Pemko Padang Siap Tracking HP Pegawai untuk Antisipasi Judi Online
Pj Walikota Padang Andree Algamar
D'On, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kini tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai Non ASN dalam praktik judi online atau Judol. Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, secara tegas menyatakan bahwa meskipun hingga saat ini belum ada laporan mengenai keterlibatan pegawai Pemko Padang dalam aktivitas ilegal tersebut, tindakan pencegahan tetap menjadi prioritas utama.
Dalam sebuah wawancara pada Kamis, 17 Oktober 2024, Andree Algamar menekankan pentingnya pengawasan ketat demi menjaga integritas pegawai pemerintahan. Salah satu langkah yang akan diambil Pemko Padang adalah melakukan pelacakan terhadap penggunaan telepon seluler para ASN. Menurut Andree, pelacakan ini akan dilakukan dengan hati-hati dan menyasar pegawai yang dicurigai. Apabila dalam proses tersebut ditemukan jejak digital yang mengarah pada keterlibatan dalam judi online, sanksi tegas akan segera diterapkan.
“Kami tidak akan main-main dalam hal ini. Jika hasil pelacakan menunjukkan ada ASN yang terlibat judi online, kami akan menindak dengan sanksi yang sesuai,” ujar Andree Algamar dengan nada serius. Ia menambahkan bahwa upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menegakkan kedisiplinan dan mencegah kerugian yang lebih besar.
Dampak Judi Online Terhadap ASN dan Masyarakat
Judi online bukan sekadar ancaman terhadap kondisi finansial seseorang, tetapi juga terhadap moral dan kehidupan sosial. Andree menjelaskan bahwa judi, baik online maupun konvensional, kerap kali membuat pelakunya terlilit hutang dan jatuh miskin. Ia menegaskan, tidak ada yang bisa mencapai kekayaan melalui jalan ini.
“Judi online hanya menawarkan janji palsu. Kita harus sadar bahwa tidak ada satu orang pun yang kaya karena judi. Yang ada hanyalah kerugian, baik materi maupun moral,” kata Andree dengan tegas.
Dampak dari keterlibatan dalam judi online juga dirasakan jauh lebih luas, terutama pada lingkup keluarga. Seseorang yang terjebak dalam lingkaran ini cenderung mengabaikan tanggung jawab dan pada akhirnya merugikan keluarga, baik secara emosional maupun finansial. Andree mengingatkan bahwa sebagai abdi negara, ASN dan Non ASN di Pemko Padang harus menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kita adalah contoh bagi masyarakat. Jangan sampai tindakan kita mencoreng citra pemerintah dan menyakiti masyarakat yang kita layani,” tambahnya.
Sanksi Berat Menanti Pelaku
Selain memberikan peringatan keras, Andree juga menekankan bahwa Pemko Padang tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang terbukti terlibat dalam judi online. Menurutnya, ASN adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan mereka harus memegang standar moral dan etika yang tinggi.
“Kita adalah pelayan publik, dan perilaku kita mencerminkan integritas pemerintah. ASN yang terlibat dalam kegiatan ilegal seperti judi online akan merusak citra pemerintah dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, sanksi tegas akan kita berlakukan untuk menegakkan disiplin,” ucap Andree.
Pemko Padang berkomitmen untuk memberantas judi online di lingkungannya, baik melalui pengawasan teknologi maupun dengan upaya pembinaan. Pegawai diimbau untuk selalu menjaga diri dari godaan-godaan semacam ini dan fokus pada tanggung jawab mereka dalam melayani masyarakat.
Dengan sikap tegas yang ditunjukkan oleh Pj Wali Kota Andree Algamar, Pemko Padang mengirimkan pesan kuat kepada seluruh pegawai bahwa praktik judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.
(Mond)
#Padang #JudiOnline