Pemerintah Kota Padang Fokus Tingkatkan Perlindungan Hak Anak Melalui Sinergi Lintas Lembaga
D'On, Padang - Upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak semakin menjadi perhatian serius di Kota Padang. Pada acara kerjasama lintas lembaga yang diselenggarakan Dinas Sosial Kota Padang, Kepala Dinas Sosial, Heriza Syafani, S.STP, MPA, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), instansi terkait, serta berbagai elemen masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan layak bagi anak-anak. Hal ini disampaikan pada pembukaan acara pada Kamis (31/10/2024) pagi disalahsatu hotel kawasan Parak Karambil Kota Padang.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas P3AP2KB Eri Senjaya, Kepala Dinas Dukcapil Teddy Antonius, Kanit PPA Polresta Padang Nofiendri, serta para pengurus LKSA se-Kota Padang ini mengusung misi utama: memperkuat pengasuhan dan perlindungan anak yang membutuhkan pendampingan, termasuk anak-anak yang tinggal di panti sosial. Selain itu, hadir pula para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping rehabilitasi sosial, organisasi sosial, LSM, dan rekan-rekan media, yang siap mendukung upaya ini.
Perlindungan Hak Anak di Bawah Payung UU Nomor 35 Tahun 2014
Heriza membuka acara dengan mengingatkan seluruh pihak akan pentingnya melindungi hak-hak anak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Mereka berhak mendapatkan identitas kependudukan, pendidikan, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi," ungkap Heriza.
Namun, tidak semua anak tumbuh dengan kehangatan dan dukungan dari keluarga kandung mereka. Banyak anak yang harus kehilangan hak pengasuhan dari orang tua karena berbagai faktor, seperti kehilangan orang tua, kesulitan ekonomi, hingga konflik keluarga. Dalam kondisi ini, peran LKSA sebagai mitra pemerintah menjadi sangat penting. Lembaga ini tidak hanya sekadar menyediakan tempat berlindung, tetapi juga berfungsi sebagai pusat rehabilitasi dan pembinaan anak-anak yang terlantar.
Tantangan dan Kompleksitas Penanganan Anak di LKSA
Dalam mengemban amanat pengasuhan, LKSA dihadapkan pada tantangan yang cukup kompleks. Mereka bertanggung jawab atas anak-anak yang tidak memiliki dukungan keluarga, korban kekerasan, hingga anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Kepala Dinas Sosial Kota Padang mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka kekerasan terhadap anak, khususnya kasus kekerasan seksual yang kerap terjadi di lingkungan terdekat mereka, seperti rumah, sekolah, bahkan panti sosial.
Data terbaru dari Januari hingga September 2024 menunjukkan tren yang mengkhawatirkan di Kota Padang. Tercatat 30 kasus kekerasan terhadap anak dan 48 kasus anak yang berhadapan dengan hukum. Angka ini semakin menambah urgensi untuk meningkatkan upaya perlindungan anak di lingkungan sosial, terutama di panti-panti asuhan.
Langkah-Langkah Strategis untuk Perlindungan Anak
Dalam acara tersebut, pemerintah bersama lembaga terkait merumuskan beberapa langkah strategis untuk mengatasi persoalan kekerasan dan memastikan hak-hak anak terpenuhi secara optimal. Langkah-langkah ini diharapkan dapat diimplementasikan oleh setiap pihak yang berperan dalam kesejahteraan anak di Kota Padang. Adapun langkah-langkah tersebut meliputi:
1. Menanamkan Nilai Kasih Sayang dalam Keluarga dan Masyarakat
Keluarga sebagai unit terkecil masyarakat memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak sejak dini. Nilai kasih sayang dan keterbukaan dalam keluarga akan menjadi fondasi kuat bagi anak-anak untuk menghindari kekerasan. Pemerintah juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan dukungan dan perlindungan bagi anak-anak di lingkungannya.
2. Penguatan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)
LKSA diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan mereka dalam mengasuh dan membina anak-anak yang berada di bawah pengasuhan mereka. Hal ini meliputi perbaikan fasilitas, peningkatan pelayanan sosial, serta penguatan kapasitas staf yang terlibat langsung dalam pengasuhan anak.
3. Sinergi Antar Lembaga dalam Pencegahan Kekerasan
Peran instansi pemerintah, kepolisian, lembaga sosial, dan masyarakat harus berjalan selaras dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan faktor-faktor risiko yang berpotensi menyebabkan kekerasan, seperti tekanan ekonomi, keterbatasan edukasi, hingga budaya kekerasan di lingkungan sosial.
4. Koordinasi Efektif dalam Penanganan Kasus Kekerasan
Dalam menangani kasus kekerasan, diperlukan koordinasi lintas instansi agar anak-anak yang menjadi korban dapat memperoleh perlindungan yang tepat dan pelaku kekerasan dapat diproses hukum secara adil. Sinergi ini diharapkan mempercepat penanganan kasus kekerasan yang terjadi di Kota Padang.
Pemerintah Kota Padang Berkomitmen untuk Monitoring Berkelanjutan
Sebagai bagian dari upaya penguatan pengasuhan anak, Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus memantau kondisi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) melalui pemantauan dari tingkat kelurahan hingga camat. "Kami akan memastikan bahwa standar pengasuhan di setiap LKSA di Kota Padang dapat terpenuhi dengan baik," ujar Heriza.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap 48 kasus kekerasan yang terjadi di panti-panti asuhan di Kota Padang. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di panti asuhan membutuhkan perhatian ekstra, baik dari segi pengawasan, peningkatan kapasitas pengasuh, hingga koordinasi lintas lembaga dalam penanganan kasus kekerasan.
Harapan untuk Masa Depan Anak-Anak Kota Padang
Pada akhir acara, Heriza Syafani mengajak seluruh peserta dan masyarakat Kota Padang untuk berperan aktif dalam melindungi hak-hak anak. Ia berharap acara ini bisa menjadi momentum bagi semua pihak untuk mengambil langkah nyata demi menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak. "Kita ingin memastikan bahwa anak-anak di Kota Padang dapat tumbuh di lingkungan yang aman, mendapatkan hak-hak mereka secara penuh, dan terhindar dari segala bentuk kekerasan," tegasnya.
Dengan sinergi dan komitmen bersama, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak dapat ditekan, dan hak-hak anak terlindungi. Pemerintah Kota Padang optimis bahwa dengan kolaborasi dari berbagai pihak, masa depan anak-anak di Kota Padang akan lebih cerah. "Bismillahirrahmanirrahim, acara kerja sama antar lembaga dalam penguatan pengasuhan anak di LKS se-Kota Padang resmi dibuka," tutup Heriza mengakhiri pidato pembukaannya.
(Rini)
#DinasSosial #Padang #LKS