Pelecehan Seksual di Lubuk Kilangan: Pria Berinisial S Ditangkap atas Dugaan Pelecehan Terhadap Perempuan Disabilitas
D'On, Padang - Kasus pelecehan seksual kembali mengguncang Kota Padang setelah seorang pria berinisial S (51) ditangkap oleh pihak kepolisian di Kelurahan Baringin, Kecamatan Lubuk Kilangan. Penangkapan yang terjadi pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB ini, membawa babak baru dalam penyelidikan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial JE (23).
Kasus ini mencuat dari kecurigaan yang berkembang sejak pertengahan Juli 2024. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak keluarga, insiden tragis tersebut terjadi pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, ketika ibu korban mendapati hal yang tak lazim di depan rumah mereka. Sebuah sandal milik pria yang tak dikenal tergeletak di pintu masuk, menimbulkan kecurigaan mendalam di benak sang ibu.
Keluarga korban, yang tinggal di lingkungan sederhana di Lubuk Kilangan, tak pernah menduga akan menjadi saksi dari kejadian memilukan ini. Sang kakak korban, yang segera merespons kecurigaan ibunya, mendapati pintu rumah mereka dalam keadaan terkunci dari dalam. Dengan perasaan was-was, ia membuka pintu dan langsung disambut dengan suasana yang mencekam. Adiknya, JE, yang diketahui menderita disabilitas, terlihat diam, terpaku di tengah rumah. Detik itu, kecurigaan pun berubah menjadi kenyataan.
Kengerian semakin terasa ketika sosok pria tak dikenal keluar dari kamar mandi. Pria tersebut tak lain adalah S, yang kemudian mencoba mengelak dengan dalih hanya menumpang buang air kecil. Namun, di balik wajah dan kata-kata yang tenang, tersimpan kenyataan yang jauh lebih kelam. Dengan keteguhan hati, korban JE, meski dalam keterbatasannya, berani mengungkapkan apa yang sesungguhnya terjadi. Ia mengaku bahwa pria tersebut telah melakukan pelecehan terhadap dirinya.
Pengakuan ini tentu saja mengejutkan dan melukai hati keluarga korban. Sebagai pelaku, S diduga mencoba menyogok korban dengan memberikan uang sebesar Rp100 ribu setelah melancarkan aksinya. Namun, uang itu tak akan pernah bisa menghapus trauma dan luka mendalam yang dialami oleh JE dan keluarganya.
Tak butuh waktu lama, ibu korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Pihak kepolisian bergerak cepat, mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari berbagai saksi. Dalam upaya menegakkan keadilan, S akhirnya berhasil diringkus di kediamannya, hanya beberapa bulan setelah insiden terjadi.
Kepala Seksi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, dalam pernyataannya pada Rabu (9/10/2024), mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Proses hukum sedang berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tersangka saat ini dalam tahap penyidikan lebih lanjut," ujarnya singkat.
Meski S telah ditangkap, proses hukum yang harus dijalani masih panjang. Kepolisian terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari bukti tambahan untuk memperkuat dakwaan. "Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua fakta yang ada. Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tambah Yanti.
Kasus ini membuka luka dalam di masyarakat, khususnya bagi keluarga korban. Insiden pelecehan terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas menunjukkan betapa pentingnya perhatian dan perlindungan terhadap hak-hak mereka. Trauma yang dialami oleh JE tak hanya bersifat fisik, tetapi juga emosional dan psikologis, yang membutuhkan pemulihan jangka panjang.
Masyarakat sekitar pun mulai bersuara, mengutuk keras tindakan S dan meminta pihak berwajib untuk memberikan hukuman yang setimpal. Kasus ini tak hanya menjadi refleksi bagi hukum, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kepedulian dan perlindungan bagi mereka yang rentan, khususnya para penyandang disabilitas.
Kini, dengan tersangka berada di tangan pihak berwajib, harapan besar muncul agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil. Keadilan bagi JE menjadi prioritas utama, demi memberikan rasa aman bagi korban dan keluarganya. Pada akhirnya, kasus ini mengingatkan kita semua untuk lebih waspada dan peduli terhadap perlindungan hak-hak dasar manusia, terutama mereka yang paling rentan dari sisi fisik maupun sosial.
(Mond)
#PelecehanSeksual #Padang