salah satu apartemen di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kejadian ini berlangsung pada Selasa (8/10) dan kini menjadi perhatian aparat kepolisian.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, peristiwa bermula ketika AS memesan seorang PSK berinisial AJ melalui sebuah aplikasi pesan singkat. Kesepakatan awal yang tercapai antara keduanya menetapkan tarif sebesar Rp 200 ribu.

"Kesepakatan antara korban dan PSK ditetapkan melalui pesan singkat, dengan tarif booking Rp 200 ribu," ungkap Kombes Ade Ary dalam keterangannya pada Kamis (10/10).

Awalnya, tidak ada hal yang mencurigakan. AS pun memutuskan untuk melanjutkan rencananya dan segera menuju ke lokasi yang telah disepakati, yakni sebuah apartemen di kawasan Cempaka Putih. Namun, sesampainya di dalam kamar apartemen, situasi berubah drastis. Alih-alih bertemu hanya dengan AJ, AS mendapati dirinya dihadapkan pada sekelompok pria, salah satunya diketahui berinisial D.

Tanpa memberi AS waktu untuk berpikir, para pria ini langsung meminta uang dengan nada ancaman. Mereka menuntut AS untuk membayar sejumlah uang yang jauh melebihi kesepakatan awal, yakni Rp 1.750.000. "Mereka memeras korban secara paksa dengan ancaman dan meminta uang senilai Rp 1.750.000," jelas Kombes Ade Ary.

AS, yang merasa terpojok dan dirugikan oleh situasi tersebut, memilih melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Langkah ini dilakukan setelah AS berhasil keluar dari situasi mengancam tersebut. Dia mendatangi Polsek Cempaka Putih dengan harapan para pelaku segera ditindak.

"Korban melaporkan kejadian ini karena merasa dirugikan secara materil dan mental. Kini kasus ini dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," terang Kombes Ade Ary.

Sejak laporan tersebut diterima, aparat kepolisian telah mulai melakukan penyelidikan intensif. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka sedang memburu para pelaku pemerasan, termasuk AJ dan pria berinisial D. Saat ini, upaya pelacakan masih terus dilakukan oleh Polsek Cempaka Putih untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam pemerasan ini.

"Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Cempaka Putih, dan kami akan mengusut tuntas para pelaku yang terlibat," tambah Kombes Ade Ary.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa aktivitas ilegal seperti open booking online (BO) tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa menjebak para pelakunya dalam kejahatan yang lebih serius, seperti pemerasan. Meskipun AS berniat memanfaatkan layanan yang dilarang hukum, situasi yang ia hadapi menunjukkan bahwa terlibat dalam kegiatan ilegal selalu berisiko tinggi, tidak hanya bagi korban tetapi juga bagi siapa pun yang terlibat.

Seiring berjalannya penyelidikan, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menghindari kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar hukum. "Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang dan masyarakat semakin sadar akan risiko dari tindakan ilegal," tutup Kombes Ade Ary.

(Mond)

#Pemerasan #PSK