Breaking News

Polisi Sita 15 Barang Mewah Milik Pegawai Honorer DPRD Riau dalam Kasus Korupsi SPPD Fiktif

Barang-barang mewah yang disita polisi dari pegawai honorer Sekretariat DPRD Riau, Rabu, 9 Oktober 2024.


D'On, Riau -
Penyidikan kasus dugaan korupsi terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Riau terus menguak fakta baru. Pada Selasa (8/10/2024), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menyita 15 barang mewah dari seorang tenaga harian lepas (THL) berinisial MS yang bekerja di Sekwan DPRD Riau. Barang-barang mewah ini diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi dalam kasus SPPD fiktif tahun 2020-2021.

Barang-barang yang disita oleh pihak berwenang terdiri dari tas, sandal, dan sepatu mewah dengan merek terkenal, yang keseluruhannya ditaksir bernilai sekitar Rp 395 juta. Beberapa di antaranya adalah tas berlabel eksklusif seperti Louis Vuitton, Lady Dior, Balenciaga, dan Saint Laurent, serta sepatu mewah merek Roger Vivier, Valentino, Prada, dan Christian Dior. Koleksi sandalnya pun tidak kalah mewah dengan nama-nama besar seperti Louis Vuitton, Hermes, dan Gucci. Merek-merek tersebut dikenal sebagai simbol kemewahan yang sering kali hanya dapat dijangkau oleh kalangan elite.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan bahwa MS secara sukarela menyerahkan barang-barang tersebut kepada penyidik. Ia juga menyebutkan bahwa barang-barang itu dibeli oleh MS sendiri, namun kuat dugaan bahwa dana yang digunakan bersumber dari korupsi dalam kasus SPPD fiktif.

"Kita menduga kuat bahwa uang yang digunakan MS untuk membeli barang-barang mewah ini berasal dari aliran dana SPPD fiktif. Meski barang-barang ini diserahkan secara sukarela, penyelidikan lebih lanjut tetap akan dilakukan. Nantinya, barang-barang tersebut akan dinyatakan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini," ungkap Kombes Anom pada Rabu (9/10/2024).

Kasus Korupsi Besar dengan Ribuan Tiket Fiktif

Kasus SPPD fiktif ini menjadi sorotan publik sejak pertama kali diungkap pada 2023. Polisi mengendus adanya penggelapan dana besar-besaran melalui SPPD fiktif yang dikeluarkan Sekwan DPRD Riau pada 2020 dan 2021. Dugaan awal menunjukkan lebih dari 35.000 tiket pesawat yang tercatat dalam administrasi, namun diduga fiktif alias tidak pernah digunakan untuk perjalanan dinas yang sebenarnya.

Penyelidikan ini bahkan membuat polisi melakukan penggeledahan besar-besaran di kantor DPRD Riau. Penggeledahan tersebut memakan waktu hingga delapan hari, sebuah durasi yang menunjukkan betapa rumit dan kompleksnya kasus ini. Saat ini, Ditreskrimsus Polda Riau telah mengantongi daftar 404 saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan, mulai dari pejabat hingga pegawai honorer seperti MS.

“Kita memeriksa saksi secara maraton karena jumlahnya sangat banyak, butuh waktu yang panjang untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap 404 saksi tersebut,” ujar Kombes Anom.

Hingga saat ini, sedikitnya 32 orang telah diperiksa, termasuk Sekwan, tenaga honorer, serta pegawai negeri sipil yang bekerja di Sekwan DPRD Riau. Setiap saksi diperiksa untuk memastikan keterlibatannya dalam skandal besar ini, termasuk kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain yang belum terungkap.

Skandal yang Menghancurkan Kepercayaan Publik

Kasus ini mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga pemerintahan, terutama di tengah sorotan publik terhadap tata kelola anggaran yang semakin ketat. SPPD, yang seharusnya digunakan untuk membiayai perjalanan dinas yang mendukung kinerja legislatif, justru menjadi ajang penggelembungan dana yang diperkirakan merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Dugaan korupsi dalam SPPD fiktif ini tidak hanya melibatkan pengeluaran untuk tiket pesawat yang tidak pernah digunakan, tetapi juga mencakup manipulasi dokumen administrasi yang mengaburkan penggunaan anggaran. Penggeledahan intensif dan penyerahan barang bukti berupa barang-barang mewah yang digunakan MS, menambah keyakinan bahwa kasus ini memiliki dimensi yang lebih luas dan melibatkan sejumlah pihak.

Di tengah upaya pemberantasan korupsi, kasus ini menjadi contoh betapa mudahnya dana publik diselewengkan oleh oknum yang memanfaatkan celah-celah dalam sistem birokrasi. Masyarakat berharap agar kasus ini diusut hingga tuntas dan semua pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Penegakan hukum yang tegas menjadi harapan agar praktik-praktik korupsi seperti ini tidak lagi terjadi di kemudian hari, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan anggaran negara digunakan dengan tepat dan transparan.

(Mond)

#SPPDFiktif #PoldaRiau #SPPDFiktifSekwanDPRDRiau #Korupsi